Mohon tunggu...
Fergusoo
Fergusoo Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Spe Salvi Facti Sumus

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Realisasi Perpres Kartu Pra-Kerja Akan Seperti Apa?

6 Maret 2020   23:07 Diperbarui: 6 Maret 2020   23:09 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kartu pra-kerja (sumber: rmoljabar.id)

Syarat dan ketentuan juga berlaku jika masyarakat ingin mendapatkan manfaat dari Perpres Pra Kerja ini diantaranya ialah merupakan warga negara Indonesia, berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Sejujurnya, dengan ditekennya perpres pra kerja ini akan membawa tantangan dan harapan yang berbeda. Dengan kesenjangan yang ada saat ini, bukan tidak mungkin ini adalah momentum sekaligus ultimatum bagi bangsa kita sendiri dalam rangka menyiapkan angkatan dan lapangan kerja yang berimbang.

Permasalahan PHK yang saat ini sedang gencar terjadi dengan jumlah yang bukan main-main adalah sebuah alarm yang berbunyi di telinga para pejabat dan juga masyarakat yang menanti-nantikan bagaimana cara Jokowi menjawab harapan dan tantangan ini.

Harapan Dan Tantangan
Gelombang PHK massal yang terjadi dibeberapa perusahan besar seperti Indosat dan perusahaan es krim AICE jumlahnya sangat besar. Mengutip laman CNN.com, PT Alpen Food Industry (AFI) yang merupakan produsen es krim merek AICE melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 620 karyawan. 

Jumlah karyawan tersebut terdiri dari karyawan tetap sebanyak 595 orang, karyawan kontrak 22 orang, dan pekerja outsourcing (alih daya) 3 orang.

Sedangkan  Indosat telah mem-PHK karyawan pada Februari 2020 lebih dulu. Sebanyak 677 karyawan di PHK secara bersamaan di ruang tertutup tanpa mediator.


Hal ini membuat geram para aktivis buruh yang selama ini proaktif dalam menyuarakan hak-hak buruh apalagi mengenai PHK yang semena mena dari perusahaan. 

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang dipimpin oleh Said Iqbal melihat bahwa pemerintah lambam dan lembut bergerak dalam melindungi hak para buruh yang telah menjadi korban PHK.

Jumlah karyawan korban PHK ini dalam bayangan saya akan menjadi masalah bagi negara jika terus dibiarkan terlantar. Mengingat ekonomi RI yang lesuh dan saat ini sedang dipintu kebimbangan yang tidak pasti akibat virus covid 19, tentu kedepannya akan menghasilkan badai lapangan kerja yang semakin sulit untuk dicari ataupun diciptakan. 

Hal ini dibuktikan dengan ide out of the box pemerintah dalam menyewa influencer asing dalam menaikkan kembali kunjungan wisman ke tanah air.

Sasaran dari Kartu PraKerja ini lebih menyasar kepada angkatan muda yang telah lulus SMA/SMK dan para pencari kerja. Kemudian akan diberikan pelatihan vokasi (skilling/reskilling) di Balai Latihan Kerja (BLK) setempat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun