Mohon tunggu...
Abdul Hakim Siregar
Abdul Hakim Siregar Mohon Tunggu... Guru - guru

Guru

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Bekas

31 Agustus 2017   14:31 Diperbarui: 31 Agustus 2017   14:38 803
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: IMAM HUSEIN/JAWA POS

Satu di antara ingatan yang kelak dikenang penyidik KPK, Novel Baswedan ialah mata kiri memutih, bahkan bisa jadi buta total. Sebagai akibat penyiraman oleh orang yang tak bertanggung jawab terhadap wajah Novel. Bagi Novel, mata kanan dan kirinya yang selama beberapa tahun ini jeli menyelidik berkas dugaan korupsi. Kini, harus rela kemungkinan kehilangan satu penglihatan. Tentu saja, seandainya pun Novel masih bekerja di KPK paska perawatan matanya, jika tak sembuh. Novel hanya mengandalkan satu mata menyidik berkas dugaan penyimpangan?

Menurut cerita Rina Emilda (istri Novel Baswedan) di media, nantinya mata kiri suaminya akan dilakukan pemasangan jaringan gigi dan gusi ke mata kiri yang rusak itu melalui operasi. 

Keluarga Novel dan para pegiat anti-korupsi mendorong penegak hukum untuk menindak pelaku penyiraman air keras ke wajah Novel. Namun, belum terungkap sepenuhnya. Demikian juga kabar beritanya, Pak Presiden Jokowi menginstruksikan Kapolri agar mengungkap pelaku penyiraman sampai tuntas.

Lalu, bagaimana kita memandang mata Novel? Sebagian iba, sebagian mungkin tak begitu memerhatikannya karena berbagai kesibukan pribadi, dan sebagian lagi mungkin merasa agak puas? Kenapa? Novel sebagai penyidik, tentu saja membutuhkan mata yang jeli. Dengan satu mata jika Novel tetap dipakai di KPK, seandainya tak sembuh lagi, sedikit banyaknya akan mengurangi indra matanya menyidik kasus korupsi. Entah, siapa pelakunya? Entah apa motifnya, sasaran ke wajah dan mata Novel mengisyaratkan kebencian terhadap Novel. Pelaku misalnya, tak membunuh Novel, karena mungkin terlalu mudah terkuak? Namun, dengan penyiraman air keras yang membawa kebutaan mengisyaratkan pelaku ingin Novel menderita saja?

Novel telah mengisukan pelaku penyiraman terhadap dirinya menyangkut pihak tertentu? Cuma ungkapannya masih butuh bukti. Siapakah yang perlu membuktikannya? Ataukah ada kita mau membantu Novel menguak kasusnya? Mungkin, banyak di antara kita sekedar prihatin saja atas kasus serupa atau mirip demikian yang butuh penyelesaian. 

Alih-alih berharap penyelasaian kasus itu, tapi bagaimana kalau justru friksi yang terjadi, bahkan di tubuh KPK sendiri? Aduhai! Begitulah di antara kisah hidup ini, jamak hal perlu terjadi.

Novel Baswedan kelak menjadi novel hukum, narasi sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia. Apabila, mereka saja yang mempunyai posisi strategis seperti penyidik KPK, tak mampu lagi menyidik kasus yang menimpa dirinya? Konon lagi seperti kita rakyat jelata ini?

Jangan-jangan "katarak koruptor" telah membalut retina mata kita? Sampai kita tak mampu lagi melihat dengan bening dan jernih persoalan bangsa ini. Kecuali, kita sebatas beradu argumen, kitalah yang paling angkuh dan berjasa demi bangsa ini. Lalu, kita menutup mata dengan berbagai "penyimpangan" di depan mata? Atau secara sengaja, mata kita dipenuhi katarak "korupsi" sehingga mata jeli hanya mengakal-akali dana pembangunan, dana pendidikan, dan dana lainnya untuk kepentingan pribadi atau kelompok?

Jejak "katarak koruptor?"Membutakan mata. Tidak hanya, secara fisik, tapi juga rohani, mata hati kita. Satu di antara kita, Novel berharap dapat memberantas korupsi dengan mata jelinya. Namun pada akhirnya, matanya memutih bahkan buta akibat disiram oleh orang yang tak bertanggung jawab. 

Harapan kita, Novel Baswedan bersedia menuliskan novel jejak "korupsi" di Indonesia, meskipun nanti tinggal dengan satu mata kanannya. Karena mata kirinya memutih, bekas penyiraman air keras dari orang misterius?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun