Mohon tunggu...
Rully Mangunsong
Rully Mangunsong Mohon Tunggu... Dosen - Pemerhati SosPolEkBud

Pemerhati dan Penggiat Sosial Politik Ekonomi Budaya (SosPolEkBud)

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Amicus Curiae: Peran dan Sejarahnya dalam Sistem Peradilan

17 April 2024   11:14 Diperbarui: 17 April 2024   13:49 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://matrimonialadvocates.com/amicus-curiae/

Amicus curiae memainkan peran penting dalam sistem peradilan modern dengan memberikan perspektif tambahan dan informasi kepada pengadilan dalam membuat keputusan yang adil dan berdasarkan hukum. Meskipun penggunaannya di Indonesia masih terus berkembang, pengakuan atas pentingnya amicus curiae dalam memastikan perlindungan hak asasi manusia, keadilan, dan kepentingan masyarakat menjadi semakin meningkat. Dengan lebih banyak penggunaan amicus curiae, diharapkan proses peradilan di Indonesia akan semakin transparan, akuntabel, dan adil bagi semua pihak yang terlibat.

Sumber:

  1. Bryant, A. Amicus Curiae Briefs in International Courts and Tribunals. Cambridge University Press, 2020.
  2. Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. "Panduan Amicus Curiae".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun