Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

AJI: Ada 20 Wartawan Mengalami Kekerasan

28 Mei 2019   07:00 Diperbarui: 28 Mei 2019   07:08 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Anggota Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) mengatakan bentuk kekerasan, baik yang dilakukan oleh aparat keamanan maupun massa perusuh tidak boleh dilakukan. Untuk itu, Kompolnas minta agar melaporkan jika ada peristiwa kekerasan ke Propam.

"Kekerasan sebenarnya harus dihindari. Namun dalam situasi yang kondusif sekarang ini, dimana ancaman dari massa kepada polisi dapat membahayakan, aparat pun terpaksa bertindak. Sepertinya, kekerasan bukan dimulai dari polisi," kata Kompolnas Andrea H Poeloengan.

Sementara itu, wartawan CNN Indonesia, Ryan Hadi Suhendra sudah melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya terkait aksi unjuk rasa 22 Mei. Ryan menceritakan ia dipukuli oknum Brimob di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 22 Mei lalu.

Ryan mengharapkan agar Propam menindaklanjuti laporannya.

Ada dua organisasi yang berkaitan dengan dunia jurnalistik yang menyampaikan kecaman perihal tindak kekerasan dan intimidasi kepada jurnalis yang bertugas saat aksi 22 Mei. Keduanya adalah AJI dan IJTI.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengungkapkan, Minggu (26/5/2019) di LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, setidaknya ada 20 orang wartawan yang menjadi korban kekerasan. Baik yang dilakukan oleh massa perusuh maupun oleh aparat.

Saat jumpa pers dengan Koalisi Masyarakat Sipil di Kantor LBH Jakarta, Ketua Umum AJI, Abdul Manan, mengatakan dari 20 kasus. Sebanyak 7 kasus wartawan yang mengalami kekerasan dilakukan oleh massa perusuh. Aksi kekerasan itu antara lain berupa mengganggu motor wartawan, korban diintimidasi saat di lapangan, hingga menghalang-halangi korban untuk meliput.

Lainnya, 11 wartawan mengalami kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan. Perbuatan itu di antaranya adalah perampasan alat yang dibawa wartawan untuk meliput kejadian, juga dalam bentuk pengusiran dan pemukulan.

Sementara dua kasus lainnya, belum diketahui siapa pelakunya, "Aparat atau massa," kata Manan.

Manan meminta polisi untuk mempertegas evaluasi kepada aparat saat berhadapan dengan wartawan atau massa.

"Tugas wartawan kan meliput aksi, terutama di lokasi yang bergejolak," ujarnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun