"Mereka menggunakan isu-isu SARA, suku, agama, ras (etnis), dan antar golongan dalam melancarkan aksi-aksinya. Tujuannya tidak lain yaitu untuk merusak harmonisasi kehidupan toleransi kita antar umat beragama, menciptakan kerusuhan sosial dan instabilitas ketertiban nasional negara kita, dan menghancurkan eksistensi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia  (NKRI) tercinta ini," jelasnya.
"Terkait fenomena terorisme tersebut, sebagai bagian dari warga negara Indonesia yang bermartabat dan umat yang menjunjung tinggi "Hukum Cinta Kasih", saya tandaskan supaya kita tidak terprovokasi dengan aksi-aksi terorisme tersebut. Tapi mari kita bersatu padu, bersepakat dan berkomitmen untuk MENOLAK kehadiran paham dan aksi TERORISME di Kabupaten Sumba Barat Daya.Â
Mari kita bersama-sama tetap menjaga dan terus membina serta meningkatkan mutu kehidupan persaudaraan kita yang harmonis, saling menghormati, menghargai dan bersikap toleransi di antara sesama umat beragama selama ini tetap terpelihara dengan baik, aman, tenteram dan damai," tandas Ndara Tanggu.
Rofinus D Kaleka  Â