Mohon tunggu...
Roby Mohamad
Roby Mohamad Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Hanya tidur, bermimpi, bangun, melamun, dan satu lagi: jarang mandi! :P

Selanjutnya

Tutup

Politik

Relasi Islam dengan Politik dalam Konteks Indonesia

27 April 2011   15:16 Diperbarui: 26 Juni 2015   06:19 3476
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pengantar

Subjek tentang Islam dan politik tidak ragu lagi merupakan salah satu tema diskusi dan perdebatan yang hangat Insya Allah, tidak hanya di antara para pemikir dan cendekiawan Muslim, tetapi juga bahkan dikalangan parpol dan politisi muslim.

Sekadar mengingatkan, kelemahan umat Islam dalam bidang politik bersumber pada perbedaan persepsi tentang hubungan Islam dan politik, diikuti dengan sikap politik yang berbeda pula. Ada sikap menolak terhadap garis yang dianggap menyimpang dari garis vertikal Islam. Ada pula yang tidak hanya menggunakan garis lurus ke atas, tapi juga sikap mendatar dan kompromi terhadap kekuasaan. Sikap ini lalu mempermudah perilaku akomodatif, sepanjang tak mengganggu prinsip yang diyakini. Masih ada lagi sikap lain, misalnya, menolak sama sekali kaitan Islam dengan politik, kecuali hanya bersifat kultural.

Dengan memahami makna Islam dan politik secara luas, kami mencoba mencari posisi yang ‘tepat’ bagi relasi politik dengan Islam dalam konteks Indonesia.

Definisi Politik

Sebelum menyelam kedasar pembahasan, setidaknya kita terlebih dahulu mengetahui definisinya meski sepintas. Berikut definisi politik mulai ditinjau dari bahasa hingga perspektif fikih Islam;

Kata politik pada mulanya terambil dari bahasa Yunani dan atau Latin politicosatau politõcus yang berarti relating  to citizen. Keduanya berasal dari kata polis yang berarti kota. Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan kata politik sebagai "segala urusan dan  tindakan (kebijakan, siasat, dan sebagainya) mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain." Juga dalam arti "kebijakan, cara bertindak (dalam menghadapi atau menangani satu masalah)."

Dalam kamus-kamus bahasa Arab modern, kata politik biasanya diterjemahkan dengan kata siyasah. Kata ini terambil dari akar kata sasa-yasusu yang biasa diartikan mengemudi, mengendalikan, mengatur, dan sebagainya. Dari akar kata yang sama ditemukan kata sus yang berarti penuh kuman, kutu, atau rusak.

Sedangkan, Pengertian politik (as-siyasah) dalam fikih Islam menurut ulama Hanbali adalah sikap, perilaku, dan kebijakan kemasyarakatan yang mendekatkan pada kemaslahatan sekaligus menjauhkan dari kemafsadahan, meskipun belum pernah ditentukan oleh Rasulullah Saw. Ulama Hanafiyah memberikan pengertian lain, yaitu mendorong kemaslahatan makhluk dengan memberikan petunjuk dan jalan yang menyelamatkan mereka fid Daroin. Sedangkan menurut ulama Syafi’iyyah, politik harus sesuai dengan syari’at Islam, yaitu setiap upaya, sikap, dan kebijakan untuk mencapai tujuan umum prinsip syariat.

Dari pengertian itu, Islam memahami politik bukan hanya soal yang berurusan dengan pemerintahan saja, terbatas pada politik struktural formal belaka, melainkan juga menyangkut kulturisasi politik secara luas. Jadi, politik bukan hanya perjuangan menduduki posisi eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Lebih dari itu, ia meliputi serangkaian kegiatan yang menyangkut kemaslahatan umat dalam kehidupan jasmani maupun rohani, dalam hubungan kemasyarakatan secara umum dan hubungan masyarakat sipil dengan lembaga kekuasaan. Bangunan politik semacam ini harus didasarkan pada kaidah fikih yang berbunyai, tasharruf al-imam manuthun bil mashlahah (kebijakan pemimpin harus berorientasi pada kemaslahatan rakyat atau masyarakat).

Relasi Politik dengan Islam di Nusantara

Satu hal yang patut kita sadari, bahwa politik merupakan hal yang melekat pada lingkungan hidup manusia. Politik hadir dimana-mana, di sekitar kita. Mau tidak mau diakui atau tidak, politik ikut mempengaruhi kehidupan kita, baik sebagai individu maupun sebagai bagian dari kelompok masyarakat. Hal itu berlangsung sejak kelahiran sampai dengan kematian, tidak peduli apakah kita ikut mempengaruhi proses atau tidak. Karena politik mempengaruhi kehidupan semua orang. Maka dari itu, Aristoteles pernah mengatakan, politik merupakan master of science; pengetahuan tentang politik merupakan kunci untuk memahami lingkungan.

Islam sebagai agama samawi yang komponen dasarnya akidah dan syari’at, punya korelasi erat dengan politik dalam arti yang luas. Sebagai sumber motivasi masyarakat, Islam berperan penting menumbuhkan sikap dan perilaku sosial politik. Implementasinya kemudian diatur dalam syari’at, sebagai katalog lengkap dari perintah dan larangan Allah, pembimbing manusia, dan pengatur lalu lintas aspek-aspek kehidupan manusia yang kompleks. Ikatan Islam dengan politik bisa dirasakan erat bila keduanya dipahami sebagai sarana menata kebutuhan hidup manusia secara kaffah; Islam tidak hanya dijadikan kedok untuk mencapai kepercayaan dan pengaruh dari masyarakat semata, dan politik juga tidak hanya dipahami sekadar sebagai sarana menduduki posisi dan otoritas formal dalam struktur kekuasaan sebagaimana keterangan di atas.

Dalam konteks Indonesia, relasi Islam dan politik juga menjadi jelas dalam penerimaan Pancasila sebagai satu-satunya asas. Ini bukan berarti menghapus cita-cita Islam dan melenyapkan unsur Islam dalam peraturan politik di tanah air. Sejauh mana unsur Islam mampu memberikan inspirasi dalam percaturan politik, bergantung pada sejauh mana kalangan muslimin mampu tampil dengan gaya baru yang dapat mengembangkan kekayaan pengetahuan sosial dan politik, untuk memetakkan dan menganalisis transformasi sosial.

Secara historis, Penyebaran Islam di Indonesia dapat disimak melalui pendekatan politik kultural dengan bantuan –atau sekurang-kurangnya toleransi- penguasa. Kemudian dengan proses islamisasi yang relatif cepat, terbentuklah pemerintahan yang murni berlandaskan Syariat Islam, yaitu kerajaan Demak (1401-1405 M) kemudian disusul kerajaan Cirbon dan Banten sampai pada tahun 1579 M. Namun yang mengherankan adalah kita tahu dengan pasti akan kapasitas ulama' dan cendekiawan muslim yang ada pada awal kemerdekaan tetap tidak atau belum mampu melegitimasikan hukum Islam dengan mengegolkan sepenggal kalimat dalam satu poin diantara poin-poin Piagam Jakarta hanya kerena alasan mempertahankan nasionalisme dan menjaga persatuan padahal kalau hal tersebut berhasil mungkin kehidupan umat muslim di Indonesia bahkan bangsa Indonesia lebih terjamin dan menempatkannya pada posisi terhormat dan persatuan dan kesatuan bangsa tetap terjamin karena Islam sendiri melindungi hak-hak pemeluk agama lain. Akhirnya dalam sejarah kontemporer, perkembangan politik Islam melalui pemimpin-pemimpinnya menegaskan, negara atau kekuatan politik struktural hanya diperlukan sebagai instrumen untuk menjamin pelaksanaan ajaran-ajarannya dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat meski tanpa poin tersebut dan dicukupkan dengan pancasila.

Memang dari sudut pandangan ajaran formalnya, Islam sering –tidak selalu- mendapati dirinya dalam kondisi ambivalen di negeri. Di satu pihak, ajaran formal Islam tidak menjadi sumber tunggal dalam penetapan kebijakan kehidupan negara, karena memang negara ini tidak mengatasnamakan dirinya negara Islam –walaupun penduduk mayoritasnya muslim bahkan terbesar di seluruh dunia. Tetapi negara ini juga bukan negara sekular, yang memisahkan antara urusan pemerintahan dan keagamaan.

Dalam keadaan demikian, setidaknyaada dua aliran Islam terkait aktualisasi ajaran formal Islam; mereka yang menolak –tidak mengharuskan- negara Islam atau integrasi resmi Islam ke dalam negara, dan mereka yang menuntut amalgasi Islam ke dalam negara dan kekuasaan politik struktural. Aliran pertama lebih memfungsikan ajaran formal Islam dalam kehidupan ini melalui jalur kultural (pendidikan, komunikasi massa, kesenian, dan seterusnya) dengan tanpa melalui politik struktural. Bagi mereka, Jalur ini memungkinkan, karena kekayaan Islam yang hendak ditampilkan dalam kehidupan bernegara tidak semata-mata ditawarkan sebagai sesuatu yang islami saja, tetapi juga berwatak nasional. Sedangkan aliran kedua lebih memilih terjun langsung ke kancah politik struktural. Bagi kelompok kedua, kondisi Indonesia yang demikian memungkinkan penerapan syariah dengan kekuatan negara. Menurut argumen mereka, tanpa kekuatan negara, maka penerapan syariah tidak akan efektif. Bagi mereka, penerapan syariah merupakan alternatif satu-satunya bagi pemecahan berbagai masalah yang dihadapi negara-negara Muslim, termasuk Indonesia. Andai saja kedua kelompok ini bisa bergandeng tangan meski terdapat perbedaan sudut pandang, lakana Ahsan. Misal saja, kelompok pertama terfokus ke seting kebudayaan Indonesia dengan mendukung gerakan kelompok kedua yang berusaha melakukan berbagai upaya agar negara dapat secara resmi mengadopsi syariah. Keduanya saling menghargai dan saling mendukung demi mencapai Indonesia yang berperadaban.

Sudah sewajarnya sebagai sumber budaya yang penting di Indonesia, nilai-nilai Islam menjadi faktor menentukan dalam membentuk budaya politik, tata nilai, keyakinan, persepsi, dan sikap mempengaruhi perilaku individu dan kelompok dalam suatu aktivitas dan sistem politik. Indikasi yang paling menonjol dalam hal ini adalah bahwa kelima sila dari pancasila yang telah disepakati menjadi ideologi politik, semuanya bernapaskan nilai-nilai islami. Bagaimana implementasi nilai Islam dalam budaya politik yang pancasilais, bergantung pada kekuatan nilai-nilai itu mempengaruhi proses politik itu sendiri. Bila terjadi kemerosotan pengaruh nilai-nilai keagamaan Islam budaya politik, sesungguhnya yang terjadi adalah sekularisasi kultur politik. Ini yang banyak dikhawatirkan. Sebab sekularisasi kultur politik apalagi sampai terbentuk Negara Sekular lebih membahayakan dan lebih ruwet masalahnya.

Meskipun di Indonesia tidak akan terjadi sekularisasi fungsional struktur pemerintahan dan keagamaan secara tegas, namun sekularisasi kultur politik tidak mustahil dapat terjadi. Kemungkinan terjadinya hal ini cukup besar, seiring dengan perubahan sistem nilai, akibat kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi,dan industrialisasi. Dan ini pada gilirannya juga akan mempengaruhi perilaku politik formal-struktural. Disinilah perlu diupayakan adanya keseimbangan antara proses kulturisasi politik dengan proses politik struktural, agar tidak ada kesenjangan antara dua proses itu.

Penutup

Jadi,soal politik bukan sekadar soal menyalurkan aspirasi untuk menegakkan kepimimpinan Negara (imamah) semata, melainkan juga soal menata kehidupan secara lebih maslahat bagi umat. Karena itu, yang penting bukan hanya pengusaan kekuasaan struktur politik formal saja, melainkan juga proses kulturalisasi politik dengan warna yang lebih islami. Bila ini tidak terjadi, maka kenyataan sekularlah yang akan terwujud, dan hanya akan menjauhkan umat dari tujuan utamanya, sa’adatuddaroin.

Kalau tokoh Islam saat kemerdekaan sudah berhasil mengkolaborasikan nilai-nilai islami secara esensial dalam lima butir pancasila sebagai asas ideologi Indonesia, maka kita tinggal melanjutkan perjuangan mereka, bagaimana mengadopsi hukum syariat Islam dalam sendi-sendi hukum Indonesia yang sampai saat ini sebagian besar masih jiplak Belanda. Selain juga, kita benar-benar berupaya membumikan ruh Islam secara real di tanah tercinta, baik dalam segi kebudayaan, pendidikan, sosial, ekonomi, dan sebagainya. Semuanya memerlukan integarasi dan spirit saling tolong menolong dari seluruh komponen masyarakat, dari umara', ulama, dan umat Islam secara umum.

Demikian kurang lebih pemaparan sekilas relasi Islam dengan Politik dalam padangan penulis dari berbagai refrensi yang sangat terbatas. Wallahu A’lam Bish-Showab

Pernah didiskusikan di Kantor PPI pada pagi Jumat, 1 Muharram 1430 H dan dimuat di situs ppi.yemen.org

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun