Mohon tunggu...
Rico Anwar
Rico Anwar Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pecat Memecat Jelang Munaslub Partai Golkar

11 Mei 2016   15:04 Diperbarui: 11 Mei 2016   15:10 455
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam banyak kesempatan, panitia Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar serta para calon ketua umum (caketum) Partai Golkar acap kali melontarkan pernyataan bahwa pelaksanaan Munaslub Partai Golkar yang digelar 15-17 Mei 2016 di Nusa Dua Bali, merupakan momentum rekonsiliasi dan konsolidasi partai. Golkar dalam satu setengah tahun terakhir, memang dilanda prahara yang menyita banyak energi kader Golkar, tidak hanya di pusat, namun juga di daerah.

Karena itu, amat wajar jika seluruh elit-elit Partai Golkar menginginkan agar prahara tersebut berakhir seiring pelaksanaan Munaslub Partai Golkar. Apalagi, Aburizal Bakrie dan Agung Laksono sudah bersepakat tidak akan maju sebagai caketum Golkar dalam Munaslub kali ini.

Namun, harapan agar munaslub Partai Golkar kali ini menjadi momentum untuk melakukan rekonsiliasi dan konsilidasi internal partai tercoreng oleh kebijakan pecat memecat Ketua DPD Golkar tingkat II oleh DPD Golkar tingkat I. Alasan pemecatan ini ditengarai karena Ketua DPD Golkar tingkat II berbeda sikap tentang dukungan terhadap calon ketua umum Partai Golkar.

Yang paling santer terdengar adalah aksi penonaktifan dan pemecatan terhadap beberapa Ketua DPD Golkar tingkat kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara. Tak tanggung-tanggung, Ketua Dewan Pimpinan Golkar Sulawesi Utara, Ridwan Bae menonaktifkan 5 Ketua DPD Golkar di Sulawesi Utara. Kelima Ketua DPD Golkar yang dinonaktifkan tersebut adalah ketua DPD Golkar Kabupaten Buton, Buton Tengah, Buton Selatan, Konawe dan Kolaka. Selain itu, Ridwan Bae juga memecat tiga kader Golkar Sulawesi Utara. Kelima ketua DPD tersebut nantinya akan digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk langsung oleh Ridwan Bae.

Di Provinsi Banten, aksi pemecatan juga terjadi. Ketua DPD Golkar Provinsi Banten, Ratu Tatu Hasanah mencopot Plt. Ketua DPD Kota  Serang Tubagus Haerul Jaman. Pencopotan Haeral Jaman dari Ketua DPD Golkar Kota Serang didasarkan atas tuduhan bahwa Haerul Jaman melakukan pelanggaran disiplin dengan menghadiri Ikrar Politik Ade Komarudin di Yogyakarta, 11 Maret 2016 lalu.

Baik pemecatan yang terjadi di Sulawesi Utara maupun di Banten, keduanya didasarkan atas perbedaan sikap politik antara Ketua DPD Tingkat I dan Ketua DPD Tingkat II jelang munaslub Partai Golkar. Ridwan Bae, sebagaimana diketahui adalah tim sukses Setya Novanto. Dia juga yang membela Setya Novanto habis-habisan dalam kasus “Papa Minta Saham” beberapa waktu lalu. Dengan posisi tersebut, jelas saja dia berang dengan Ketua DPD Golkar di wilayahnya yang tidak mendukung Setya Novanto. Begitupun dengan Ketua DPD Golkar Banten Ratu Tatu Hasanah yang disebut-sebut juga mendukung Setya Novanto.

Namun demikian, semestinya dalam posisi ini, tidak sepantasnya Ridwan Bae maupun Ratu Tatu Hasanah mengeluarkan surat pemecatan dan mencopot ketua-ketua DPD. Pencopotan ini terasa sangat politis meski Ridwan Bae dan Ratu Tatu Hasanah membela diri bahwa pemecatan tersebut sudah sesuai dengan mekanisme partai.

Pemecatan tersebut selain berlawanan dengan semangat rekonsiliasi dan konsilidasi Partai Golkar, juga menunjukkan mentalitas sebagian Ketua DPD Golkar tingkat I. Para ketua DPD tingkat provinsi ini ingin mengontrol suara-suara daerah. Jumlah DPD I tingkat provinsi yang hanya berjumlah 34 orang tersebut, dengan segala kuasa yang dimilikinya, ingin mengontrol dan mengatrol para pemilik suara. Para Ketua DPD Golkar tingkat Kabupaten/Kota adalah pemilik suara terbesar dalam munaslub Partai Golkar. Suara mereka sangat menentukan siapa Ketua Umum Golkar berikutnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun