Mohon tunggu...
Revy Muhammad Sunaji
Revy Muhammad Sunaji Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hello everyone!

I'm Revy!

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Menanggapi 3 Kasus Pelanggaran HAM Berat

26 Juli 2017   20:36 Diperbarui: 26 Juli 2017   20:47 4727
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Kasus Pembunuhan Aktivis Buruh Marsinah (1993) Kasus Marsinah terjadi pada 3-4 Mei 1993. Seorang pekerja dan aktivitas wanita PT Catur Putera Surya Porong, Jatim. Peristiwa ini berawal dari aksi mogok yang dilakukan oleh Marsinah dan buruh PT CPS. Mereka menuntun kepastian pada perusahaan yang telah melakukan PHK mereka tanpa alasan. Setelah aksi demo tersebut, Marsinah malah ditemukan tewas 5 hari kemudian. Ia tewas di kawasan hutan Wilangan, Nganjuk dalam kondisi mengenaskan dan diduga menjadi korban pelanggaran HAM berupa penculikan, penganiayaan dan pembunuhan. Penyelidikan masih belum menemukan titik terang hingga sekarang.

Kasus Pembunuhan Wartawan Udin (1996) Kasus penganiayaan dan terbunuhnya Wartawan Udin (Fuad Muhammad Syafruddin) terjadi di Yogyakarta 16 Agustus 1996. Sebelum kejadian ini, Udin kerap menulis artikel kritis tentang kebijakan pemerintah Orde Baru dan militer. Ia menjadi wartawan di Bernas sejak 1986. Udin adalah seorang wartawan dari harian Bernas yang diduga diculik, dianiaya oleh orang tak dikenal dan akhirnya ditemukan sudah tewas.

Kasus Pembunuhan Dukun Santet di Banyuwangi (1998) Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada tahun 1998. Pada saat itu di Banyuwangi sedang marak maraknya terjadi pembantaian ulama dan tokoh agam yang di duga dukun santet di desa desa. Dalang yang melakukan kerusuhan ini adalah ninja yaitu orang yang berpenampilan serba hitam dan menyisakan mata yang tidak ditutupi kain. Pembantaian ini berupa penangkapan serta pembunuhan terhadap orang yang dituduh sebagai dukun santet. Sejumlah orang yang dituduh dukun santet pun dibunuh tanpa peradilan, ada yang dibacok, dipancung bahkan dibakar hidup-hidup. Bahkan para ulama dan guru ngaji yang diyakini tidak berpengaruh dalam santet ikut dibunh. Tentu saja polisi bersama anggota TNI dan ABRI tidak tinggal diam, mereka menyelamatkan orang yang dituduh dukun santet yang beruntung masih selamat.

Kesimpulan

Kasus 1 : Para Buruh sangat berhak untuk memperjuangkan hak-haknya karena mereka hidup melalui pekerjaan tersebut dan mereka juga berhak mendapatkan perlakuan yang baik dari semua pihak termasuk para petinggi/majikan. Dari kasus ini sangat terlihat ada beberapa aspek yang dilanggar seperti : hak mendapatkan upah, hak hidup, hak mengutarakan pendapat, dan hak untuk merasa aman.

Kasus 2 : Ketika masa kepemimpinan Presiden Soeharto kebebasan bersuara di media massa sangat terbatas. Bisa dibilang media massa hanyalah untuk memberi citra baik terhadap Pemerintah. Kala itu ada seorang wartawan bernama Fuad Muhammad Syafrudin atau biasa disebut Udin yang dengan berani menulis artikel kritik kepada pemerintah daerah kota Bantul yang diduga Bupati melakukan tindak korupsi 1 Milyar. Wartawan Udin pun dianiaya oleh orang tak dikenal diduga arahan dari Bupati Bantul.

Kasus 3 : Pada awalnya terdengar kabar ada dukun yang dibunuh setiap harinya. Namun seiring berjalan waktu pembunuhan yang diatasnamakan sebagai dukun pun mencapai 100 orang lebih yang menuai kecurigaan dengan dibunuhnya para ulama dan guru ngaji yang tidak bersalah namun tetap dibunuh oleh sekelompok orang yang disebut ninja. Kejadian ini tergolong pelanggaran HAM berat karena melanggar hak hidup seseorang. Pembunuhan ini pun berbau pada pemerintah Orde Baru yang anti dengan Gus Dura au berbau politik. Terlebih TNI diduga ada ambil dalih dalam kejadian ini.

Komentar

Kasus 1 : Penganiayan terhadap buruh sangatlah keji terlebih korbannya adalah seorang perempuan. Dalam hal ini diharapkan tidak terulang lagi para buruh yang di aniaya apalagi sampai kehilangan nyawa. Permasalahan anatara buruh dan majikan seharusnya bisa diselesaikan secara dewasa. Di proses hukumnya pun harus banyak yang harus dikoreksi karena terdapat banyak dugaan bahwa penyelesaian kasus diterapkan banyak rekayasa seperti terduga tersangka yang dipaksa mengaku padahal bukan kesalahannya hingga akhirnya kasus ini pun tak usai-usai. Pelajaran penting bagi dunia hukum Indonesia agar bekerja lebih professional lagi dan mencegah kasus ini terulang lagi terlebih kasus ini sudah dicatat sebagai kasus buruh di ILO (Organisasi Buruh Internasional) pada tahun 1993.

Kasus 2 : Pelanggaran HAM yang berbau politik adalah salah satu alasan mengapa kepercayaan masyarakat Indonesia menurun terhadap pemerintah. Kasus ini menurut saya sangat berbau politik bahakan ada isu menutupi pelaku korupsi. Dan lagi kasus yang berbau politik pasti tidak usai karena didalamnya terdapat banyak rekayasa dengan saling tuduh dan memaksa mengaku, satu lagi tamparan bagi dunia hukum Indonesia. Namun melalui kejadian ini hak kita untuk berpendapat sudah terasa bebas. Semoga dengan dibebaskannya suara rakyat untuk mengawal pemerintah dapat menciptakan system pemerintahan yang baik (terkawal)

Kasus 3 : Satu lagi pelanggaran HAM yang berbau politik. Yaitu ketika para ulama dan guru mengaji dibunuh dengan adanya tuduhan praktik santet. Jumlahnya tidak sedikit yaitu sampai 100 orang lebih. Korban pembunuhan ini pun diduga sebagai pendukung Gus Dur yang menentang Orde Baru dengan alasan praktik santet. Menurut saya hal ini bukan hanya menyangkut politik namun dapat menghentikan ajaran Islam di Banyuwangi dengan dibunuhnya para tokoh Agama. Pelakunya pun banyak yang tertangkap namun pelaku utama tetap misterius sampai saat ini karena penyusutan kasus yang tidak serius. Semoga pelanggaran HAM dapat diusut sampai tuntas agar terlaksananya HAM yang terwujud di Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun