Sebelum menginvestasikan uang Anda pada reksadana, sebaiknya Anda mengetahui lebih dulu jenis-jenis reksadana yang ada. Ada beragam jenis reksadana, mulai dari reksadana pasar uang, pendapatan tetap, terproteksi, campuran, saham, index, dollar, syariah, dan penyertaan terbatas. Adapun, yang paling populer saat ini adalah reksadana pasar uang, dana pendapatan tetap, dana terproteksi, campuran, dan saham.Â
1. Reksadana Terproteksi
Reksadana  terproteksi menempatkan  sebagian dananya dalam instrumen obligasi yang  dapat memberikan  perlindungan atas nilai investasi pada saat jatuh  tempo. Reksadana ini  memiliki perlindungan 100% pada nilai pokok  investasi jika dicairkan  sesuai dengan jangka waktu yang telah  ditentukan sebelumnya.
2. Reksadana Pasar Uang
Reksadana ini seluruhnya  ditempatkan pada deposito, SBI (Sertifikat Bank Indonesia), dan  obligasi. Jatuh temponya kurang dari satu tahun. Reksadana ini relatif  lebih aman dari pada reksadana lainnya, namun potensi keuntungannya  hanya sedikit di atas deposito.
3. Reksadana Pendapatan Tetap
Reksadana pendapatan tetap dananya dialokasikan ke obligasi minimal 80%. Return-nya lebih tinggi dari pada reksadana pasar uang. Umumnya, return-nya bisa mencapai lebih dari 10% per tahun.
4. Reksadana Campuran
Sesuai namanya, reksadana campuran  mengalokasikan dananya di berbagai instrumen keuangan, seperti  deposito, obligasi, dan saham. Karena dapat berinvestasi saham,  reksadana campuran lebih beresiko. Akan tetapi, hasil return-nya yang lebih tinggi daripada reksadana pendapatan tetap.