Mohon tunggu...
Ramadhan Dwi Prasetyo
Ramadhan Dwi Prasetyo Mohon Tunggu... Dosen - Anggota Asosiasi Dosen Pancasila dan Kewarganegaraan Indonesia

Menulislah, karena dengan menulis suaramu takkan padam ditelan angin, akan abadi, sampai jauh, jauh di kemudian hari.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menimbang Ulang Pendidikan Indonesia: Memperuncing Pikiran atau Memperuncing Cicilan

5 Mei 2024   18:00 Diperbarui: 5 Mei 2024   18:05 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : detikjabar(Bima Bagaskara)

Neraka bagi Mahasiswa

Hari Pendidikan Nasional selalu menjadi momen refleksi bagi kita semua untuk menilai kondisi pendidikan Indonesia. Setelah lebih dari 79 tahun Indonesia merdeka, pertanyaan besar muncul: ke mana arah pendidikan kita? 

Bukti konkret mengenai kondisi pendidikan saat ini dapat kita lihat dari berbagai indikator, termasuk laporan Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 yang dirilis Organization for Economic Co-operation and Development (OECD). Indonesia berada di peringkat ke-6 di antara negara ASEAN dalam bidang pendidikan. 

Peringkat ini mengundang kekhawatiran dan mendorong kita untuk bertanya: apakah pendidikan kita sudah mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia?

Di tengah keterbatasan sumber daya, tantangan semakin berat bagi mahasiswa. Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang drastis telah memicu protes di beberapa universitas. 

Pada saat yang sama, beban biaya kuliah yang tinggi mendorong banyak mahasiswa untuk mencari bantuan dari pinjaman online dengan bunga yang mencekik. Ini adalah contoh nyata dari paradoks pendidikan yang kita hadapi hari ini. Bukankah pendidikan seharusnya membuka jalan menuju masa depan yang lebih baik, bukan mengarahkan mahasiswa ke jalan utang yang tak berujung?

Ironisnya, anggaran pendidikan Indonesia sebenarnya sudah diatur dalam konstitusi. UUD 1945 Pasal 31 mengamanatkan negara untuk memprioritaskan 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pendidikan. 

Dengan anggaran yang signifikan ini, seharusnya beban biaya pendidikan tidak menjadi masalah. Namun kenyataannya, banyak mahasiswa masih menghadapi biaya kuliah yang tinggi dan sulit dijangkau. 

Lantas, ke mana anggaran pendidikan yang besar itu mengalir jika mahasiswa masih harus berjuang keras untuk membayar kuliah?

Sumber : Binus University
Sumber : Binus University

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun