Mohon tunggu...
Ramadhan Dwi Prasetyo
Ramadhan Dwi Prasetyo Mohon Tunggu... Dosen - Anggota Asosiasi Dosen Pancasila dan Kewarganegaraan Indonesia

Menulislah, karena dengan menulis suaramu takkan padam ditelan angin, akan abadi, sampai jauh, jauh di kemudian hari.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menimbang Ulang Pendidikan Indonesia: Memperuncing Pikiran atau Memperuncing Cicilan

5 Mei 2024   18:00 Diperbarui: 5 Mei 2024   18:05 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : detikjabar(Bima Bagaskara)

Akibatnya, muncul perasaan "Belajar Merdeka," di mana kebebasan yang seharusnya membawa perubahan positif justru menimbulkan ketidakpastian dan beban yang lebih besar.

Solusi Konkret untuk Pemerintah

Bagaimana kita bisa mengubah arah pendidikan Indonesia agar kembali ke jalur yang benar sesuai yang dicita-citakan para pendiri bangsa? Beberapa solusi konkret dapat diusulkan kepada pemerintah untuk mencapai tujuan tersebut.

1. Transparansi Anggaran Pendidikan 

Dengan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dan APBD, masyarakat berhak mengetahui ke mana dana ini dialokasikan. Pemerintah harus meningkatkan transparansi dalam penggunaan anggaran pendidikan dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan siswa dan mahasiswa.

2. Revitalisasi Riset yang Berdampak pada Masyarakat


Pemerintah harus memberikan insentif dan dukungan kepada universitas dan lembaga penelitian untuk menghasilkan riset yang berdampak nyata bagi masyarakat. 

Ini berarti lebih dari sekadar persyaratan akademik; riset harus menjadi instrumen perubahan yang nyata dan memiliki tujuan yang lebih besar daripada sekadar memenuhi lorong-lorong perpustakaan.

3. Membuat Pendidikan Lebih Terjangkau 

UKT yang tinggi telah menjadi hambatan bagi banyak mahasiswa. Pemerintah perlu memperluas program beasiswa dan bantuan keuangan bagi mahasiswa yang kurang mampu. Selain itu, regulasi terhadap pinjaman online harus diperketat untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan mahasiswa.

4. Peninjauan Ulang Kurikulum "Merdeka Belajar" 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun