Mohon tunggu...
Andri Mastiyanto
Andri Mastiyanto Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Penyuluh Kesehatan

Kompasianer Of the Year 2022, 103 x Prestasi Digital Competition (69 writing competition, 24 Instagram Competition, 9 Twitter Competition, 1 Short Video Competition), Blogger terpilih Writingthon 2020, Best Story Telling Danone Blogger Academy 2, Best Member Backpacker Jakarta 2014, ASN, Email : mastiyan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Ibu Kota Indonesia Pindah, Perlukah Memindahkan One Stop Service Bidang Narkoba?

10 Mei 2019   04:28 Diperbarui: 10 Mei 2019   13:19 967
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Deskripsi : Pemindahan Ibu Kota juga dapat memindahkan one stop service bidang narkoba I Sumber foto : pixabay

Akan banyak keleluasaan bila menjadi UPK atau Balai Rehabilitasi bidang narkoba. Yang pasti akan lebih serius/concern/perhatian terhadap layanan di bidang narkoba seperti mengurangi layanan kesehatan yang tidak berhubungan dengan pendekatan bidang narkoba/napza . Keilmuan pendidikan dan penelitian akan makin berkembang. 

Daku mengharapkan ada Profesor dan Doktor bidang narkoba/napza di RSKO Jakarta (one stop service bidang narkoba/napza ), saat ini daku belum mendengar ada atau mungkin daku tidak tau.

Keilmuan bidang narkoba/napza seperti pendukung medis lainnya akan ikut berkembang seperti laboratorium, toksikologi, psikologi, konseling, pekerja sosial, keperawatan, kesehatan masyarakat, fisioterapi, informasi teknologi, dan lainnya. Tidak hanya ilmu tetapi program yang dijalankan dalam tahap pemulihan bebas dari sisi hitung-hitungan finansial untung/ rugi. 

Pengembangan teknologi bidang narkoba baik peralatan laboratorium atau teknologi pendukung akan lebih diutamakan. Ketika berbentuk rumah sakit maka akan banyak fasilitas layanan lainnya yang menyerap anggaran.

Selain itu dengan berbentuk rumah sakit maka akan terjerat peraturan rumah sakit yang mengharuskan dalam bentuk Badan Layanan Umum (BLU). Namanya BLU maka money oriented akan tetap ada dalam pengelolaan keuangannya, sehingga memaksa manajemen rumah sakit berpikir keras mencari solusi meningkatkan pendapatan. 

Ini bukan salah yang terpilih menjadi direksi dan manajemen karena ini memang menjadi tuntutan BLU. Hal ini akan berujung menambah layanan lain di luar bidang narkoba/napza yang dapat menghasilkan uang yang banyak untuk memberikan kesejahteraan bagi pegawai.


Banyak orang kira PNS itu remunerasinya dari pemerintah, ada benar tapi perlu sedikit ditambahkan. Untuk PNS yang bekerja di Rumah Sakit Pemerintah remunerasi (Pay For Performance 'insentif' dan Pay For People) tidak berasal dari APBN tetapi dari pendapatan BLU. 

Bila pendapatan rumah sakitnya kecil maka pendapatan remunerasinya ikut kecil, tidak akan sama dengan Remunarasi APBN. Yang perlu disadari, ini dapat berujung pegawainya akan mendapati alasan bisa mencari penghasilan lain diluar. 

UPK atau Balai Rehabilitasi Narkoba ada baiknya tidak berstatus BLU bila memang dibuat di ibu kota Negara yang baru. Sebaiknya disubsidi negara secara penuh sama seperti panti rehabilitasi di Kementerian Sosial atau Lapas di Kemenkumham. Sehingga direksi dan manajemen tidak perlu pusing mencari penghasilan berupa layanan lain. 

Hadirnya layanan lain, mau tidak mau akan membuat perhatian terbelah dan ke depannya layanan lain tersebut perlu juga di upgrade fasilitas yang berujung mengambil jatah anggaran. Yang pasti juga pembengkakan SDM dan struktur organisasi. 

___________________________________________

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun