Mohon tunggu...
Rahadian Faiz Kurniawan
Rahadian Faiz Kurniawan Mohon Tunggu... Konsultan - Keterangan

Menulis adalah sebuah kenyamanan hati bagi saya ( asalkan tidak menyinggung orang lain ).

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Perlunya Undang-Undang Terkait Batasan Keikutsertaan Caleg di Pemilu

11 Maret 2019   15:43 Diperbarui: 11 Maret 2019   15:58 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pileg 2019 | Sumber : bangka.tribunews.com

Caleg generasi milenial sedang menjadi tren pada pemilu tahun 2019. Banyak generasi muda yang berusia di bawah umur 35 tahun mulai memberanikan diri untuk mencalonkan dirinya sebagai anggota DPR atau DPRD. Terhitung sebanyak 21% atau 930 orang caleg merupakan generasi milenial. Dari 930 orang tersebut, caleg paling muda berumur 21 tahun, berjumlah 3 orang. PSI ( Partai Solidaritas Indonesia ) tercatat sebagai partai politik yang mengusung caleg milenial terbanyak, sebanyak 240 orang. 

Data tersebut menunjukkan bahwa generasi muda tidak mau kalah dengan generasi yang lebih tua untuk ikut andil dalam persaingan caleg pada Pemilu tahun ini. Tapi apakah peluang mereka untuk terpilih sebagai caleg terbuka lebar? Apakah mereka tidak kalah pamor dengan caleg yang sudah berpengalaman pada pemilu sebelumnya?

Peluang Generasi Milenial di Pemilu 2019

Jika ditanya tentang peluang caleg berusia muda, pasti ada tapi kemungkinannya masih kecil. Sebagian besar masyarakat belum mendapatkan informasi yang lengkap tentang caleg-caleg yang nantinya akan dipilih. Kenal dengan wajah caleg saja tidak, apalagi tahu secara detail tentang umur seseorang jika hanya melihat dari foto wajahnya saja, apalagi bagi masyarakat yang tinggal di daerah pedalaman.   

Kurangnya informasi tentang caleg adalah isu yang masih belum terselesaikan sejak pemilu-pemilu terdahulu. Sebagian besar masyarakat tidak mengenal siapa caleg di daerahnya atau visi dan misi apa yang mereka bawa nanti. Hal ini seharusnya dijadikan peluang bagi generasi milenial yang dikenal 'melek' teknologi. Kelebihan ini digunakan sebagai media promosi mereka untuk memperkenal diri pada masyarakat, salah satunya melalui media sosial. Walaupun caleg-caleg senior jaman sekarang juga sudah up-todate terkait dengan teknologi, tapi sebagian besar dari mereka masih asing untuk mengoptimalkannya dengan baik.

Kepercayaan Masyarakat Masih Kurang

Tidak bisa dipungkiri lagi, masyarakat Indonesia masih belum memberikan kepercayaan bagi caleg berusia muda. Kita masih beranggapan bahwa semakin matang usia seseorang maka semakin matang pula pengalamannya. Hal tersebut juga berlaku di dunia perpolitikan. Bahkan pemilih berusia muda juga masih berpikiran seperti itu.

Alhasil, mau promosi segencar apapun dengan teknologi secanggih apapun, jika anggapan masyarakat masih seperti itu maka suara yang diberikan pada caleg milenial juga akan kalah dengan caleg-caleg senior, apalagi dengan caleg yang sudah berpengalaman dan memberikan kontribusi pada pemilu putaran sebelumnya. Salah satu hal yang bisa menambah pamor dari caleg muda adalah orangtua yang sudah berpengalaman di dunia perpolitikan. Caleg tersebut istilah 'nebeng' nama besar orangtuanya. Tapi keadaan tersebut akan sia-sia jika para pemilih juga tidak mengenal orangtua caleg tersebut.

Masyarakat Indonesia masih mempunyai pandangan untuk memilih ulang caleg - caleg senior yang telah memberikan bantuan secara nyata pada daerahnya, sehingga tidak peduli dengan munculnya caleg baru apalagi mempersoalkan tentang usianya. Belum adanya peraturan yang membatasi berapa kali seseorang bisa mencalonkan diri sebagai caleg menjadi dasar atas hal ini.

Peluang generasi-generasi muda untuk terpilih sebagai wakil rakyat semakin tipis selama caleg-caleg senior masih bisa mencalonkan diri. Padahal dari segi kualitas, caleg generasi milenial tidak kalah dengan dengan caleg-caleg senior tapi masyarakat Indonesia lah yang tidak mau peduli terhadap kualitas tersebut, apalagi belum ada bukti apapun.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun