Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

6 Cara Pak Polisi Bisa Menjadi Kaya

20 November 2019   22:38 Diperbarui: 20 November 2019   22:39 687
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Ya sudah, kalau menurutmu cara ini tidak bisa, kamu boleh mempraktekkan cara kedua.

2. Pilih Pasangan Hidup Anak Tunggal dari Orangtua yang Super Kaya

"sama aja dong. Memangnya ada orangtua yang super kaya ikhlas punya menantu polisi biasa? Lagipula jodoh kan di tangan Tuhan, kita gak bisa pilih-pilih pasangan. Terus, bagaimana kalau kita sudah punya pasangan sendiri?"

Ok, keberatanmu diterima. Kalau memang kamu merasa tidak percaya diri mencari pasangan anak orang super kaya, atau kamu sudah terlambat karena sudah punya pasangan sendiri, kamu bisa mencoba cara yang ketiga.

3. Beli Kupon Lotre, Selalu Ikut Undian Apapun yang Hadiahnya Besar

"Eh, kamu kalau ngasih saran yang benar dong. Sampai tiga saran kagak ada benarnya nih. Memangnya aku Domino yang selalu beruntung? Lagian, di Indonesia kan sudah gak ada lotre lagi. Kalau undian, paling banter hadiah utamanya rumah. Itu juga kalau beruntung menang."

Santai, kalem aja dulu. Ini kan baru saran ketiga. Kalau memang kamu belum beruntung dan tidak pernah menang apapun, kamu bisa coba cara keempat ini.

4. Merampok Bank atau Korupsi Milyaran

"Sialan! Jelek-jelek gini aku masih punya nurani, Bodat!

Baguslah kalau kamu masih punya nurani dan takut melakukan cara ini. Kalau begitu, coba pakai jurus yang kelima.

5. Bekerja Keras dan Mencari Nafkah yang Halal

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun