Mohon tunggu...
abdul azis ketua ppri mura
abdul azis ketua ppri mura Mohon Tunggu... -

Ketua PPRI MURA

Selanjutnya

Tutup

Catatan

KPK Harus Membongkar Korupsi & Skandal MIGAS PT SRMD 

29 Januari 2014   15:24 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:21 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PPRI: KPK harus membongkar Korupsi & Skandal MIGAS PT SRMD
PPRI Desak Kejaksaan Sumatera Selatan Usut Tuntas Korupsi Setoran Skandal SRMD
Untuk diketahui publik bahwa Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan dg No : Print-05/ N.6.16/Fd.1/11/2013 tertanggal 6 Nopember 2013 atas dugaan tindak pidana korupsi penarikan dana peningkatan jalan kab. Mura oleh Dishub Kab. Mura dari tahun 2010 sampai 2013.
PPRI memberikan apresiasi kepada pihak masyarakat yang telah melaporkan hal tersebut sehingga kini dalam proses penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Linggau, PPRI menghimbau pihak Kejaksaan tanpa keraguan dalam mengusut skandal migas di blok merangin II yang operator nya oleh PT. SRMD.
Pada tanggal 24 Desember 2013 Kejaksaan Negeri Linggau telah mengeluarkan surat panggilan Kepala Operasional dan Koordinator Angkutan Minyak PT. SRMD dg Surat No : B-320/N.6.16/Fd.1/12/2013 & No : B-319/N.6.16/Fd.1/12/2013 untuk dimintai keterangan oleh Kasi Tindak Pidana Khusus Andri Mardiansyah SH dan info didapat PPRI ini panggilan kedua.
Kita berharap pihak kejaksaan mampu membongkar kejahatan skandal sumur blok merangin dua ini, Sampai saat ini kita masih bertanya-tanya apakah uang Milyaran perbulan itu masuk menjadi APBD atau digunakan langsung untuk perbaikan jalan, tentu hal ini isyarat penyimpangan. Kita menunggu kinerja dari Kejaksaan Negeri Linggau dalam membongkar skandal tersebut.
Saya menyakini hanya sebagian kecil dari skandal Seleraya Blok Merangin II ini atas persoalan dugaan tindak pidana korupsi penarikan dana peningkatan jalan Kab. Musi Rawas. Setoran dana tersebut merupakan implikasi perjanjian antara pemkab & SRMD yang dimulai pada tanggal 23 September 2010.
Saya menyatakan skandal kasus ini bukan hanya melibatkan pemkab saja, tetapi saya punya keyakinan DPRD Musi Rawas dan SKK Migas Sumbagsel juga terlibat.
Pada tanggal 26 Januari 2012 Ka. Ops Pwk. BP Migas Wilayah Sumbagsel memberikan keterangan tertulis bahwa tidak ada kegiatan "Trucking" diwilayah Mura tetapi fakta nya berbeda! Apa sesungguhnya yang terjadi?
Kami pihak masyarakat berharap KPK dapat membongkar seluruh korupsi di bidang MIGAS dengan langkah awal terjadinya tangkap tangan di SKKMIGAS.
Kasus ini sebagai salah satu contoh untuk menguak praktek-praktek korupsi di MIGAS yang mungkin terjadi juga di area-area lain.
Abdul Aziz

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun