KUNINGAN-Anggota Polsek Cidahu Polres Kuningan menghimbau anak kecil yang sedang keluyuran dimalam hari agar segera pulang.
Hal tersebut dilaksanakan guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana kejahatan terhadap anak seperti kekerasan, intimidasi dan kekerasan verbal.
"Kami himbau untuk segera pulang kerumah dan meminta orang tuanya mengawasi," ungkap Bripda Agil Rabu (19/7/2017).
Melindungi anak dari upaya kejahatan tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak Kepolisian saja akan tetapi peran orang tua harus lebih dominan. Namun, orangtua perlu mengenali apa saja modus kejahatan yang kerap ditujukan kepada anak-anak, sehingga dengan cara demikian diharapkan angka kejahatan kepada anak bisa diminimalisir.
Idam
Â