Mohon tunggu...
Sosbud

Sat Reskrim Polres Kuningan Lakukan Olah TKP Curat di Sidamulya Jalaksana

12 Agustus 2017   19:07 Diperbarui: 12 Agustus 2017   19:45 321
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KUNINGAN- Sat Reskrim Polres Kuningan melakukan olah TKP pencurian dengan pemberatan di Toko Grosir Jalaksana Kuningan, Sabtu 12 Agustus 2017.

Menerima laporan langsung dari masyarakat bahwa telah terjadi pencurian dengan pemberatan Sat Reskrim Polres Kuningan langsung mendatangi TKP di dampingi oleh anggota Polsek Jalaksana hal ini dilakukan bertujuan untuk mengungkap kasus tersebut dengan mengumpulkan bahan keterangan di sekitar lokasj kejadian.

"Ada laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi curat di toko grosiran di daerah jalaksana tadi saya sudah  perintahkan anggota yang piket untuk merapat ke tkp untuk lakukan olah tkp, " Ujar PJS KASAT RESKRIM POLRES KUNINGAN IPTU Ayi Sujana, S.E.

Diharapkan dengan diadakannya olah TKP oleh anggota Sat Reskrim Polres Kuningan kasus tersebut bisa terungkap dan dihimbau kepada masyarakat untuk senantiasa waspada terutama kepada pemilik toko untuk lebih meningkatkan keamanan nya agar kejadian serupa tidak terulang.

Idam 

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun