Mohon tunggu...
Petruz Edward
Petruz Edward Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

KPK, Diantara Dukungan (Rakyat) dan Upaya Pelemahan (Pansus Angket DPR)

7 Juli 2017   09:17 Diperbarui: 7 Juli 2017   09:34 540
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(AMBON, 7/7/2017) -- Baru-baru ini kita disuguhkan sebuah dagelan Pansus angket KPK dari Ibukota, yang terbaru ialah dimana pansus angket KPK melakukan kunjungan ke lapas menemui napi koruptor yang terbukti secara sah bersalah demi mendengarkan keterangan untuk mendukung pansus angket mereka. Kecaman terhadap panitia angket KPK ini pun semakin gencar dan KPK semakin mendapatkan dukungan. Antara lain dukungan dari 400 guru besar, Tokoh NU Solahudin Wahid dan Tokoh lintas agama diantaranya Ketua Umum Badan Musyawarah antar Gereja dan lembaga keagamaan Kristen Agus Susanto. 

Bukan hanya itu Asosiasi pengajar yang tergabung dalam akademisi pengajar HTN/HAN sebanyak 135 orang pun mencibir habis Panitia angket KPK ini. Yang mana mereka menyatakan bahwa hak angket terhadap KPK cacat hukum karena salah alamat. Hal ini semakin membuktikan bahwa ada upaya dari pansus yang memaksakan kekuasaannya untuk melemahkan KPK, namun hal itu lantas tidak didiamkan oleh pemerhati masalah korupsi di Negara ini dengan menggalang dukungan yang kuat juga terhadap eksistensi dan melawan upaya pelemahan KPK.

Perseteruan KPK dan DPR sepertinya akan terus terjadi, melihat data yang menunjukan bahwa banyak Napi koruptor yang berasal dari lembaga perwakilan rakyat tersebut, terutama dalam mega proyek E-KTP yang masih berjalan dan memunculkan nama-nama baru yang berpotensi sebagai tersangka jika memenuhi kelengkapan alat bukti.

Dari data penangkapan dan diputus bersalah oleh pengadilan saja, KPK sudah menjebloskan 124 anggota DPR, 17 Gubernur serta 58 walikota/bupati. Bayangkan apa yang terjadi atau berapa kerugian Negara yang diakibatkan jika hal ini terus menerus terjadi. Bahkan ada suara-suara sumbang yang menyatakan KPK tidak memiliki kesuksesan apa-apa dalam memberantas korupsi karena korupsi tidak berhenti tapi semakin menjadi-jadi. Bayangkan jika pemikiran-pemikiran ini tidak diluruskan. Atau kalau koruptor tidak ditangkap. 

Berapa banyak uang yang dirampok oleh penjahat kerah putih, dan berapa kerugian negara yang harus ditanggung rakyat dengan uang pajak yang dikorupsikan. Ada juga Opini bahwa penangkapan oleh KPK disebut bisnis penangkapan dan KPK dituduh sebagai alat kekuasan. Padahal jika kita runut kebelakang, KPK juga banyak menangkap Elite yang berada dalam lingkaran Penguasa baik diera SBY maupun di Era Jokowi, tidak peduli dari partai oposisi atau pendukung, KPK tidak pandang bulu dalam pemberantasn Korupsi.

Untuk itu kita sebagai bagian dari Rakyat yang menginginkan reformasi ditubuh DPR dan tentunya dalam hal pemberantasan korupsi harus mendukung upaya KPK dalam memberantas Korupsi dan melawan tindakan atau upaya-upaya yang berusaha untuk melemahkan KPK. Dalam polling terbaru, Survey SMRC menempatkan KPK sebagai Lembaga Negara yang dipercaya Rakyat dengan presentasi 64,4 % kepercayaan. Bandingkan dengan DPR yang hanya mendapatkan 6,1 %. 

Bahkan kinerja yang tidak maksimal sudah bukan lagi sebuah hal yang baru, mengingat kinerja DPR sekarang sangat dibawah standar. Dari sekian banyak RUU yang jadi Prioritas, hanya beberapa yang menjadi UU. Hal ini membuktikan bahwa kinerja DPR sangat rendah dan tidak efektif. Sangat disayangkan.

Pada akhirnya kita semua akan melihat kemanakah muara dari pansus angket KPK ini. Semoga dukungan kepada KPK terus mengalir karena upaya-upaya pelemahan KPK tidak akan berhenti. Galang kekuatan, suarakan dukungan dan dukung pemberantasan korupsi. Reformasi tidak ada gunanya jika pemberantasan korupsi lewat KPK di lemahkan atau sampai dibubarkan. Kita harus ingat bahwa pemberantasn korupsi adalah amanat reformasi yang yang dalam UU no 20 disebut Sebagai Extraordinary Crime atau Kejahatan Luar Biasa yang dalam penjelasaannya menyebutkan KPK sebagai pelaksana tugas pemberantasan korupsi. 

Untuk itu pemberantasan dan peperangan yang dilakukan oleh KPK yang sekarang mendapatkan perlawan harus kita dukung dan yang harus kita kawal bersama. Ingat jangan tinggal diam, koalisi masyarakat Sipil dari gabungan sejumlah aktivis anti korupsi yang dikordinir oleh Ray Rangkuti sudah menyampaikan petisi mendukung KPK tolak hak angket. Ayo suarakan dukungannya jangan Ndeso..!! (petruz_edward)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun