Layanan ini terhubung pada 34 Polda, dan tersebar di 456 Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas), 378 layanan SIM keliling, 55 gerai layanan SIM. Seluruh pelayanan SIM terintegrasi di pusat data SIM Korlantas Polri. Keuntungannya, masyarakat tidak perlu repot antre saat datang mengurus registrasi ke Satpas.
Nah, hal itu saja sudah bisa menjadi jawaban terhadap sebagian kritik tadi, bukan? Kalau masih ngotot melawan teknologi, Â aku sih rapopo, beib...
----
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!