Mohon tunggu...
Oktavianus Daluamang Payong
Oktavianus Daluamang Payong Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Menulis adalah merawat ingatan

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Menakar Kapabilitas Politik Artis Parlemen

17 April 2024   09:39 Diperbarui: 17 April 2024   12:18 501
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Popularitas pesohor atau selebritas di panggung hiburan tidak menjamin keandalan mereka di dunia politik. Pesohor perlu diimbangi dengan kapabilitas dan intuisi dalam berpolitik agar mereka tak hanya berperan sebagai faktor untuk mendulang suara partai politik. Partai politik yang menaungi para pesohor itu seharusnya bertanggung jawab memberikan pendidikan politik, kaderisasi, dan seleksi kepemimpinan secara berkala dan demokratis. 

Peneliti senior Populi Center, Usep Saepul Ahyar, mengatakan, partai politik (parpol) yang mengusung artis atau pesohor sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 bukan fenomena baru, melainkan sudah ada sejak lama. Harapannya, popularitas yang dimiliki artis tersebut berpotensi hanya untuk mendulang suara bagi partai politik. Padahal, popularitas artis itu tidak serta-merta sejalan dengan elektabilitas (Kompas.id/24/05/2023). 

Lantas, benarkah para artis yang melanggeng ke panggung politik hanya dimanfaatkan popularitasnya? Bagaimana dengan artis parlemen yang terpilih dalam pemilu tahun ini? Mampukah mereka menjawab aspirasi masyarakat?

Deretan Artis Parlemen Terpilih

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) telah merampungkan rekapitulasi suara nasional dalam hasil Pemilu 2024 pada Rabu (20/3). Hasilnya, terdapat 22 caleg artis yang mencalonkan diri untuk DPR RI berhasil mendapatkan kursi di Senayan. Mayoritas artis yang akan berkantor di Senayan ini bukan dari kalangan petahana. Kursi DPR RI periode 2024-2029 akan jadi debut politik mereka (Media Indonesia/21/03/2024).


Berdasarkan rekapan data yang diolah pada laman Kompa.Id/27 Maret 2024 berikut adalah daftar artis yang lolos ke parlemen. PAN tercatat paling banyak, yakni enam orang. Keenamnya adalah Primus Yustisio (Jabar V), Verrell Bramasta (Jabar VII), Sigit Purnomo atau populer dengan nama Pasha Ungu (Jakarta III), Uya Kuya (Jakarta II), Desy Ratnasari (Jabar IV), dan Eko Hendro Purnomo (Jakarta I). Dari keenam nama itu, tiga di antaranya adalah anggota DPR petahana dari Fraksi PAN di DPR, yakni Primus Yustisio, Desy Ratnasari, dan Eko Hendro Purnomo. 

Setelah PAN, PDI-P juga terekam berhasil mengantarkan lima pesohor lolos meraih kursi DPR. Lima artis tersebut adalah Rano Karno (Banten III), Rieke Diah Pitaloka (Jabar VII), Denny Cagur (Jabar I), Once Mekel (Jakarta II), dan Junico BP Siahaan atau dikenal dengan nama Nico Siahaan (Jabar I). Dari lima sosok ini, tiga di antaranya adalah petahana, yakni Rano Karno, Rieke Diah Pitaloka, dan Nico Siahaan. 

Sementara itu, ada empat orang yang tercatat pada Partai Gerindra. Hasil simulasi Litbang Kompas merekam ada empat pesohor yang diusung partai ini di Pemilu 2024 dan berpeluang besar masuk parlemen nasional. Empat sosok itu adalah Dhani Ahmad Prasetyo (Jatim I), Rachel Maryam Sayidina (Jabar II), Mulan Jameela (Jabar XI), dan Melly Goeslaw (Jabar I). 

Ada dua nama pesohor yang maju melalui PKB dan berpeluang lolos mendapatkan kursi DPR, yaitu Tommy Kurniawan (Jabar V) dan Arzeti Bilbina Setyawan (Jatim I). Keduanya adalah petahana dari Fraksi PKB di DPR.

Kemudian dari Nasdem, Demokrat, dan Golkar, berdasarkan hasil simulasi Litbang Kompas, masing-masing ada satu nama artis. Dari Nasdem ada Nafa Urbach (Jateng VI), Demokrat mengirimkan Dede Yusuf Macan Effendi (Jabar II), dan Nurul Arifin dari Golkar (Jabar I). Dari ketiga nama ini, Dede Yusuf dan Nurul Arifin tercatat sebagai anggota DPR petahana yang berhasil lolos kembali mempertahankan kursinya di parlemen.

Sedangkan Alfiansyah Bustomi alias Komeng dan bintang sinetron Jihan Fahira untuk pertama kalinya berhasil terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Jawa Barat. Komeng mencatat prestasi dengan raihan suara tertinggi, yakni 5,3 juta suara. 

Kapabilitas Politik

Dalam pemilu, sebuah peristiwa besar politik, kita menyaksikan perilaku yang absurd. Para politisi menghabiskan uang yang sangat besar, dengan jumlah yang sulit dibayangkan, untuk "membeli" suara pemilih. Tidak ada perbincangan mengenai cara menata masa depan yang lebih baik dan adil secara konkret dan dengan kontrak yang jelas. Karena perbincangan mengenai ini tidak pernah jelas, maka warga barangkali akhirnya melihat sembako dan amplop sebagai hal yang lebih konkret (Sunaryo, 2024). Terkadang para elite politik lebih mementingkan jumlah suara tanpa dibarengi kapabilitas dalam politik.

Kapabilitas politik merujuk pada kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi proses politik dan mencapai tujuan politik mereka.

Secara umum, kapabilitas politik mencakup berbagai aspek seperti kemampuan mobilisasi, negosiasi, koordinasi, dan pengaruh dalam proses politik. Kapabilitas ini dapat bervariasi dari individu ke individu, kelompok ke kelompok, atau negara ke negara, tergantung pada konteks politik, sosial, dan ekonomi yang ada. 

Robert D. Putnam (1993), seorang ilmuwan politik terkenal, sering berbicara tentang "kapital sosial" sebagai salah satu bentuk kapabilitas politik.

Bagi Putnam, kapital sosial adalah jaringan relasi sosial yang dapat digunakan oleh individu atau kelompok untuk mendapatkan sumber daya dan dukungan dalam proses politik.

Selain itu Bourdieu (1979) melihat kapabilitas politik sebagai bagian dari konsep "kapital" yang lebih luas, yang meliputi kapital ekonomi, budaya, dan sosial.

Bagi Bourdieu, individu atau kelompok dengan lebih banyak kapital memiliki lebih banyak kekuatan untuk mempengaruhi proses politik.

Secara umum artis parlemen yang terpilih tentunya telah memiliki kapital sosial, ekonomi, dan budaya yang kuat. Secara materi para artis parlemen tidak diragukan. Namun modal tersebut belum tentu menjadi kapital politik mereka dalam menjawab aspirasi masyarakat. 

Ada beberapa kriteria kapabilitas politik artis ini sering diperdebatkan di antaranya:

Pertama kualifikasi dan kompetensi. Meskipun popularitas dan ketenaran dapat membantu artis untuk terpilih, kualifikasi dan kompetensi dalam bidang politik menjadi aspek penting dari kapabilitas politik.

Kemampuan untuk memahami dan mengimplementasikan kebijakan, serta berkontribusi dalam diskusi legislatif, adalah indikator kapabilitas politik yang penting.

Ini sangat berpengaruh pada kinerja para artis parlemen, meskipun ada yang sudah berpengalaman namun banyak juga artis parlemen yang baru. Harapannya para artis terpilih nantinya cepat beradaptasi sehingga aspirasi masyarakat dapat terpenuhi.

Berikutnya kemampuan komunikasi. Sebagai public figure, artis biasanya memiliki kemampuan komunikasi yang baik.

Kemampuan ini dapat digunakan untuk berkomunikasi dengan konstituen, mempromosikan isu-isu politik, dan mempengaruhi opini publik. Semoga ini menjadi modal yang baik bagi para artis parlemen dalam memperjuangkan aspirasi publik.

Ketiga kemampuan kolaborasi dan negosiasi. Dalam lingkungan parlemen, kemampuan untuk bekerja sama dengan anggota lain, baik dari partai yang sama maupun partai yang berbeda, sangat penting.

Kapabilitas politik artis ini diuji ketika mereka harus berkolaborasi dalam proses legislatif dan negosiasi kebijakan. Jam terbang di dunia artis mungkin bisa menjadi modal namun model kolaborasi politik tentu memiliki tantangan tersendiri.

Selanjutnya komitmen dan integritas. Tingkat komitmen dan integritas artis dalam menjalankan tugas-tugas parlementer juga menjadi indikator kapabilitas politik.

Hal ini mencakup dedikasi untuk mewakili konstituen dengan baik dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip etika politik. Integritas berarti apa yang dilaksanakan harus sejalan dengan apa yang dipikir dan apa yang diucapkan. Pikiran, perkataan dan perbuatan harus sejalan. Semoga artis parlemen mampu menjawab tuntutan integritas ini.

Yang terakhir adalah adaptabilitas, Kemampuan artis untuk beradaptasi dengan lingkungan politik dan belajar mengenai proses legislatif dan tata kelola pemerintahan adalah faktor penting dalam menilai kapabilitas politik mereka. Apalagi para artis parlemen baru, kemampuan adaptasi ini sangat berpengaruh pada kinerja kerja.

Meskipun artis sering kali memiliki keuntungan dalam hal visibilitas dan dukungan publik, mereka juga sering kali menghadapi tantangan dalam membuktikan kapabilitas politik mereka yang sesungguhnya di luar popularitas.

Oleh karena itu terpilihnya para artis parlemen harus diimbangi kapabilitas politiknya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun