Mohon tunggu...
Akhmad Sugiyono
Akhmad Sugiyono Mohon Tunggu... wiraswasta -

Manusia Biasa, bagian terkecil dari masyarakat Indonesia yang selalu menginginkan perubahan masyarakat hari ini menuju masyarakat madani

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Jepang Kelabakan Hadapi Indonesia (Dibalik Kebijakan UU No. 4 Tahun 2009 Tentang Minerba)

4 Juni 2014   04:21 Diperbarui: 23 Juni 2015   21:44 621
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mineral Dan Batu Bara (sumber : http://assets.kompas.com)

[caption id="" align="alignnone" width="624" caption="Mineral Dan Batu Bara (sumber : https://assets.kompas.com)"][/caption]

Dampak dari pemberlakuan Undang – Undang nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang melarang Ekspor bahan tambang mentah pada 12 Januari 2014 lalu cukup signifikan bagi perusahaan tambang dunia. Negara yang paling kena dampak secara langsung dalam hal ini adalah Jepang, karena selama ini jepang menggantungkan industrinya kepada Indonesia, terutama yang berbahan baku nikel. Jepang merupakan negara pengguna nikel terbesar di dunia. Menurut Ministry of Economy, Trade and Industry Jepang, sumber bahan baku terutama nikel merupakan bahan baku dominant industri manufaktur Jepang, dan hampir 50% selama ini mengimpor dari Indonesia.

Tahun 2013 lalu, impor nikel Jepang ke Indonesia mencapai 928,59 Dollar AS dari keseluruhan impor bahan baku mineral yang mencapai 3,23 Milyar Dollar AS. Ketergantungan inilah yang menyebabkan industri di Jepang utamanya manufaktur menjadi kelabakan. Tidak menutup kemungkinan dengan kebijakan dari pemerintah Indonesia ini, Jepang akan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tenaga kerjanya secara besar – besaran di industri manufaktur.

Kebijakan pelarangan ekspor bahan tambang mentah ini juga berimplikasi terhadap harga nikel dunia. Dapat dimungkinkan harga nikel dunia akan terkerek sebesar 17% menjadi 20.000 Dollar AS/ ton. Melihat kondisi tersebut, Jepang yang mempunyai ketergantungan terhadap bahan baku nikel ini tentu akan kesulitan, meskipun itu nanti harus mengekspor nikel ke negara Filipina. Naiknya harga nikel dunia, tentu akan membebani industri – industri manufaktur di Jepang.

Tidak salah kemudian jika Jepang mempermasalahkan hal ini. tindakan yang di ambil oleh Jepang adalah melaporkan Indonesia kepada WTO (World Trade Organization). Tetapi pemerintah kita sudah siap menghadapi akan hal itu. Karena di sisi lain, beberapa negara termasuk World Bank turut mendukung kebijakan dari pemerintah Indonesia ini. Negara Tiongkok malah menyikapi kebijakan ini dengan menambah investasi di sektor smelter (pabrik pengolahan). Investasi tiongkok di pembangunan smelter ini mencapai 10 Milyar Dollar AS (Rp. 115 Trilyun). Dan bagi World Bank kebijakan ini akan proses domestik mineral sehingga harga ekspor mineral yang telah diproses meningkat. Dengan peningkatan tersebut, maka PDB akan naik serta memperbaiki neraca perdagangan, pendapatan fiskal dan terbukanya lapangan pekerjaan.

Terlepas dari gusarnya Jepang terhadap kebijakan ini, kita patut memberi apresiasi kepada pemerintah Indonesia. Kebijakan pelarangan ekspor bahan baku mineral mentah dalam jangka pendek memang akan mengganggu Perdagangan Internasional. Tetapi dalam jangka panjang akan memperbaiki pasar mineral menjadi lebih kompetitif lagi. Dan yang terpenting Indonesia tidak lagi menjadi eksploitasi asing dalam hal ini bahan baku mineral mentah. Selain itu kepentingan Nasional dan kedaulatan Sumber Daya Alam kita terjaga. Di sektor hilir juga akan memperkuat perdagangan Indonesia. Kedepan memang masih banyak PR pemerinyah untuk memperkuat kepentingan nasional dan kedaulatan Sumber Daya Alam kita.

Jember, 3 Juni 2014

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun