Mohon tunggu...
Nursri
Nursri Mohon Tunggu... -

biar remuk dalam pelukan dari pada utuh tanpa sentuhan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peraturan Daerah Kota Batam No. 5 Tahun 2007 tentang Kebersihan Kota Batam

20 April 2011   22:55 Diperbarui: 26 Juni 2015   06:35 430
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BATAM NO 5 TAHUN 2001

TENTANG KEBERSIHAN KOTA BATAM

Dengan ditetapkannya Undang-undang NO 34 Tahun 2000 tentang perubahan atas undang-undang No 18 Tahun 1997 tentang pajak daerah dan retribusi daerah sebagai salah satu upaya mewujudkan otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab, pembiayaan pemerintah dan pembangunan Kota Batam yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah ( PAD ). Khususnya yang bersumber dari retribusi daerah perlu ditingkatkan sehingga Kota Batam memiliki kemandirian dalam hal pembiayaan penyelenggaraan pemerintahannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun