PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BATAM NO 5 TAHUN 2001
TENTANG KEBERSIHAN KOTA BATAM
Dengan ditetapkannya Undang-undang NO 34 Tahun 2000 tentang perubahan atas undang-undang No 18 Tahun 1997 tentang pajak daerah dan retribusi daerah sebagai salah satu upaya mewujudkan otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab, pembiayaan pemerintah dan pembangunan Kota Batam yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah ( PAD ). Khususnya yang bersumber dari retribusi daerah perlu ditingkatkan sehingga Kota Batam memiliki kemandirian dalam hal pembiayaan penyelenggaraan pemerintahannya.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!