Mohon tunggu...
Nurdin
Nurdin Mohon Tunggu... Guru - Guru

sebagai guru sejarah dan sosiologi di SMA di kota Bandung tentu saja perlu berwawasan luas,karenanya saya selalu suka membaca dan menulis untuk memperluas wawasan yang masih sempit ini.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Kekuatan Siluman di Balik Konflik Antar-umat Bergama

15 Februari 2011   19:43 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:34 887
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bulutangkis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Vladislav Vasnetsov

Sudah sering terjadi konflik intern umat seagama  dan antar umat beragama di Indonesia,terutama pada masa pemerintahan rejim Orde lama dahulu .Seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan Partai Komunisme Indonesia(PKI)dukungan Beijing ,konflik intern umat seagama dan antar umat beragama  terjadi diberbagai daerah  di Indonesia.Konflik konflik tersebut waktu itu sepertinya di sutradarai oleh kekuatan  kekuatan siluman yang menjadikan Indonesia sebagai ajang yang strategis dalam agenda persaingannya,untuk memuluskan jalan bagi kepentingan politik,ekonomi dan sosial budaya mereka.Kekuatan kekuatan siluman tersebut memang sangat terasa meskipun tidak teraba,karena bergerak  bersama krisis politik,ekonomi,dan sosial budaya domistik yang   melanda Indonesia dan konflik perang dingin antara Blok Barat pimpinan AS dan Blok Timur pimpinan Uni Sovyet.Karenanya rejim Orde Lama meskipun bergaris politik luar negerinya bebas dan aktif,namun saat itu sudah merangkai poros Jakarta,Hanoi,Beijing dan Pyongyang (blok komunisme) dan anti Barat yang oleh Presiden Sukarno disebutnya Nekolim(Neo Kolonialisme  Imperialisme).Setelah secara institusi PKI runtuh tahun 1965,konflik intern umat seagama dan antar umat beragama masih terus terjadi diberbagai daerah Indonesia.Seperti tahun 1967 di Meulaboh,Aceh Barat,Slipi dan pulau Banyak(Jakarta),Menodo,Flores,gedung Tarakanita(Jakarta)dan peristiwa Dongo,di kabupaten Bima.

Kasus kasus yang meresahkan umat  islam  ini berlanjut ke Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong(DPR-GR)    ditandai dengan munculnya rangkaian interupsi dari 31 orang anggota  DPR-GR pada tanggal 10 Juli 1967 yang   diajukan kepada Presiden Republik Indonesia,cq.menteri utama kesejahteraan rakyat dan menteri agama. Suatu  interupsi yang di prakarsai oleh Luqman Harun tersebut  memuat enam permasalahan yang dipertanyakan mereka  kepada pemerintah,yaitu:(1.)bantuan luar negeri untuk agama tertentu;(2)negara asal,prosedur dan penggunaan bantuan tersebut;(3 )penertiban dan pengawasan pemerintah terhadap segala bantuan luar negeri     untuk  agama di Indonesia;(4) banyaknya,negara asal,dan penertiban propagandis atau penyiar agama di Indonesia serta pengawasan prosedurnya;(5  ) Jumlah rumah ibadah yang dibangun selama lima tahun terakhir;  dan (6) perlunya mempelajari faktor sosial psikologis masyarakat  dan daerah tempat pembangunan rumah  rumah  ibadah tersebut.Selain interupsi yang dilakukan oleh anggota DPR-GR  tersebut diatas,terjadi berbagai    tanggapan dari kalangan pemuka agama terhadap  berbagai kasus  kasus  dan konflik antar umat beragama tersebut  bermunculan .Dalam konteks ini  ,Mohammad Natsir,mantan Perdana Menteri RI , mengatakan  bahwa kejadian kejadian tersebut  timbul karena  masalah  kaum muslimin yang di sampaikan kepada pihak  pihak yang bersangkutan dan pemerintah tidak mendapat sambutan yang positif.Kemudian Prof.Dr.H.Mohammad Rasyidi ,cendekiawan muslim  ,yang  mantan Menteri Agama RI,mengatakan pula bahwa "Saya merasa dengan terus terang  bahwa keadaan sekarang adalah serius,hubungan antar umat Islam dengan umat Kristen  tegang,bahkan sangat tegang.Kita  tidak dapat berpura pura tidak merasakan hal ini ;rasa tegang ini dimana mana dapai kita raba .Dan juga banyak kalangan agamawan lainnya yang mengecam berbagai konflik tersebut,serta menuntut pemerintah supaya bergerak  dengan  cepat untuk mengentaskan masalah masalah yang sangat  serius tersebut ..

Berdasarkan berbagai peritiwa yang mengacu kepada semakin memuncaknya ketegangan antar umat beragama tersebut,maka pemerintah mengambil suatu inisiatif supaya diadakan suatu musyawarah antar agama  yang di  laksanakan pada tanggal 30 November 1967.Dalam musyawarah tersebut,(pejabat) Presiden Suharto antara lain  mengatakan "Secara jujur dan dengan hati terbuka ,kita harus berani mengakui ,bahwa musyawarah antaragama  ini  justeru diadakan oleh karena timbul berbagai gejala dibeberapa daerah yang mengarah kepada pertentangan  pertentangan agama".Kemudian pada kesempatan itu juga(pejabat) Presiden Suharto  menyatakan,"Pemerintah  tidak akan menghalang halangi suatu penyebaran agama .Akan  tetapi ,hendaknya penyebaran agama tersebut  ditujukan kepada mereka yang belum beragama  yang masih terdapat di Indonesia.Penyebaran agama tidak   ditujukan  semata mata  untuk menambah pengikut,apalagi apabila cara cara penyebaran agama tersebut dapat   menimbulkan kesan bagi  pemeluk agama lain,seolah olah  ditujukan kepada orang orang yang telah memeluk    agama tersebut".Demikian isi pernyataan (pejabat)Presiden Suharto dalam musyawarah yang di hadiri oleh pemuka  pemuka agama Islam,Katolik,Protestan,Hindhu,Budha .Dalam musyawarah tersebut pemerintah mengusulkan dibentuknya Badan Konsultasi Antaragama  dan ditanda tangani bersama satu piagam yang isinya   antara lain sebagai berikut:"menerima  anjuran Presiden agar tidak menjadikan umat yang sudah beragama sebagai sasaran penyebaran agama lain".Musyawarah tersebut berhasil  membentuk Badan Konsultasi Antaragama ,tetapi tidak dapat menyepakati penandatanganan  piagam yang telah diusulkan tersebut.Pihak Kristen tidak bersedia menandatangani piagam tersebut karena dianggap bertentangan dengan kebebasan  penyebaran Injil.Dr.A.M.Tambunan ,seorang tokoh Kristen,antara  lain mengatakan,"Kami sebagai orang orang Kristen terikat pada perintah ilahi".Di dalam Injil ,antara lain disebutkan "Dan kamu akan saksi bagiku,baik di   Yerusalem,baik di seluruh tanah Yudea serta di Samaria,hingga keujung bumi"(Kisah  Rasul Rasul,1:8).Ayat lain   emenyatakan:"Pergilah keseluruh dunia dan maklumkanlah Injil kepada segala makhluq"(Markus,16:15).

Walaupun pihak Kristen tidak menyetujui prinsip"tidak menjadikan umat yang sudah beragama sebagai sasaran penyebaran agama",sebagaimana  yang dikehendaki pemerintah dan didukung oleh umat Islam ,pemerintah mulai dari tingkat pusat sampai tingkat daerah terus berusaha secara maksimal untuk menumbuhkan saling pengertian atau kerukunan antar umat beragama  dengan melakukan berbagai  dialog  dialog antar agama yang   di prakarsai oleh Departemen Agama Negara Kesatuan Republik Indonesia.Setelah melalui suatu proses yang  panjang dan berliku,maka  melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 35/1980  tertanggal 30 Juni 1980 dibentuklah Forum Konsultasi  dan Komunikasi Antarumat Beragama.Keanggotaan  wadah ini terdiri dari atas  majelis majelis agama yang  ada di Indonesia,yaitu Majelis Ulama Indonesia(MUI),Dewan Gereja Gereja Indonesia(DGI),Majelis Agung Waligereja Indonesia(MAWI);kini Konferensi Waligereja Indonesia(KWI),Parisada Hindu Dharma Pusat(PHDP),dan  Perwalian  Umat Budha Indonesia(Walubi).Surat keputusan tersebut juga dilampiri dengan Pedoman Dasar tentang Wadah Musyawarah Antarumat Beragama yang memuat staus,nama,   bentuk,susunan,tata kerja ,dan wewenang Wadah Musyawarah Antarumat Beragama.Wadah tersebut merupakan  forum  konsultasi  dan komunikasi antara para  pemimpin atau pemuka agama,dibentuk di tingkat pusat,yang bertujuan  untuk meningkatkan pembinaan kerukunan hidup diantara sesama umat beragama di Indonesia.

Untuk itu dalam konteks mewujudkan kerukuan antara umat beragama serta berupaya menghindari terjadinya   konflik konflik antaragama ,maka pemerintah Indonesia mengeluarkan beragam peraturan ,antara lain sebagai berikut:(1)Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 1/1969 tentang cara cara  Mendirikan Rumah Ibadah dan Cara cara Penyiaran Agama ;(2)KeputusanMenteri Agama Nomor 70/1978  tentang Pedoman Penyiaran Agama ;(3)Keputusan Menteri Agama Nomor 77/1978 tentang Bantuan Luar Negeri kepada Lembaga lembaga Keagamaan di Indonesia;(4)Keputusan Bersama  Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri  Nomor 1/1979  tentang Tata Cara Penyiaran Agama dan Bantuan Luar Negeri kepada Lembaga Lembaga Keagamaan di Indonesia;dan (5)Keputusan Menteri Agama Nomor 49/1980  tentang Rekomendasi atas Permohonan Tenaga Asing yaang Melakuan  Kegiatan Bidang Agama  di Indonesia.Seluruh peraturan  tersebut   mengandung empat hal pokok,yaitu tentang:

1.Pendirian rumah ibadah .Untukmendirikan rumah ibadah harus mempertibangkan pendapat kepala perwakilan Departemen Agama setempat.

2.PenyiaranAgama.(a).Tidak dibenarkan penyebaran agama ditujukan terhadap orang atau kelompok orang yang telah memeluk /menganut agama lain dengan menggunakan bujukan bujukan dengan atau tanpa pemeberian barang,uang,pakaian,makanan,dan obat obatan serta pengobatan.(b).Tidak dibenarkan penyebaran agama melalui  pamplet,majalah,buletin,buku buku dan media cetak/elektronika lainnya kepada pemeluk agama lainnya.(c) Tidak dibenarkan menyebarkan agama dari rumah ke rumah umat yang telah memeluk agama lain.

3.Bantuan Luar Negeri.Bantuan luar negeri  bagi lembaga keagamaan di Indonesia harus mendapat persetujuan Panitia Kordinasi Kerjasama Teknik Departemen Luar Negeri ,setelah mendapat rekomendasi dari Departemen  Agama  Republik Indonesia.

4.Tenaga Asing.Tenaga asing yang bertugas di bidang keagamaan di Indonesia harus mendapat rekomendasi dari  menteri agama.Masing masing umat beragama mengupayakan indonesianisasi dan  memperkecil jumlah tenaga  asing.

Peraturan peraturan  yang dibuat oleh pemerintah Indonesia   tersebut sudah relatif baik,yang jika   sekiranya dijalankan sesuai jiwa peraturan itu  secara utuh  oleh berbagai pihak ,dalam hal ini semua umat atau pemeluk agama  agama yang sudah diakui oleh pemerintah Indonesia  bisa diperkirakan kerukunan antar umat beragama kedepan di Indonesia akan lebih baik .Buktinya dimasa rejim orde baru ,konflik konflik antar umat beragama jarang terjadi,sehingga kelihatannya waktu itu Indonesia dijadikan contoh oleh bangsa bangsa lain didunia dalam kerukunan hidup antar umat beragama dengan toleransinya yang tinggi.Namun sekarang tidak hanya kerukunan antar umat beragamanya yang  tercoreng ,tetapi juga kerukunan inter umat seagamanya juga turut juga tergurus terkontaminasi karena konflik konflik  di Jawa Barat(Depok,Ranca ekek),Cikeusik(Banten),Temenggung(Jawa Tengah)dan sebagainya.Bahkan karena ulah segelintir orang dari faksi tetentu yang kebetulan muslim,lalu  dianggap dan dituding bahwa umat Islam Indonesia secara keseluruhannya sudah tidak lagi toleran kepada umat agama lainnya.Bahkan para politisi turut memammfaatkannya sebagai konsumsi politiknya dalam rangka untuk merebut simpati masyarakat yang menjadi "korban "tersebut.Dan muncullah tokoh tokoh  pengamat yang coba memprovokasinya dengan mengelompokkan umat islam dalam beberapa kelompok,moderat,garis keras,atau  fundamentalis dan Liberal,sebagaimana pernah juga dilakukan hal serupa oleh kaum imperialisme Belanda dahulu  dalam kontek memecah belah umat  Islam dan Indonesia.Sebab jika umat Islam yang memang mayoritas dalam jumlahnya  tersebut tetap kokoh bersatu secara utuh,dengan tanpa memandang latar belakang faksi dan firqahnya,warna bendera partai politiknya,sosial ekonominya ,maka sejarah telah membuktikan bahwa Negara   Kesatuan Republik  Indonesia  juga  akan  tetap  kokoh dan jaya.Tetapi pemerintah sekarang harus bergerak secepatnya  untuk menyelesaikan masalah yang sesungguhnya sangat serius tersebut,bersamaan segera pula menyempurnakan SKB  itu dan mensosialisasikannya kepada seluruh masyarakat Indonesia.Karena jika mengamati kentalasi sosial politik,sosial ekonomi dan sosial budaya masyarakat Indonesia yang terpuruk tersebut,ditambah dengan berbagai komentar pepesan kosong di media cetak dan elektronika  yang menjadi salah satu pemicu kerusuhan kerusuhan kedepan.Saya juga memprediksikan dibelakang konflik konflik antar umat beragama tersebut tidak mustahil terdapat kekuatan kekuatan siluman yang hendak meruntuhkan integritas negara dan bangsa Indonesia,karena semuanya terjadi seiring dengan  langkah langkah yang diambil oleh para pemuka dari lintas agama  untuk coba mengentaskan keterpurukan  dibidang politik,krisis identitas dan hukum,juga krisis akhlaq dan moral seiring  kemelaratan rakyat diseantero negeri ini.Bangsa Indonesia harus mewaspadainya,supaya tetap eksis  dan survive sebagai satu bangsa yang  tetap dihormati oleh bangsa bangsa lainnya .Kita selalu berdoa supaya krisis ini segera berakhir secara damai.Amin.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun