Mohon tunggu...
ninik sumarninanring
ninik sumarninanring Mohon Tunggu... Full Time Blogger - menikah

hobi saya menulis, karena bagi saya menulis akan mengasah kemampuan saya.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Wahana Permandian Grand Mall Maros Kembali Telan Korban Jiwa

10 Januari 2020   14:45 Diperbarui: 10 Januari 2020   15:49 1191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

MAROS - Wahana permandian GranTown yang ada di belakang Grand Mall, kecamatan Mandai kembali memakan korban jiwa. Seorang pekerja yang sedang memompa alat permainan, meninggal dunia usai ditemukan sudah dalam kondisi lemas mengapung di dalam kolam, Jumat (10/01).

Dikutip dari Harian Radar Makassar, korban yang diketahui bernama Muh Quraish Hamjah (20) merupakan warga Jalan Kebun sayur Desa Jagong, Pangkep. Pertama kali ia ditemukan oleh teman kerjanya dalam posisi tubuh terapung tegak lurus dengan kedua lengan tersangkut pada pelampung dan tidak sadarkan diri.
Kanit Reskrim Polsek Mandai, Iptu Junardi mengatakan, korban ditemukan oleh temannya masih hidup dan langsung dibawa ke rumah Sakit Angkatan Udara Dody Sarjito. Namun dalam perjalanan, korban diduga meninggal.

"Jadi korban ini ditemukan dalam kondisi lemas mengapung di kolam. Korban masih hidup waktu ditemukan. Kemungkinan meninggalnya pas dibawa ke rumah sakit. Kita masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebabnya," katanya.

Dari hasil keterangan sementara, korban diketahui memiliki riwayat penyakit paru-paru (TBC) dan sudah pernah diberikan kesempatan untuk istirahat oleh pihak manajemen tempat ia bekerja. Namun ia menolak dan tetap beraktifitas.

Selain itu, keluarga korban yang diminta oleh Polisi untuk melakukan otopsi menyatakan menolak dan hanya ingin membawa pulang jenazah korban ke rumah duka di Pangkep. Sementara, hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan adanya luka.

"Kami sudah membujuk keluarganya untuk diotopsi tapi menolak. Kalau hasil pemeriksaan luar itu tidak ditemukan adanya luka atau bekas benda tumpul. Kami masih tunggu pihak keluarga yang akan mengambil jenazahnya," lanjutnya.

Saat ini, Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan juga mengamankan sejumlah barang yang digunakan oleh korban. Setelah jenazah dibawa ke rumah duka, Polisi berencana akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Kami urus dulu jenazahnya. Habis itu baru kami akan lakukan olah TKP dan juga pemeriksaan lanjutan saksi-saksi. Sementara ini kita sebut kecelakaan kerja," pungkasnya.

Pada Agustus 2019 lalu, seorang pekerja asal Jeneponto, juga mengalami kecelakaan kerja saat pembangunan awal wahana bermain kolam renang di Grand Mall Batangase. Kasus inipun belum sepenuhnya terungkap oleh pihak Kepolisian.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun