Mohon tunggu...
Nur Azizah Fadhilah
Nur Azizah Fadhilah Mohon Tunggu... -

KITA ADALAH DIRI KITA SENDIRI. TAPI,AKAN SELALU ADA,MESKI KAU PIKIR MUSTAHIL,MESKI KAU TIDAK MERASAKAN KEHADIRANNYA,,, SELALU ADA ORANG-ORANG YANG BERPIKIR SEPERTIMU,BISA MEMAHAMIMU&BISA MENYAYANGIMU... TAK SEORANG PUN BENAR-BENAR SEBATANG KARA... KITA TIDAK PERNAH BENAR-BENAR SENDIRIAN... (_Ra)

Selanjutnya

Tutup

Healthy

KEKERASAN DALAM TAYANGAN ANAK-ANAK DI TELEVISI

4 Maret 2011   11:23 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:04 6990
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

KEKERASAN DALAM TAYANGAN ANAK-ANAK DI TELEVISI

Perkembangan teknologi informasi dan media massa saat ini telah memasuki era tanpa batas (borderless). Setiap orang termasuk anak-anak dapat mengakses informasi melalui beragam bentuk media, termasuk televisi. Tayangan anakmerupakan satu dari sekian banyak program tayangan yang disuguhkan di layar kaca. Program tersebut pada dasarnya ditujukan bagi anak-anak agar mereka mendapat nilai-nilai positifbagi perkembangan dirinya, seperti nilai agama, pendidikan, budi pekerti, dan moral.

Sesuai dengan tingkat perkembangannya, anak-anak memiliki kecenderungan untuk meniru apa pun yang mereka lihat dari lingkungannya tanpa mempertimbangkan sisi baik atau buruk dan manfaat atau kerugian yang ditimbulkan dari tayangan yang ditontonnya. Hal ini terjadi karena anak-anak belum cukup memiliki daya pikir yang kritis sehingga mudah percaya dan terpengaruh oleh isi dan materi media yang dikonsumsinya. Itulah sebabnya, mereka memerlukan hiburan yang khusus dibuat untuk anak, yaitu hiburan yang memperhatikan berbagai kebutuhan mereka.

Potensi besar yang terkandung dalam media layar kaca ini juga kerap menimbulkan polemik (perdebatan). Berbagai penelitian maupun kajian menemukan fakta bahwa program tayangan anak banyak mengandung unsur-unsur negatif yang justru membawa pengaruh buruk bagi perkembangan diri dan mental anak. Satu di antara pengaruh buruk televisi adalah pada penyebaran nilai-nilai kekerasan yang terdapat di dalamnya.

Dari hasil kajian yang dilakukan oleh KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) pada tahun 2009, ditemukan bahwa unsur kekerasan merupakan unsur pelanggaran yang dominan dalam program tayangan anak-anak. Dengan berpedoman pada P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran), unsur kekerasan pada program anak tersebut ditemukan dalam bentuk penayangan adegan kekerasan yang mudah ditiru anak-anak. Pertama, menampilkan kekerasan secara berlebihan sehingga menimbulkan kesan, kekerasan adalah hal yang lazim dilakukan. Kedua, kekerasan dalam hal ini tidak saja dalam bentuk fisik, tetapi juga verbal, seperti memaki dengan kata-kata kasar.

Sears (1991) menyatakan bahwa meningkatnya proporsi adegan kekerasan dalam film maupun televisi melahirkan kekhawatiran akan timbulnya pengaruh negatif bagi penonton, terutama anak-anak. Kekhawatiran ini ini didasarkan pada sifat penyiaran televisi yang dengan mudah menjangkau rumah-rumah dengan begitu bebas dan tanpa kendali. Kategori pelanggaran dalam tayangan anak mencakup aspek visual, narasi, dan nilai-nilai pelanggaran, moral, serta perilaku. Anak-anak yang menjadi korban dalam hal ini. Keadaan tersebut semakin diperparah dengan jam tayang untuk tontonan anak-anak yang meningkat menjadi 20 persenhingga 30 persenpada masa liburan.

Kekerasan

Menurut Wikipedia, kekerasan atau (bahasa Inggris: violence ejaan Inggris: [/vaɪ(ə)ləns/], berasal dari bahasa Latin: violentus yang berasal dari kata vī atau vīs berarti kekuasaan atau berkuasa) adalah dalam prinsip dasar dalam hukum publik dan privat Romawi yang merupakan sebuah ekspresi baik yang dilakukan secara fisik ataupun secara verbal yang mencerminkan pada tindakan agresi dan penyerangan pada kebebasan atau martabat seseorang yang dapat dilakukan oleh perorangan atau sekelompok orang umumnya berkaitan dengan kewenangannya, yaitu jika diterjemahkan secara bebas dapat diartikan bahwa semua kewenangan tanpa mengindahkan keabsahan penggunaan atau tindakan kesewenang-wenangan itu dapat pula dimasukan dalam rumusan kekerasan ini.

Keragaman jenis dan definisi kekerasan, yaitu:

a.Kekerasan yang dilakukan perorangan, yaitu perlakuan kekerasan dengan menggunakan fisik (misalnya, kekerasan seksual), verbal (termasuk menghina), psikologis (pelecehan), oleh seseorang dalam lingkup lingkungannya.

b.Kekerasan yang dilakukan oleh negara atau kelompok, yang oleh Max Weber didefinisikan sebagai "monopoli, legitimasi untuk melakukan kekerasan secara sah" yakni dengan alasan untuk melaksanakan putusan pengadilan, menjaga ketertiban umum atau dalam keadaan perang yang dapat berubah menjadi semacam perbuatanan terorisme yang dilakukan oleh negara atau kelompok yang dapat menjadi salah satu bentuk kekerasan ekstrem (misalnya, genosida).

c.Tindakan kekerasan yang tercantum dalam hukum publik, yaitu tindakan kekerasan yang diancam oleh hukum pidana baik secara sosial, ekonomi atau psikologis.

d.Kekerasan dalam politik, yaitu umumnya pada setiap tindakan kekerasan tersebut dengan suatu klaim legitimasi bahwa mereka dapat melakukannya dengan mengatasnamakan suatu tujuan politik (revolusi, perlawanan terhadap penindasan, hak untuk memberontak atau alasan pembunuhan terhadap raja lalim walaupun tindakan kekerasan dapat dibenarkan dalam teori hukum untuk pembelaan diri atau oleh doktrin hukum dalam kasus perlawanan terhadap penindasan di bawah tirani dalam doktrin hak asasi manusia.

e.Kekerasan simbolik (Bourdieu, Theory of symbolic power),merupakan tindakan kekerasan yang tak terlihat atau kekerasan secara struktural dan kultural (Johan Galtung, Cultural Violence) dalam beberapa kasus dapat pula merupakan fenomena dalam penciptaan stigmatisasi.

Kekerasan merujuk pada tindakan agresi dan pelanggaran (penyiksaan, pemerkosaan, pemukulan, dan sebagainya) yang menyebabkan atau dimaksudkan untuk menyebabkan penderitaan atau menyakiti orang lain. Istilah kekerasan juga berkonotasi kecenderungan agresif untuk melakukan perilaku yang merusak.

Teori perkembangan anak

Dalam suatu investigasi longitudinal, jumlah kekerasan yang ditonton di televisi pada usia 8 tahun berhubungan secara signifikan dengan keseriusan tindakan-tindakan kriminal yang dilakukan seseorangsaat dewasa (Huesmann, 1986). Investigasi ini bersifat korelasional sehingga kita tidak dapat menarik kesimpulan bahwa kekerasan di televisi menyebabkan anak-anak lebih agresif, hanya bahwa menonton kekerasan di televisi diasosiasikan dengan perilaku agresi.

Pada suatu eksperimen, anak-anak usia sekolah berumur 7 hingga 12 tahun secara acak ditempatkan ke dalam satu dari dua kelompok: satu kelompok menonton tayangan televisi berupa film kartun yang mengandung kekerasan selama 11 hari; kelompok kedua menonton tayangan kartun di televisi yang telah membuang semua muatan kekerasan di dalamnya (Steur, Applefield, & Smith, 1971). Anak-anak kemudian diobservasi selama bermain di sekolah mereka. Anak-anak yang menonton tayangan kartun televiosi dengan muatan kekerasan menendang, mencekik, dan mendorong teman-temanmereka lebih banyak daripada anak-anak yang menonton tayangan kartun televisi tanpa kekerasan. Karena anak-anak secara acak ditempatkan untuk bergabung dalam kedua kondisi (kartun televisi dengan muatan kekerasan dan kartun televisi tanpa kekerasan), kita dapat menarik kesimpulan bahwa tayangan kekerasan di televisi menyebabkan meningkatnya agresi pada anak-anakdalam penelitian ini.

Beberapa pengkritik juga menyatakan bahwa pengaruh kekerasan televisi tidak membenarkan kesimpulan bahwa kekerasan televisi menyebabkan agresi (Freedman, 1984). Kekerasan di televisi tentu saja bukan satu-satunya penyebab agresi, tetapi kekerasan di televisi dapat mempengaruhi perilaku agresi dan antisosial pada anak-anak.Menurut Sears (1991) faktor yang mempengaruhi perilaku agresi pada anak, yaitu proses belajar dan peniruan (imitasi).

Tahap awal dalam belajar adalah imitasi. Dengan kata lain, beragam materi yang masuk dalam benak seorang anak yang sedang menambah pengetahuannya akan teraktualisasi dalam perilaku meniru. Materi film yang terserap ke dalam jiwa anak-anak juga menjadi materi pembelajaran yang menambah pengetahuan dan terimplementasikan dalam bentuk kelakuan fisik yang dapat direkam oleh lingkungan sekitarnya. Pengaruh yang bisa ditimbulkan dari tayangan kekerasan bervariasi tergantung dari usia anak, jenis kekerasan yang dilihat, dan juga seberapa sering anak melihat kekerasan tersebut.

Memuat...

Dalam teori tersebut ditekankan peran imitasiterhadap perilaku orang lain sebagai penyebab agresi. Orang yang baru saja melihat orang lain bertindak agresif cenderung melakukan hal yang sama pada situasi yang serupa. Imitasi atau peniruan merupakan salah satu faktor yang dominan pada anak-anak, karenanya timbul istilah bahwa anak-anak adalah imitator ulung. Proses inilah yang menjadikan usia anak sangat rentan terhadap pengaruh adegan kekerasan di televisi. Pada tahap ini, anak belum sampai pada proses berpikir yang cukup kompleks. Kemampuan meniru yang sangat besar menyebabkan anak memiliki kecenderungan meniru apa saja yang dia lihat dan dijadikan referensi. Proses meniru ini sebenarnya yang berbahaya karena pada saat meniru anak belum dibekali dengan kemampuan analisis atau berpikir yang cukup tentang layak atau tidaknya dia meniru sesuatu.

Berbagai penelitian yang dilakukan (Liebert dan Baron, 1972; Joy, 1977) memberikan suatu kesimpulan bahwa efek adegan kekerasan terjadi dalam tiga tahap, yaitu:


  1. Penonton mempelajari metode agresi setelah melihat contoh (observational learning).
  2. Kemampuan penonton dalam mengendalikan dirinya berkurang (disinhibition).
  3. Perasaan mereka menjadi tidak tersentuh walaupun melihat korban tindakan agresinya (desensitization).

Televisi

Akses anak-anak pada berbagai media semakin besar.Teknologi informasi dan komunikasi semakin canggih, semakin murah, dan semakin mudah didapatkan, termasuk oleh anak-anak. Televisi menjadi salah satu hiburan yang difavoritkan bagi anak. Terbatasnya lapangan bermain serta minimnya hiburan anak menjadikan tayangan televisi sebagai sebuah hiburan favorit bagi anak-anak. Yayasan Pengembangan Media Anak (YPMA) menyebutkan, menurut data AGB Nielsen (2008) bahwa berdasarkan survei komposisi penonton televisi menurut usia, penonton usia 5 sampai 15 tahun menempati porsi yang cukup besar, yaitu hampir 30%.

AGB Nielsen menyebutkan, tercatat dalam seminggu anak-anak di Indonesia menonton rata-rata 35 sampai 45 jam atau 1.560 sampai 1.820 jam setahun. Jauh sekali jika dibandingkan dengan jumlah jam belajar mereka yang tak lebih dari 1.000 jam setahun. Sementara untuk tayangannya, 80 judul program anak ditayangkan dalam 300 kali penayangan selama 168 jam per minggu.

Media, khususnya televisi telah menjadi bagian tak terpisahkan dari rutinitas kehidupan sehari-hari. Ada beberapa teori yang menjelaskan efek media massa sedemikian kuatnya. Salah satunya adalah teori belajar sosial dari Bandura. Menurut Bandura, kita belajar bukan saja dari pengalaman langsung, tetapi dari peniruan dan peneladanan (modeling). Perilaku merupakan hasil faktor-faktor kognitif dan lingkungan. Artinya, kita mampu memiliki keterampilan tertentu, bila terdapat jalinan positif antara stimuli yang kita amati dan karakteristik diri kita.

Menurut Bandura, ada empat tahapan dalam proses belajar sosial yaitu proses perhatian, proses pengingatan, proses reproduksi motoris, dan proses motivasional. Intinya, teori Bandura menganggap pesan yang berulang-ulang di media dapat menjadi referensi atau teladan bagi seseorang dalam perilakunya. Kekerasan yang selalu ditayangkan di televisi akan mendorong penonton, termasuk anak-anak menjadi lebih agresif.

Media dapat memberikan efek yang tajam dari tayangan kekerasan terhadap penontonnya, karena:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun