Mohon tunggu...
Felix Tani
Felix Tani Mohon Tunggu... Ilmuwan - Sosiolog dan Storyteller Kaldera Toba

Memahami peristiwa dan fenomena sosial dari sudut pandang Sosiologi. Berkisah tentang ekologi manusia Kaldera Toba.

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

E-Katalog Benih, Risiko Pemihakan dan Disinsentif Pertumbuhan

4 Oktober 2018   13:56 Diperbarui: 6 Oktober 2018   15:45 4300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: bintangpos.com

Terhitung sejak 18 Mei 2018, pengadaan benih pertanian oleh pemerintah mulai menerapkan sistem e-katalog yang dikelola LKPP. Sementara ini masih terbatas untuk benih padi dan jagung. 

Dengan sistem itu pemerintah tidak perlu lagi melakukan tender konvensional. E-katalog sudah menetapkan harga yang sama untuk masing-masing jenis/varietas benih. Pemerintah cukup "klik" varietas dan volume benih yang dibutuhkan pada produsen terdaftar e-katalog. Kemudian lanjut ke kontrak jual-beli, penyaluran benih, dan terakhir pembayaran.

Ada sisi kuat dan lemahnya. Kekuatannya, dengan e-katalog pengadaan benih lebih efisien dan transparan. Harga benih dan ongkos angkut per kilogram sudah ditetapkan, sehingga penyimpangan dapat diminimalkan.

Kelemahannya, ada kecenderungan e-katalog menjadi faktor pembatas bagi pertumbuhan dan perkembangan industri perbenihan. Ini yang hendak dibahas di sini, dalam kerangka evaluasi terhadap sistem itu.

Cenderung Memihak Produsen Besar 

Idealnya regulasi pemerintah di bidang ekonomi melindungi "usaha kecil" dari "usaha besar". Tapi sistem e-katalog benih tampaknya tidak konsisten dengan prinsip itu.


Indikasinya, proses registrasi e-katalog cenderung memihak pada minoritas produsen besar/menengah modern. Dari ratusan produsen benih di Indonesia, jika diperiksa pada situs e-katalog benih, hanya 30 produsen besar/menengah dengan jaringan bisnis nasional yang lulus e-katalog. Sebagian besar (23 produsen) di antaranya berada di Jawa. 

Pangkal kecenderungan pemihakan itu adalah penetapan kriteria kualifikasi, teknis, dan harga e-katalog yang terlalu berat untuk produsen kecil. Kriteria kualifikasi mencakup antara lain syarat-syarat legalitas perusahaan, kapasitas produksi/gudang yang besar, dan jaringan produksi/pemasaran yang luas. Sedangkan kriteria teknis meliputi antara lain ketersediaan jenis/varietas benih, standar mutu benih, dan standar kemasan.

Misalkan produsen kecil, juga sebagian produsen menengah, lolos kualifikasi dan teknis maka faktor harga e-katalog menjadi saringan yang sulit ditembus. Soalnya e-katalog menerapkan harga tetap (fixed price) benih yang terlalu rendah. Marginnya terlalu tipis, mendekati harga pokok produksi, sehingga produsen kecil tidak kuat mengambilnya.

Hanya produsen besar yang berani mengambil margin kecil, dengan syarat volume penjualan yang besar. Untuk gambaran, ambil contoh benih padi inbrida varietas Ciherang. Harga e-katalognya Rp 9,160/kg di gudang produsen, sehingga hitungan marginnya hanya Rp 910/kg (9.93%) pada harga pokok Rp 8,250/kg. Sedangkan di pasar bebas, pada harga rata-rata Rp 11,000/kg, bisa diraih margin Rp 2,750 (25%).

Unit-unit Desa Mandiri Benih (DMB) binaan Kementan (1,000 unit) adalah satu kelompok produsen kecil yang tak lolos ke sistem e-katalog. Akibatnya kelompok itu tidak bisa menjual benih ke pasar pemerintah. Ironis bahwa kebijakan e-katalog kontra-produktif terhadap kebijakan DMB Kementan.

Potensi Disinsentif

Dengan dasar asumsi harga benih selama ini terlalu tinggi, pemerintah telah "menetapkan" harga rendah e-katalog. Maksudnya untuk mendorong produsen meningkatkan efisiensi produksi.

Tapi asumsi dasar itu layak diperdebatkan. Harga pokok produksi acuan e-katalog tampaknya merujuk pada angka survei yang under-estimate. Survei itu tak memasukkan kontribusi faktor-faktor non-teknis dalam pembentukan harga produksi.

Tujuan mendorong efisiensipun dilematis. Di satu sisi, pada tingkatan teknologi benih kini (existing), peningkatan efisiensi berimplikasi pereduksian perlakuan proses produksi benih dengan risiko penurunan mutu. Jika mutu benih turun, maka produktivitas/produksi pangan akan turun juga sehingga swasembada pangan nasional terancam.

Di lain sisi, mutu benih hanya dapat didongkrak melalui peningkatan teknologi. Artinya perlu inovasi dengan konsekuensi investasi yang payback-nya mustahil dibayar dengan margin tipis dari pasar benih e-katalog. 

Intinya, jangka pendek, patokan harga rendah e-katalog masih bisa dikompensasi produsen besar yang efisien dengan volume besar penjualan. 

Tapi, jangka menengah, harga rendah berpotensi disinsentif. Alasannya, pertama, karena harga rendah maka perusahaan tidak mampu menutup peningkatan biaya produksi akibat kenaikan harga faktor-faktor produksi benih (saprotan, bahan bakar, upah). 

Akibatnya, produsen akan membatasi transaksi e-katalog untuk menghindari kerugian perusahaan lalu fokus ke pasar bebas untuk meraih margin tinggi. Implikasinya, petani akan terkendala harga tinggi benih unggul bersertifikat, sehingga beralih ke benih "asalan" (non-sertifikat) dengan produktivitas rendah yang akan mengancam swasembada pangan.

Kedua, benih adalah "teknologi" yang harus ditingkatkan dari waktu ke waktu agar tidak usang. Perlu inovasi untuk peningkatan mutu benih dari sekadar inbrida konvensional ke teknologi hibrida modern dan genetically modified organism (GMO) atau transgenik.

Inovasi dimaksudkan untuk menemukan benih dengan keunggulan-keungulan ekonomi, biologis, dan ekologis tertinggi, sebagai solusi terhadap peningkatan cekaman biotik dan abiotik terhadap pertanian pangan di satu sisi, dan tuntutan peningkatan kebutuhan pangan seiring peningkatan jumlah penduduk di lain sisi.

Mengingat tingginya biaya riset inovatif, maka harga rendah e-katalog akan menjadi disinsentif peningkatan teknologi benih.Produsen benih tidak akan tertarik meningkatkan teknologinya. Akibatnya produk yang ditawarkan kepada pemerintah adalah benih usang dengan produktivitas rendah yang akan mengancam swasembada pangan. 

Perlu Revisi

Dapat disimpulkan sistem e-katalog benih berpotensi menjadi faktor pembatas pertumbuhan dan perkembangan industri benih nasional karena, pertama, cenderung mengukuhkan persaingan "tidak sehat". 

Kriteria kelulusan e-katalog (kualifikasi, teknis, harga) cenderung memihak produsen besar, sehingga membatasi peluang produsen kecil/menengah ikut tumbuh dan berkembang di jalur pasar pemerintah. 

Kedua, penetapan harga rendah e-katalog berpotensi disinsentif untuk investasi inovasi teknologi benih unggul modern, sehingga status swasembada pangan nasional akan terancam oleh penggunaan teknologi benih usang dengan produktivitas rendah. 

Karena itu revisi sistem e-katalog benih pertanian sangat mendesak untuk memastikan kebijakan itu menjadi insentif bagi tumbuh-kembang industri benih nasional.

Revisi, didahului evaluasi, hendaknya difokuskan pada, pertama, rasionalisasi syarat-syarat kualifikasi dan teknis untuk memperbesar peluang produsen kecil/menengah, terutama di luar Jawa, untuk masuk ke dalam sistem e-katalog. 

Kedua, rasionalisasi (kenaikan) harga e-katalog untuk mengakomodasi kontribusi faktor-faktor non-teknis pada pembentukan harga benih sekaligus memberi margin yang memadai bagi produsen agar mampu membiayai riset inovasi peningkatan teknologi benih modern.***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun