Mohon tunggu...
Mahaji Noesa
Mahaji Noesa Mohon Tunggu... Administrasi - Pernah tergabung dalam news room sejumlah penerbitan media di kota Makassar

DEMOs. Rakyat yang bebas dan merdeka

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Sulawesi Tenggara Bakal Mekar Jadi 2 Provinsi

28 April 2015   11:58 Diperbarui: 4 April 2017   17:14 6752
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_363262" align="aligncenter" width="454" caption="Peta Provinsi Sulawesi Tenggara/Sumber Google"][/caption]

Setelah berusia 51 tahun, pemerintahan provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) merelakan wilayahnya untuk dimekarkan menjadidua provinsi. Hal tersebut dilakukan secara resmi melalui pendeklarasianpersiapan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) provinsi Kepulauan Buton dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Sultra ke 51, Senin, 27 April 2015.

Puncak peringatan Ultah 51 Provinsi Sultra yang dilaksanakan di desa Lalingato kecamatan Tirawuta kabupaten Kolaka Timur (Koltim), juga dihadiri para kepala desa, lurah dan camat se-Sultra untuk mengikuti rapat koordinasi dengan Gubenur Sultra di desa Lalingato. Selain itu, para anggota DPRD Provinsi Sultra, juga hadir mengikuti Sidang Paripurna Istimewa digelar dalam memperingati Ultah Provinsi Sultra ke-51 di desa Lalingato.

Dengan demikian pendeklarasian terbentuknya provinsi Kepulauan Buton dalam momentum peringatan Ultah Sultra ke 51 tersebut, disaksikan langsung oleh para wakil rakyat dan aparat pemerintah seluruh Provinsi Sultra. Bahkan mereka menjadi saksi langsung momen bersejarah ketika Gubernur H. Nur Alam (Gubernur Sultra yang ke 8), Ketua DPRD Sultra H Abd Rahman Saleh serta 6 bupati/walikota menandatangi deklarasi persiapan pembentukan provinsi Kepulauan Buton.

Wilayah Sulawesi Tenggara yang akan dilepas menjadi provinsi Kepulauan Buton, meliputi kabupaten Wakatobi, kabupaten Buton, kabupaten Buton Utara (Butur), kabupaten Buton Tengah (Buteng), kabupaten Buton Selatan (Butsel), dan Kota Baubau. Telah disepakati kota Baubau menjadi ibukota provinsi Kepulauan Buton. Daerah-daerah yang dipersiapkan menjadi provinsi Kepulauan Buton tersebut sebelum Indonesia merdeka tercatat merupakan wilayah Kesultanan Buton.

1430196896283699288
1430196896283699288
Zikir Akbar di mesjid raya Al Kautsar kota Kendari dalam menyambut Ultah 51 tahun Provinsi Sultra/Ft: Mahaji Noesa

Wacana pembentukan provinsi Buton sudah bergulir sejak lama, terutama dari wilayah kepulauan Buton dan sekitarnya, semata dalam kerangka pemikiran pendekatan pelayanan pemerintahan serta percepatan pembangunan wilayah.

Ketika Sulawesi Tenggara resmi terbentukmelepas diri dari provinsiSulawesi Selatan danTenggara (Sulselra) yang beribukota di Makassar, 27 April 1964, hanya terdiri dari 4 kabupaten, yaitu kabupaten Kendari, kabupaten Kolaka, kabupaten Muna, dan kabupaten Buton. Saat ini provinsi Sultra yang luasnya lebih 38 ribu kilometer persegi, telah memiliki 15 kabupaten dan 2 kota.

Masing-masing, kabupaten Kendari mekar dengan daerah otonom kota Kendari, kabupaten Konawe, kabupaten Konawe Selatan (Konsel), kabupatenKonawe Utara (Konut), dan kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep). Kabupaten Kolaka mekar menjadi kabupaten Kolaka, kabupaten Kolaka Utara (Kolut), kabupaten Kolaka Timur (Koltim), dan kabupaten Bombana. Kabupaten Muna menjadi dua daerah otonom, yaitu kabupaten Muna dan kabupaten Muna Barat (Mubar). Sedangkan kabupaten Buton mekar menjadi daerah otonom kota Baubau, Kabupaten Buton, kabupaten Wakatobi, kabupaten Buton Utara, kabupaten Buton Tengah, dan kabupaten Buton Selatan.

Enam wilayah otonom pemekaran kabupaten Buton itulah yang kini dipersiapkan menjadi provinsiKepulauan Buton. Di wilayah kepulauan Buton inilah terdapat potensi tambang aspal alam yang hanya dua lokasi di dunia dengan deposit sekitar 4 miliar ton. Termasuk memiliki lokasi Taman Nasional Laut Wakatobi yang tercatat sebagai salah satu dari 3 taman laut terindah di dunia.

‘’Melalui peringatan hari ulang tahun Sultra ke 51, kita berharap dapat dijadikan momentum untuk membenahi diri bagi seluruh masyarakat dan pemerintah daerah agar dapat lebih maju tidak tertinggal dengan daerah lain,’’ kata H Abd Rahman Saleh, ketua DPRD Sultra.

Lepasnya 6 kabupaten/kota untuk menjadi provinsi Kepulauan Buton, tentu saja akan mengurangi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi Sultra. Akan tetapi secara perlahan juga akan mengurangi beban yang menjadi tanggung jawab provinsi Sultra sebagai provinsi induk selama ini terhadap ke 6 kabupaten/kota tersebut.

Sejumlah potensi sumberdaya alam yang menjadi andalan provinsi Sultra seperti kakao, padi dan tanaman hortikultura tidak terpengaruh dengan berpisahnya 6 kabupaten/kota menjadi provinsi Kepulauan Buton. Lantaran daerah sentra penghasil komoditas pertanian tersebut tetap berada di wilayah Sultra, seperti di kabupaten Kolaka, Kolut, Koltim, Konawe, Konut, Konsel, Muna dan Mubar.

Bahkan potensi besar barang tambang berupa nikel dan emas yang sudah terditeksi awal memiliki deposit ribuan juta ton, semua berada di daratan besar wilayah Konawe serta Kolaka dan sekitarnya.

Sudah menjadi tradisi sejak H Nur Alam menjadi Gubernur Sultra 7 tahun lalu melakukan puncak perayaan peringatan Ulang Tahun Provinsi Sultra dilakukan berpindah-pindah antarkabupaten/kota di Sultra. Selain deklarasi persiapan pembentukan provinsi Kepulauan Buton, peringatan Ultah 51 tahun Sultra, 27 April 2015 di desa Lalingato, Koltim, ditandai dengan pelantikan Sekretaris Daerah kabupaten Kolaka Timur H Anwar Sanusi oleh Gubernur Sultra atasnama Mendagri, menjadi pejabat sementara Bupati Koltim, menggantikan Tony Herbiansyah yang telah habis masa jabatannya sebagai Bupati Koltim pada 22 April 2015.

‘’Pejabat bupati walaupun sebagai bupati kilat atau bupati cepat tugasnya sama saja dengan bupati definitif. Masih akan ada 6 pejabat bupati yang akan dilantik dalam tahun 2015 di Sulawesi Tenggara,’’ ujar Gubernur Sultra H Nur Alam, usai melantik H Anwar Sanusi.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun