Mohon tunggu...
Maarif SN
Maarif SN Mohon Tunggu... Guru - Setia Mendidik Generasi Bangsa

Membaca untuk menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Guru dan Tuntutan Zaman

2 November 2019   16:54 Diperbarui: 2 November 2019   17:06 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Yang sering kita tahu (dari mendengar, membaca, melihat) selama ini selalu saja berupa tuntutan (yang kadang-kadang disebut "motivasi") dari sesama penerima kerja yang kebetulan berada di struktur yang levelnya lebih tinggi perihal idealisme seorang tenaga profesional. Bahwa sebagai guru profesional harus selalu siap melaksanakan tugas yang diberikan, meskipun tugas tersebut merupakan tugas yang sifatnya sama sekali baru atau mungkin juga perubahan dari tugas lama.

Idealnya memang seorang guru harus meningkatkan kompetensinya secara terus menerus, demi tercapainya tujuan si pemberi kerja. Namun ada pertanyaan yang lama mengendap di benak, di mana diletakkan faktor rasionalitas seorang guru (ASN) sehinga harus siap melaksanakan tugas yang katakanlah sifatnya tambahan dan waktu pemenuhannya terasa mustahil terpenuhi jika memperhatikan faktor-faktor manusiawi. Sudahkah dilakukan analisis menyeluruh dan
detil serta adil terhadap beban tugasnya ?

Aturan tentang jam kerja sudah jelas, masuk jam 07.00 pulang jam 14.00, tetapi guru jaman sekarang harus meningkatkan kompetensinya melalui diklat dan berbagai macam seminar yang pelaksanaannya "harus di luar jam kerja". Dan itu akan diakui oleh pemerintah jika ada rekomendasi dari atasan langsung dan ada surat tugasnya. Bayangkan, di luar jam kerja tetapi harus memakai surat tugas. Ada surat tugas tetapi biaya ditanggung oleh pribadi.

Selama ini tuntutan pekerjaan selalu berubah (menjadi lebih tinggi) di tengah proses pelaksanaan pekerjaan. Ibaratnya saat kontrak awal hanya dituntut untuk membangun rumah satu lantai tetapi di tengah jalan dituntut untuk menyelesaikan dua lantai, tanpa ada perubahan pondasi dan biaya bongkar.

Ngaliyan, 2 November 2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun