Mohon tunggu...
Leni Marlins
Leni Marlins Mohon Tunggu... Freelancer - freelancer

hobi menulis tentang banyak hal untuk menyampaikan ide

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Siap Hadapi Tantangan Era Industri 4.0 dengan Mbizmarket

2 Juni 2019   15:57 Diperbarui: 2 Juni 2019   16:03 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber foto: www.pexels.com

Selanjutnya, carilah produk yang Anda butuhkan, baik melalui fitur pencarian maupun dengan memanfaatkan navigasi kategori. Bandingkan produk dari beberapa vendor (jika ada) terlebih dahulu sebelum memasukkannya ke dalam keranjang belanja.

3. Membuat permintaan belanja RFQ

Setelah Anda mendapatkan semua barang yang diinginkan, klik tombol Membuat Permintaan RFQ sebagai tanda untuk menyelesaikan kegiatan belanja. Jangan lupa untuk mengecek kembali pesanan Anda sebelum melakukan tindakan ini.

4. Terima penawaran

Anda akan menerima quotation atau penawaran dari penjual/vendor segera setelah pesanan diproses.

5. Berikan persetujuan atas penawaran penjual

Atas penawaran tersebut, Anda bisa menolak atau menyetujuinya. Jika sudah sesuai dengan kriteria, lanjutkan dengan membuat purchase order (PO).

6. Lakukan pembayaran

Selanjutnya, penjual akan mengkonfirmasi PO Anda dan Anda secara otomatis menerima dokumen tagihan atau invoice. Agar transaksi berlanjut dengan lancar, segera lakukan pembayaran. Pesanan baru bisa dikirim apabila pembayaran Anda telah dinyatakan diterima oleh Mbizmarket.

7. Konfirmasi penerimaan barang

Apabila barang telah sampai, Anda harus melakukan Konfirmasi Penerimaan Barang. Ini berarti transaksi telah selesai dan pembayaran tersebut dikirimkan kepada pihak vendor.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun