Mohon tunggu...
luhur apidianto
luhur apidianto Mohon Tunggu... -

Seorang manusia Indonesia biasa pemerhati dan praktisi kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Isu Strategis Otonomi Daerah

22 April 2013   15:50 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:47 6947
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendahuluan

Pada masa sekarang ini, sistem pemerintahan daerah yang diyakini oleh banyak kalangan paling efektif dapat mengantarkan seluruh masyarakatnya kepada kesejahteraan yaitu sistem pemerintahan yang menganut desentralisasi atau yang sudah familier kita mendengarnya adalah otonomi daerah.

Demikian pula halnya di Indonesia, otonomi daerah diadopsi ke dalam sistem pemerintahan daerah dengan dasar pemikiran sejalan dengan Bowman & Hampton (1983) yang menyatakan bahwa tidak ada suatu negara dengan wilayah yang luas dapat mengelola pemerintahannya secara efektif dan efisien hanya dari pemerintah pusat, untuk itu dirasakan perlu adanya kebutuhan untuk membentuk pemerintahan di tingkat lokal (sub-national government).

Apabila kita renungkan lebih mendalam lagi, maka di dalam pemikiran tersebut terkandung dua kutub sistem pemerintahan yang melingkupinya, yaitu politik dan administrasi yang saling berhubungan satu dengan lainnya. Oleh karena itu, disini sedikitnya ada empat alasan yang menyatakan  bahwa otonomi daerah itu adalah sebuah keniscayaan dalam era pemerintahan modern, yaitu : sudut pandang Politik, Teknik Organisatoris, Kultural, dan Pembangunan.

Dalam sudut pandang Politik otonomi daerah sangat membantu adanya pembelajaran dan pendewasaan politik masyarakat lokal, karena masyarakat daerah diberikan kebebasan untuk mengaktualisasikan ”syahwat” politiknya demi kemajuan dan peningkatan kadar demokrasi di daerah. Hal demikian tentunya akan sangat membantu masyarakat dalam melihat hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

Berkaitan dengan sudut Teknik Organisatoris, maka otonomi daerah akan sangat membantu terwujudnya pemerintahan yang efektif dan efisien. Hal demikian disebabkan karena, pemerintah akan semakin dekat dengan masyarakat, sehingga pemerintah melalui pemerintah daerah akan semakin responsif dalam rangka memenuhi keinginan masyarakat sebagai real principal pemerintah. Semakin jauh suatu pemerintahan dari rakyatnya, maka ia semakin kurang mendapat kepercayaan.

Untuk sudut pandang Kultural, dengan dilaksanakannya sistem otonomi daerah, maka akan sangat diperhatikan kekhususan dan kekhasan masing-masing daerah. Hal ini memiliki nilai positif dalam hal untuk mencegah kecenderungan sentrifugal, baik karena faktor etnis, bahasa, agama, budaya dan lainnya.

Sedangkan dalam sudut pandang Pembangunan, otonomi daerah akan dapat memberi dampak positif dalam agresivitas dan responsibilitas pemerintah daerah untuk secara langsung dapat memperhatikan dan melancarkan serta memeratakan pembangunan di daerah.

Selanjutnya, otonomi daerah memiliki tujuan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam dua hal yaitu :  Proses Interaksi Politik Lokal ; dan Teknis Administrasi Pemerintah Daerah. Ke-dua hal tersebut apabila dapat meningkat kapasitas dan kualitasnya, maka akan mampu meningkatkan kualitas demokrasi lokal dan merupakan upaya pemberdayaan pemerintahan daerah, untuk menuju pada ”kemandirian daerah”.

Isu Strategis

Dalam perkembangannya, pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia sekarang ini dinilai banyak kalangan masih jauh dari harapan dan berkesan ”angger mlaku”. Jajaran pemerintah daerah masih belum dapat melakukan langkah scanning secara menyeluruh terhadap isu-isu strategis apa yang harus diangkat, sebagai dasar untuk merumuskan kebijakan strategis dalam rangka menjalankan otonomi daerah.

Agar dapat menyiapkan kebijakan strategis yang komprehensif dalam menjalankan otonomi daerah, maka pemerintah daerah harus mengetahui isu-isu strategis apa yang ada dalam otonomi daerah. Apabila kita menelaah lebih mendalam dengan mengacu pada literatur-literatur yang membahas tentang decentralization, maka dapat diambil kesimpulan ada empat isu strategis dalam pelaksanaan otonomi daerah, yaitu :

Pertama, adalah kemampuan Kelembagaan,karena menyangkut lima aspek atau dimensi penting dalam pengelolaan pemerintahan daerah, yaitu : organisasi, kebijakan, manajemen, sistem akuntabilitas dan budaya organisasi.

Kedua, adalah kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM), karena SDM mengandung aspek/dimensi : wawasan, skill dan profesionalisme, potensi dan motivasi para aparatur birokrasi pemerintahan daerah, sehingga berhasil tidaknya pelaksanaan otonomi daerah juga sangat bergantung pada tingkat kemampuan SDM.

Ketiga, adalah kemampuan mengelola Jaringan Kerja (network), karena dengan keleluasaan yang dimiliki oleh pemerintah daerah dalam mengelola pemerintahan di daerahnya, maka daerah dapat memaksimalkan hubungan kerja sama antar daerah yang saling menguntungkan. Aspek atau dimensi yang ada dalam jaringan kerja adalah :  horizontal, vertikal, dan diagonal.

Keempat, adalah Pengembangan dan Pemanfaatan Lingkunganyang kondusif, karena adanya aspek/dimensi :

1.pengembangan potensi daerah yang harus terus dipacu perkembangannya, sehingga tujuandari sistem otonomi daerah yaitu kemandirian daerah akan dapat segera tercapai ;

2.Selanjutnya, aspek/dimensi keamanan dan ketertiban juga sangat penting peranannya dalam mengawal jalannya otonomi daerah, karena sehebat apapun konsep otonomi daerah yang akan dijalankan apabila kondisi lingkungan yang tidak aman dan tertib akan dapat berakibat pada tidak tercapainya tujuan otonomi daerah ;

3.Sedangkan penataan tata peraturan daerah menjadi aspek/dimensi berikutnya yang harus diperhatikan. Tata peraturan daerah haruslah disusun dalam kerangka berpikir demi kesejahteraan masyarakat, dengan mengedepankan azas responsibilitas, aksesibilitas dan aspiratif.

Strategi Pemerintah Daerah

Mengacu pada empat isu strategis dalam otonomi daerah diatas, maka dalam kesempatan ini disampaikan strategi-strategi yang mungkin dapat digunakan sebagai masukan secara global kepada Pemerintah Daerah untuk membangun sebuah perangkat kebijakan dalam rangka menjalankan roda pemerintahan di era otonomi daerah. Adapun Strategi tersebut adalah sebagai  berikut :

1.Menata ulang organisasi Pemerintah Daerah secara komprehensif, baik itu dari perspektif statis maupun dinamis. Perspektif statis disini berarti men-design ulang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang menyesuaikan dengan visi Pemerintah Daerah, sehingga SOTK sebagai sebuah alat yang disusun tidak kontra-produktif terhadap upaya pencapaian visi.

Sedangkan perspektif dinamis berarti bahwa sistem dan mekanisme tata pemerintahan yang ada, harus disesuaikan dengan hukum dan tata perundangan yang berlaku, baik itu mulai dari sistem perencanaan daerah sampai dengan sistem akuntabilitas. Hal tersebut dimaksudkan adalah untuk mengarahkan pada model manajemen pemerintahan yang mengacu pada konsep tata pemerintahan yang baik (good governance).

2.Mengembangkan SDM aparatur Pemerintah Daerah yang menekankan pada pembangunan pola pikir aparatur pemerintah yang berwawasan modern dan memahami hakekat pemerintahan dengan kualitas SDM yang mampu mengemban pelaksanaan otonomi daerah secara profesional.

3.Mengembangkan potensi daerah dalam segala bidang, sebagai upaya untuk meningkatkan nilai tawar Pemerintah Daerah. Termasuk pula disini penguatan jaringan kerja yang saling menguntungkan antar pemerintah daerah.

4.Menjaga soliditas dan kekompakan antar seluruh stakeholder Pemerintah Daerah, baik itu internal organisasi maupun seluruh komponen masyarakat, sehingga diharapkan akan tercipta situasi dan kondisi yang aman, tertib dan sejahtera.

Penutup

Kemampuan mengidentifikasi dan mengeksplorasi isu-isu strategis dalam pemerintahan daerah, akan mengantarkan pada sebuah racikan strategi yang jitu untuk mengatasi permasalahan-permasalahan masyarakat sebagai domain utama pemerintah. Hal ini merupakan prasyarat di dalam menjalankan konsep strategic management yang lebih mengedepankan kemampuan menganalisis faktor-faktor internal maupun eksternal organisasi, sehingga pada akhirnya akan menghasilkan kebijakan strategis yang tepat sasaran.

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun