Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Soal Korupsi seperti Kanker Stadium IV, Ruhut Singgung Orde Baru hingga SBY...

7 Januari 2019   16:30 Diperbarui: 7 Januari 2019   16:39 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mantan anggota DPR Ri Ruhut Sitompul

Baca juga: Ketika Prabowo Sebut Korupsi di Indonesia seperti Kanker Stadium 4...

Kedua, Ruhut menilai bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) on the track dalam hal pemberantasan korupsi. Selain memonitor penuh kinerja kepala daerah, KPK dinilai optimal di dalam membangun sistem pemberantasan korupsi dan pencegahannya.

Diberitakan, Prabowo mengatakan bahwa korupsi yang terjadi di Indonesia seperti kanker stadium empat.

Hal itu disampaikan calon presiden nomor urut 02 itu saat berbicara pada acara "The World in 2019 Gala Dinner" yang diselenggarakan majalah The Economist di Hotel Grand Hyatt Singapura.

Baca juga: Coret Caleg Eks Koruptor Saja Prabowo Tak Bisa, Sekarang Sebut Korupsi Stadium 4

Menurut Prabowo, Indonesia sudah masuk darurat korupsi.

Pasalnya, dari pejabat negara, kalangan anggota Dewan, menteri hingga, hakim tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Isu utama di Indonesia sekarang adalah maraknya korupsi, yang menurut saya sudah seperti kanker stadium empat," ujar Prabowo seperti dikutip dari siaran persnya, Rabu (28/11/2018).

Akibat maraknya korupsi, Prabowo mengatakan, angka kemiskinan rakyat Indonesia meningkat. Sementara para elitenya justru hidup berkecukupan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun