Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

KPAI Temukan Sekolah Swasta Semi-militer Lengkap dengan Sel Tahanan

12 September 2018   15:59 Diperbarui: 12 September 2018   16:12 312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Konferensi pers KPAI terkait sekolah swasta semi-militer yang memiliki sel tahanan di Batam, Kepulauan Riau, di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2018).

Konferensi pers KPAI terkait sekolah swasta semi-militer yang memiliki sel tahanan di Batam, Kepulauan Riau, di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2018).JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan praktik tindak kekerasan ala militer di sebuah SMK swasta di Batam, Kepulauan Riau.

Bahkan, sekolah tersebut juga memiliki sel tahanan untuk menghukum para muridnya. Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, ini kali pertama KPAI menemukan kasus seperti ini.

"KPAI dan KPPAD Kepulauan Riau (Kepri) menerima laporan mengejutkan terkait adanya siswa yang dimasukkan dalam sel tahanan di sebuah SMK swasta di Batam," kata Retno saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2018).

"Dalih penahanan seorang anak diduga atas nama mendisiplinkan karena ada pelanggaran yang dilakukan siswa di sekolah tersebut," lanjut dia.

Kronologi kejadian berawal saat korban yang berinisal RS (17) dituduh mencuri uang saat melakukan Praktik Kerja Lapangan (PKL).

Korban mengatakan tidak melakukan hal tersebut, tetapi dipaksa untuk mengakuinya.

Hal itu membuatnya melarikan diri. Akhirnya, dia kembali ke Kota Batam melalui Bandara Hang Nadim dan dijemput paksa oleh pelaku berinisial ED.

Sang pelaku merupakan anggota kepolisian dan pemilik modal sekolah tersebut.

Saat penjemputan paksa tersebut, RS diborgol sehingga disaksikan publik dan dipukul oleh pelaku ketika sudah berada dalam mobil.

Setelah itu, RS dijebloskan ke "penjara" di sekolah dan kembali menerima tindak kekerasan.

"Pada 8 September 2018 yang lalu, RS mendapatkan hukuman fisik, disuruh berjalan jongkok di perkarangan sekolah yang beraspal dalam kondisi tangan masih diborgol dan disaksikan teman-temannya yang lain," terang Retno.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun