Petrus menunjukan surat perihal laporan mereka ini yang sudah dicap dengan stempel "diterima di KPK 13 November 2017". Pihaknya berharap laporan mereka ini dapat diprioritaskan oleh KPK. Supaya dapat memberikan pelajaran kepada siapapun penyelenggara negara yang dipanggil KPK.
 Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang dikonfirmasi mengatakan, akan mengecek laporan yang baru masuk tersebut. Setiap laporan yang masuk dari masyarakat menurut dia akan dipelajari oleh KPK.
 "Jika ada laporan dari masyarakat tentu kita pelajari dan kita telaah. Misalnya kita lihat faktanya seperti apa dan juga apakah ada juga dugaan tindak pidana atau tidak, nah itu dalam proses telaah akan kita dalami lebih lanjut," ujar Febri.