Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Jadi Tersangka di Bali, Kasus Jeremy Thomas Dilimpahkan ke Polda Metro

11 Agustus 2017   19:00 Diperbarui: 11 Agustus 2017   19:08 310
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jeremy Thomas dalam wawancara di RS Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017) malam.

Jeremy Thomas dalam wawancara di RS Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017) malam.JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menegaskan bahwa aktor Jeremy Thomas sudah menjadi tersangka sejak kasus dugaan penipuan ini ditangani Polda Bali.

Polda Metro Jaya, lanjut Argo, hanya menerima pelimpahan kasus tersebut karena lokasi peristiwa dugaan penipuan itu terjadi di Jakarta.

"Kan berkas sudah ada, itu (P19) karena ada petunjuk dari Kejati Bali bahwa locus delicti-nya di Jakarta," kata Argo.

Menurut Argo, penyidik Polda Metro Jaya tinggal meneruskan berkas perkara itu ke Kejati DKI Jakarta.

Baca: Kasus Dugaan Penipuan oleh Jeremy Thomas Dilimpahkan ke Polda Metro

Argo menambahkan, penyidik telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kasus tersebut berawal dari sengketa lahan dan bangunan vila di Ubud, Bali, pada 2013 antara Jeremy dan Patrick Alexander yang merupakan warga negara Australia.

Patrick melaporkan Jeremy karena mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 16 miliar dari kasus pengalihan aset vila tersebut.

Baca: Artis Jeremy Thomas Jadi Tersangka Kasus Vila di Bali

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun