Mohon tunggu...
Kanopi FEBUI
Kanopi FEBUI Mohon Tunggu... Jurnalis - Himpunan Mahasiswa Ilmu Ekonomi FEB UI

Kanopi FEBUI adalah organisasi yang mengkhususkan diri pada kajian, diskusi, serta penelitian, dan mengambil topik pada permasalahan ekonomi dan sosial di Indonesia secara makro. Selain itu, Kanopi FEBUI juga memiliki fungsi sebagai himpunan mahasiswa untuk mahasiswa program studi S1 Ilmu Ekonomi dimana seluruh mahasiswa ilmu ekonomi merupakan anggota Kanopi FEBUI.

Selanjutnya

Tutup

Money

Indienesia sebagai Alternatif Pendongkrak Ekonomi Kreatif

7 Juli 2017   17:30 Diperbarui: 7 Juli 2017   22:56 1823
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Musik indie adalah musik yang lahir secara independen dan merupakan sebuah karya atas eksplorasi diri yang bebas secara musikal dari sang musisi. Indie tidak didefinisikan sebagai suatu aliranmusik tertentu seperti rock, jazz, blues, dan sebagainya, melainkan sebagai suatu terminologi atas kebebasan berekspresi tanpa diatur pihak manapun oleh sang musisi. Gelora musik indie mulai populer sejak tahun 90-an dengan bermunculannya band-band indie di belahan dunia Barat seperti Radiohead, The Strokes, Oasis, dan Nirvana dan terus berkembang hingga sekarang. Sedangkan di Indonesia sendiri, musik yang sedang menjadi tren sejak beberapa tahun belakangan tersebut baru terdengar di akhir tahun 90-an yang diawali oleh band-band indie "jadul"seperti Pas Band dan Mocca.

sumber: mediamargins.com
sumber: mediamargins.com
Industri musik indie, atau indie label menjalankan proses pembuatan lagu, perekaman, pendistribusian, hingga pemasaran produk seni suaranya secara mandiri, sesuai dengan idealisme independensi yang diusung para musisi indie. Indie label memiliki perbedaan yang cukup signifikan dengan major label, di mana major labelmemiliki kemampuan untuk mengontrol pasar. Ini dapat terjadi karena sejak dahulu, major label telah mendominasi jenis musik yang ada di dalam masyarakat. Hal ini mengakibatkan indie label memiliki pasar yang cenderung tersegmentasi dan tidak umum layaknya major label. Industri musik, baik major maupun indie, berkontribusi terhadap perekonomian nasional melalui suatu sektor perindustrian yang disebut sebagai ekonomi kreatif.

Ekonomi Kreatif

Menurut John Howkins dalam bukunya "Creative Economy, How People Make Money From Ideas" (2001) mengartikan ekonomi kreatif sebagai ekonomi yang menjadikan kreativitas, budaya, warisan budaya, dan lingkungan sebagai tumpuan masa depan. Di Indonesia, sektor ini terdiri dari 14 sub-sektor yaitu: periklanan, arsitektur, pasar barang seni, kerajinan, desain, bisnis mode, film dan fotografi, permainan interaktif, musik, seni pertunjukan, penerbitan dan percetakan, layanan komputer dan piranti lunak, televisi dan radio, serta riset dan pengembangan.

Sektor ini telah menyumbang Rp 642 Triliun atau 7,05 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada tahun 2016, dengan 3 sub-sektor penunjang utama yaitu kuliner, bisnis mode, dan kerajinan dengan prospek pengembangan rata-rata sekitar 7 persen per tahun menurut Kemenperin. Sektor ini juga telah menyerap 10,7% tenaga kerja nasional atau setara dengan 11,8 juta orang. Data-data statistik ini membuktikan bahwa sektor ekonomi kreatif memiliki kontribusi yang cukup besar terhadap PDB dan memiliki potensi yang besar untuk berkembang.

Potensi Berkembangnya Industri Musik melalui "Indienesia"

Industri musik adalah salah satu dari 14 sub-sektor ekonomi kreatif di Indonesia. Sub-sektor musik berkaitan dengan penciptaan musik, pendidikan musik, pertunjukan musik, reproduksi, dan distribusi hasil rekaman suara. Meskipun belum memiliki kontribusi sebesar sektor lainnya seperti bisnis mode dan kerajinan, namun sektor ini sejatinya memiliki potensi yang sangat memungkinkan untuk berkembang. Sepanjang tahun 2013, industri ini telah menyumbangkan Rp 5,237 triliun kepada PDB tahun tersebut dengan penyerapan tenaga kerja hingga 55.958 orang dengan tren yang selalu meningkat. Hal ini juga dapat dilihat dari banyaknya talenta-talenta musik di tanah air yang didukung oleh maraknya lembaga-lembaga pendidikan musik yang berkualitas yang menunjang kebutuhan mereka untuk mengembangkan bakatnya.

Namun, selain kurangnya peranan pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan melawan pembajakan musik dan film, dominasi major label dalam mengendalikan "selera pasar", sesuatu yang tidak bisa dilakukan oleh indie label, telah menyebabkan pertumbuhan industri musik menjadi terhambat. Ini disebabkan karena wawasan masyarakat atas beragam aliranmusik yang rendah. Rendahnya wawasan masyarakat tersebut dipengaruhi oleh major label yang selalu menyuguhkan aliranmusik yang monoton. Akibatnya, banyak talenta musik yang menjadi enggan untuk berkarya ketika mengetahui aliran musik mereka tidak sesuai dengan "selera pasar". Selain itu, major label juga memiliki modal yang cukup untuk mempromosikan lagu mereka melalui berbagai media seperti radio, televisi, majalah, hingga partnership dengan berbagai perusahaan waralaba. Ini membuat dominasi mereka di industri musik menjadi semakin kuat. Dari permasalahan diatas, lahirlah gerakan dari musisi-musisi tanah air untuk mempromosikan karya mereka secara indie.

Istilah indienesia penulis ambil dari suatu playlist yang cukup populerdi aplikasi pemutar dan pengunduh musik berbasis internet berbayar yaitu Spotify. Penulis mendefinisikan istilah ini sebagai kondisi maraknya musik indie di Indonesia. Maraknya musik yang diproduksi secara indie memiliki berbagai keuntungan.

Munculnya beragam genre musik dapat membuat wawasan masyarakat akan seni musik menjadi semakin luas sehingga membuat para musisi indie tidak hanya mendapatkan keuntungan pasar dari golongan tertentu namun juga memungkinkan untuk dapat diterima secara umum. Adanya penerimaan dari masyarakat umum yang ditambah dengan kecilnya biaya untuk memulai usaha musik secara indie menyebabkan banyak talenta musik yang ingin terjun ke industri ini mengingat adanya prospek yang cerah. Dengan bermunculannya pelaku pasar baru tersebut pada akhirnya akan berujung kepada peningkatan penerimaan perekonomian Indonesia dan juga peningkatan penyerapan tenaga kerja dari sektor ekonomi kreatif sehingga dapat dikatakan bahwa indienesia adalah salah satu alternatif pendongkrak ekonomi kreatif yang menjanjikan.

Mewujudkan "Indienesia"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun