Mohon tunggu...
June
June Mohon Tunggu... Freelancer - nggak banyak yang tahu, tapi ya nulis aja

Pengamat

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Buzzer, Aktor Pendengung Opini Publik

10 Oktober 2019   09:43 Diperbarui: 10 Oktober 2019   09:54 1891
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: Bizlaw.id

Belakangan istilah buzzer kerap menjadi perbincangan. Lantas, apakah buzzer itu? 

Buzzer (noun | buzz `er | \ 'b ) atau pendengung, adalah seseorang yang dianggap dapat membuat suatu topik atau produk menjadi lebih menarik dan mengundang atensi yang lebih besar. 

Ada beberapa macam pendengung, yakni pendengung produk dan bisnis (mempromosikan produk atau usaha/bisnis), pendengung kasus hukum (menggiring opini publik untuk menaruh atensi pada suatu perkara hukum), dan pendengung politik (menggiring isu terkait kampanye politik, membangun citra baik/buruk suatu partai/tokoh). 

Organisasi pendengung dalam kelompok kecil kurang dari 10 orang, sedangkan dalam kelompok besar bisa 50 - 100 orang. Adanya para pendengung ini membuat banyaknya akun palsu media sosial, tentunya bertujuan untuk membuat suatu isu menjadi viral. Dari 2,2 M akun facebook, 270 juta adalah akun palsu. 

Dari 336 juta akun twitter, 48 juta adalah akun palsu. Bekerja dengan membuat suatu thread, topik percakapan publik, hingga mengomentari topik lain yang suda ada dari akun utama (pro maupun kontra). 

Seorang pendengung juga biasa membuat suatu tagar ("#" atau hashtag) yang membantu topik yang digiringnya semakin kuat dan tertaut. Tak hanya informasi dalam rupa teks saja, pendengung juga bekerja dengan konten meme dan video. 

sumber gambar: boingboing.net
sumber gambar: boingboing.net
Pendengung belakangan banyak bermunculan pada masa kampanye politik. Wahana para buzzer adalah platform media sosial seperti twitter, instagram, facebook, dan whatsapp. 

Pada awalnya, jasa pendengung diperuntukan untuk mempromosikan suatu produk agar diketahui oleh banyak orang. Oleh para politikus, keberadaan pendengung dinilai dapat dimanfaatkan untuk kepentingan kampanye dan menggiring opini publik. 

Kelompok yang mengakomodasi para pendengung (agensi) pun melihat bahwa dengan menyediakan jasa bagi para tokoh politik memiliki potensi tanah basah (subur). 

Mulai sejak tahun 2014, pendengung makin menjamur dalam kampanye-kampanye politik. Digunakan pada pemilu presiden, pilkada DKI Jakarta, dan pada tahun 2019 semakin marak kemunculannya jelang pemilu presiden. 

Untuk menggunakan jasa pendengung, tokoh atau partai politik menghubungi agensi pendengung, kemudian agensi akan memberi instruksi kepada para pendengungnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun