Mohon tunggu...
Zahrotul Mujahidah
Zahrotul Mujahidah Mohon Tunggu... Guru - Jika ada orang yang merasa baik, biarlah aku merasa menjadi manusia yang sebaliknya, agar aku tak terlena dan bisa mawas diri atas keburukanku

Guru SDM Branjang (Juli 2005-April 2022), SDN Karanganom II (Mei 2022-sekarang) Blog: zahrotulmujahidah.blogspot.com, joraazzashifa.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Antara Merdeka dan Terbelenggunya Guru dalam Pembelajaran

26 November 2019   12:32 Diperbarui: 26 November 2019   13:49 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: eramuslim.com

Guru diberikan kemerdekaan dalam mengajar oleh Mendikbud, seolah menjadi angin segar para guru. Harapan akan pengertian dari sesepuh ---yang dituakan---di dunia pendidikan itu sangat dinantikan. Banyak kalangan yang mengapresiasi isi pidato pak Mendikbud dalam rangka Hari Guru itu.

Apakah selama ini guru tak merdeka dalam pembelajaran?

Saya yakin selama ini guru melaksanakan pembelajaran di kelas secara merdeka. Guru bebas menentukan model pembelajaran. Bahkan dia bebas ketika ternyata pembelajaran tak sesuai dengan RPP yang telah disusun sedetail mungkin.

Para siswa diajak belajar secara manusiawi. Ada program asesmen. Meski tak melibatkan guru dari SLB. Dengan segala keterbatasan, guru melayani karakter dan pembelajaran sesuai kemampuan siswa. Tak ada pemaksaan bagi Anak Berkebutuhan Khusus untuk sama dengan temannya yang lain. Bukankah itu bentuk merdeka dalam pembelajaran?

Guru pun sadar bahwa pendidikan tak serta merta bisa berubah secara revolusioner. Ilmu yang diserap siswa tak bisa langsung diterima saat itu juga. Butuh proses yang berbeda antara satu siswa dengan siswa lainnya.

Begitu juga dalam hal membenahi karakter negatif siswa. Tak serta merta bisa berhasil dalam waktu singkat. Cara membenahi pun ada tahapan, mulai dari cara halus ---berupa nasehat dari hati ke hati---hingga cara tegas---terkadang disertai nada marah. Jika menghadapi siswa istimewa memang harus sabar, namun guru juga manusia, bisa marah juga.

Dalam bersosial, siswa juga telah dididik, meski bukan bakti sosial ke panti asuhan. Jiwa sosial dilatihkan ketika ada teman yang jatuh maka harus ditolong, teman yang sakit maka dibezuk dan didoakan. Itu sudah melatih kepekaan sosial mereka. 

Dari pengalaman, para siswa sangat antusias membezuk temannya yang sakit. Malah mereka yang mengingatkan terlebih dahulu, ketika saya baru masuk kelas dan belum membuka pelajaran. 

Memang perubahan dalam dunia pendidikan bukan langsung dalam skala besar. Hal kecil yang terlihat selama proses pembelajaran, itu merupakan sebuah kemajuan. Apalagi dalam Kurikulum 2013, selama siswa bisa menunjukkan peribahan ke arah yang lebih baik, maka sudah berhasil pembelajarannya meski nilainya mungkin pas pada KKM.

Kemerdekaan Mengajar dan Visitasi Akreditasi Sekolah

Guru menyambut baik niat Mendikbud dengan hal yang tertera dalam pidato Hari Guru Nasional. Namun tak sedikit guru yang masih menilai bahwa niatan itu belum tentu terealisasi, atau minimal tetap akan seperti pada proses pembelajaran ketika kemendikbud di bawah Muhadjir Efendi.

Guru bebas dan memanusiakan siswa. Namun kenyataannya kemerdekaan mendidik itu akhirnya berhadapan dengan agenda empat tahunan, Visitasi Akreditasi sekolah. Di mana Visitasi akreditasi yang digawangi BAN-SM---Dari bansm.kemdikbud.go.id kita mendapat informasi tentang visi dan misinya. Visi BAN-S/M adalah terwujudnya lembaga akreditasi sekolah/madrasah yang profesional, terpercaya dan terbuka. Misi BAN-S/M adalah untuk: 

(1) mengembangkan sistem penyelenggaraan akreditasi yang efektif dan efisien; (2) mengembangkan perangkat dan mekanisme akreditasi yang tepat dan bermutu; (3) mengembangkan integritas dan kompetensi pelaksana akreditasi; (4) mengembangkan komunikasi, sinergi dan kerjasama akreditasi dengan berbagai pemangku kepentingan; (5) mengembangkan sistem informasi akreditasi sebagai bagian dari akuntabilitas publik dan pengambilan keputusan; (6) mengembangkan jejaring dan kemitraan dengan institusi akreditasi negara lain.

Nama sekolah akan dipertaruhkan melalui penilaian dalam 8 standar. Delapan standar---yang ditetapkan oleh BSNP---itu meliputi Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan Pendidikan dan Standar Penilaian Pendidikan. BSNP sendiri merupakan lembaga mandiri, profesional, dan independen yang mengemban misi untuk mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi pelaksanaan pendidikan di Indonesia.

8 standar itu pengerjaannya cukup menyita kemerdekaan guru. Guru memang dituntut untuk memiliki perangkat pembelajaran dari perencanaan sampai rencana tindak lanjut. 

Justru itulah yang seolah bertentangan dengan isi pidato Mendikbud. Guru tak akan diberi beban berat namun di sisi lain ketugasan tetap seperti semula. 

Meski ada nada pesimis akan kemerdekaan pembelajaran oleh guru, namun kita tunggu saja bagaimana BSNP menyiapkan standar penilaian dan BAN dalam memotret sekolah dalam visitasi akreditasi. Apakah 8 standar itu tetap bertahan? Apakah ada perubahan pada opsi setiap standar jika akreditasi tetap dilakukan kepada sekolah-sekolah?

*diolah dari berbagai sumber.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun