Mohon tunggu...
Zahrotul Mujahidah
Zahrotul Mujahidah Mohon Tunggu... Guru - Jika ada orang yang merasa baik, biarlah aku merasa menjadi manusia yang sebaliknya, agar aku tak terlena dan bisa mawas diri atas keburukanku

Guru SDM Branjang (Juli 2005-April 2022), SDN Karanganom II (Mei 2022-sekarang) Blog: zahrotulmujahidah.blogspot.com, joraazzashifa.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

74 Tahun Indonesia Merdeka, Tetapkah Menjadi Negara Merdeka?

14 Agustus 2019   12:16 Diperbarui: 14 Agustus 2019   12:46 1106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam perkembangannya kata merdeka memiliki makna yang bermacam- macam. Tak melulu lepas dari cengkeraman penjajah. 

Pertama, negara kita memang sudah terlepas dari penjajahan bangsa Belanda dan lepas dari pendudukan Jepang. Pastilah kita hafal bahwa pelaksanaan proklamasi terjadi pada tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10.00 di kediaman Ir. Soekarno. Peristiwa tersebut diawali peristiwa seperti peristiwa Rengasdengklok, perumusan teks proklamasi di rumah Laksamana Maeda.

Kedua, dalam perkembangannya makna kemerdekaan semakin luas. Negara kita bebas dari belenggu penjajah tetapi merdeka yang sebenarnya belumlah terwujud. Hal ini dilihat dari tergantungnya Indonesia pada hutang luar negeri. Kemerdekaan nyata terwujud apabila tujuan Indonesia yang termaktub pada Pembukaan UUD 1945 alenia ke-4 tercapai. Nyatanya keempat tujuan belum tercapai. 

Tujuan Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Ketiga, jiwa rakyat Indonesia belumlah merdeka dari belenggu nafsu, masih menuhankan manusia dan bergantung pada kebendaan. Segala sesuatu yang sekiranya menguntungkan dan bisa menebalkan kantong pasti dilakukan. Tak peduli bagaimana caranya, meski itu bertentangan dengan norma yang berlaku. 

Keempat, peringatan HUT RI lebih banyak mengarah pada seremonial belaka. Pada diri para pemuda dan anak-anak yang masih kurang paham dengan sejarah bangsanya. Terlihat pada perlombaan yang diselenggarakan adalah perlombaan dengan unsur permainan, meski permainan tersebut sebenarnya memiliki sisi positif juga. 


Perlombaan yang melibatkan pengetahuan kesejarahan sangat jarang dilakukan. Mungkin ini bisa menjadi alternatif perlombaan pada HUT RI berikutnya. Kita bisa mengupayakan ada perlombaan cerdas cermat seputar peristiwa proklamasi. Paling tidak para pemuda dan anak-anak bisa tahu dan paham sejarah bangsa.

Kelima, makna kemerdekaan bisa lebih luas lagi, yaitu mencakup kebebasan untuk belajar, memperoleh kesejahteraan, kebebasan mengisi kemerdekaan sesuai bidangnya. Kemerdekaan atau kebebasan tersebut ditujukan untuk kemajuan dan kejayaan bangsa Indonesia.

Lalu mengapa jiwa manusia Indonesia saat ini belum merdeka sepenuhnya?

Seperti yang saya ulas pada pergeseran makna merdeka di atas, bisa dikatakan bahwa kita belum merdeka seutuhnya. Apalagi jiwa kita. Jiwa kita belumlah merdeka. Kita masih terkungkung dan terbelenggu oleh beberapa hal. Mengapa?

Pertama, kita masih menuhankan manusia. Dalam artian ketika kita punya pemimpin yang mengeluarkan berbagai aturan yang bertentangan dengan ajaran agama, maka saat itulah masih belum merdeka. Kita cenderung menuhankan sosok pemimpin tersebut. Menutup mata bahwa kebijakan tersebut ternyata merugikan kepentingan rakyat dan negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun