Mohon tunggu...
Jeff Santiago Napitupulu
Jeff Santiago Napitupulu Mohon Tunggu... -

Seorang pemuda yg berkebangsaan Indonesia! Lagi belajar menulis.......

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

'Late' Duri dalam daging Orang Batak

28 April 2011   01:38 Diperbarui: 26 Juni 2015   06:19 990
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Late, konon dari Batak untuk Batak. Late, hanya kepada sesama. Batak tidak bisa bekerjasama dengan sesama tetapi dengan suku dan ras lain bisa. Di tengah kehidupan orang-orang Batak ada ungkapan yang bermakna negatif : Ndang di ho, ndang di ahu, tumagonan di begu. Kebanyakan orang menangkap artin ungkapan ini secara harafiah tanpa lebihmendalami latar belakang.

Maka timbul pertanyaan, apakah orang-orang Batak memang sedemikian buruk? Betulkah late itu hanya terjadi sesama mereka? Banyak pengalaman dan kasus yang dapat membuktikan hal ini. Lalu dengan banyaknya pembuktian itu pernyataan di atas dinyatakan benar.

Namun hal ini belum bisa dijadikan sebagai pegangan untuk menggambarkan cara berpikir dan sikap tindak orang Batak. Selain harus lebih dulu memahami latar belakangnya juga perlu dilihat sisi-sisi lain dalam kehidupan orang-orang Batak itu. Kita lihat rasa solidaritas orang-orang Batak cukup tinggi. Rasa kebersamaan dan kegotongroyongannya juga cukup tinggi. Dan di tengah kehidupan orang Batak dikenal adanya ungkapan : Monang maralohon musu, talu maralohan dongan. Betapa tinggi solidaritas dan kesetiakawanan orang-orang Batak. Kesetiakawanan sana diungkapkan pula dalam perumpamaan suhar bulu ditait dongan.

Apakah solidaritas dan kesetiakawanan ini juga tidak cukup bukti-bukti dalam pergaulan orang-orang Batak? Jawab kita juga tegas bahwa banyak pengalaman dan bukti yang menunjukkan tingginya solidaritas, kekeluargaan dan kesetiakawanan orang-orang Batak.

Kedua pernyataan dan kenyataan di atas sungguh bertolak belakang. Dan hal yang bertolak belakang itu berlangsung dalam cara berpikir, dan bersikap-tindak orang-orang Batak.Inilah misteri dan sebuah sintesa filosofi manusia Batak yang paradoksal. Sama paradoksalnya dengan keberanian dan ketakutan yang ada dalam diri manusia. Sama paradoksalnya dengan keberanian dan ketakutan yang ada dalam diri manusia. Sama paradoksalnya dengan unsur kasih dan kekejian dalam diri manusia. Demikian juga adanya dalam diri manusia-manusia Batak, yang corak warnanya dipengaruhi faktor lingkungan adat budaya-nya.

Paradoksalitas manusia adalah alamiah dan universal. Maka, untuk lebih mendalami misteri manusia Batakyang paradoksal secara lebih khusus, kita harus memahami lingkungan aday-budayanya yang sangat mempengaruhi kepribadian, jati diri, cara berpikir dan bertindaknya.

Kini, kita mulai bertanya. Apa yang melatarbelakangi munculnya ungkapan ‘ndang di ho, ndang di ahu, tumagonan di begu’? Atau apa penyebab late? Apa penyebab maka sesamanya tidak bisa bekerja sama? Jawab pendek tentang hal, adalah akibat terjadinya erosi kebersamaan. Ada penyimpangan dari prinsip-prinsip kebersamaan sisim Dalihan Na Tolu. Misalnya dalam pembagian jambar. Jika ada kelompok atau orang yang melupakan kelompok atau orang lain yang seharusnya harus sama-sama mendapatkan jambar, maka kelompok yang dilupakan (atau sengaja tidak diberi) itu akan menuntut haknya yang pada tingkat paling puncak melahirkan ungkapan ndang di ho, ndang di ahu, tumagonan di begu.

Demikian juga dengan tingginya rasa solidaritas dan kesetiakawanan ‘monang maralohon musu, taru maralahon dongan’. Bahwa orang-orang Batak itu mempunyai falsafah harus mengalah kepada sahabat. Siapa saja yang bersahabat dengannya, baik orang Batak maupun bukan. Dan sebaliknya, siapa saja yang memusuhinya, ia akan berusaha mengalahkannya. Orang-orang Batak punya kebanggaan bila menang melawan musuh dan mengalah terhadap teman.

Jadi masalahna adalah siapa musuh dan siapa sahabat? Tentu saja perkembangan dalam era modernisasi ini, hal ini tidaklah dibatasi ras, suku, golongan dan agama. Apalagi dengan dinamisasi rasa holong (kasih) dalam sistim Dalihan Natolu.

Cara bertindak dan bergaul orang-orang Batak tidaklah kaku. Bila dalam bergaul dengan sesama Batak akan banyak dipengaruhi sistim Dalihan Na Tolu, maka sistim itu tidak dipaksakan dalam pergaulannya dengan non-Batak. Ia menggunakan sistim nasional dengan segala persamaan dan perbedaan nilainya. Bahkan dianjurkan untuk menyesuaikan diri dengan sistim nilai di lingkungan mana ia berada : “Sidapot solup do na ro”.

Late, berupa duri dalam daging orang-orang Batak. Semua orang melihat dan membicarakan bahwa late itu sangat buruk, merusak dan menghambat kemajuan. Disebut, late itu sebagai tingkah laku primitif, suatu reaksi (bukti) keterbelakangan, dan banyak kejelekan-kejelekan late lainnya. Tapi, kenapa late masih saja merusak ke dalam sumsum kehidupan keseharian orang-orang Batak? Apa sebenarnya penyebabnya? Apakah memang late sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan orang Batak?

Menurut Prof. Dr. AA Sitompul (mantan rektor STT HKBP Siantar) melihat late dari segi adat-budaya yakni masalah jambar. Jambar sebagai suatu sistim segi parjambaran. Katanya, apabilamemberi dan menagih jambar tidak sebanding dan tidak sesuai dengan fungsi kedudukan statusnya, maka fungsi keadilan sosialnya akan terganggu dan terancam. Akibatnya timbul perpecahan dan late.

Prof.Dr. AA Sitompul menyebutkan mereka yang tidak menerima jambar (jambar hata, jambar daging, jambar ulaon (parhobas) dalam suatu upacara atau kegiatan, dianggap kedudukannya di luar kelompok masyarakat yang punya hajatan. Dalam hal ini jambar itu adalah suatu tanda solidaritas.

Apabila seorang tidak menerima jambar maka ia akan merasa disingkirkan, dilupakan dan tidak ‘sipardohot’ dalam kegiatan itu. Ia akan merasa bahwa upacara itu bukan bukan suatu upacara kita, hajatan kita, ulaonta, pestanta atau sebagai suatu usaha bersama. Maka timbullah late (iri hati, benci, dendam kesumat).Late itu menurut Prof. Dr. AA Sitompul adalah berupa penghinaan kepada seseorang, merusak barang orang lain, baik dengan jalan sembunyi maupun dengan jalan tidak sembunyi.

Sitompul juga menjelaskan bahwa jambar sangat penuh arti bagi masyarakat Batak. Setiap pekerjaan atau upacara adat dalam masyarakat, jambar itu menentukan kedudukan dalam status sosialnya. Hak dan kewajibannya harus dimanifestasikan sebagai tanda solidaritas kebersamaan atau kegotong-royongan dalam keanggotaan masyarakat adat. Setiap anggota dari masyarakat Dalihan Na Tolu mengetahui apa jambarnya atau partisipasinya. Apa yang harus dibawanya dan apa yang harus dikerjakannya pada suatu upacara,pesta atau kegiatan adat lainnya.

Menurut Prof. Dr. Maurits Simatupang (mantan Rektor Universitas Kristen Indonesia) mengatakan late itu timbul dalam masa transisi. Katanya, sisti kemasyarakatan Batak Dalihan Na Tolu adalah menonjolkan kebersamaan. Maka penonjolan individu dirasakan sebagai suatu penyimpangan, sementara dalam zaman modern hak-hak individu itu berkembang. Ada pribadi-pribadi yang menonjol. Penonjolan mana dirasakan suatu hal yang menyimpang dari kebersamaan dalam kelompok masyarakatnya. Hal inilah, mungkin penyebab munculnya late. Hal ini juga di ungkapkan Rev. MH SiburianM Div, mengatakan pada hakekatnya late adalah perpanjangan dari kecemburuan sosial yang akif negatif.Pada hakekatnya, late bukanlah semata-mata karakter orang Batak. Suku bangsa lain pun memiliki karakter ini. Kalau dinyatakan late ini sangat menonjol dalam diri orang Batak, tentu pendapat datang dari orang Batak itu sendiri. Sebab mereka jugalah tentu yang mengalami akibat late ini.

Sejalan dengan pendapat diatas, T. Lumbantobing mengatakan late tidak hanya ada di masyarakat Batak. Tapi terus terang kita akui, late di masyarakat Batak itu terlanjur sudah menjadi suatu yang seolah-olah ciri khas. Memang dari satu sisi kita heran. Late di masyarkat Batak itu lain. Sebab bila ada yang ‘marlate ni roha’, justru hanya terhadap sesama sukunya sendiri. Tidak kepada orang lain di luar suku Batak. Kalau ada orang Cina atau orang Melayu misalnya yang maju dalam suatu usaha atau profesi, orang Batak tidak iri, apalagi mau mengganggunya dengan macam-macam ‘hata’. Tapi kalau yang maju atau berhasil dari orang Batak, kesanalah sasaran late biasanya diarahkan. T. Lumbantobing memberikan satu gambaran yang dapat di lihat di pengadilan negeri yang ada di daerahnya. Perkara yang namanya perdata, paling menonjol soal tanah warisan, paling menonjol soal tanah warisan, tanah ulayat, soal penyerobotan watas, atau masalah harga diri sebagai raja huta. Pokoknya, perkara pidana belum ada artinya dibanding perkara perdata yang masuk pengadilan. Umumnya sebagai faktor penyebab adalah late, teal atau elat. Misalnya ketika si A mengusahai tanah di sebuah pengunungan, tak ada terjadi persoalan. Tapi setelah si A mengusahainya dan ternyata berhasil menambah pendapatannya, situ masalah timbul. Si B lalu mengatakan tanah itu milik neneknya, si A tidak berhak menjamahnya. Persoalan berkembang, tak selesai di kampung, akhirnya ke pengadilan.

Itu hanya contoh secara umum, bahwa kita sama kitalah yang selalu bentrok. Sebabnya tidak pernah jelas. Karena memang late tidak bisa dibuktikan secara tertulis atau lewat pengakuan. Late bisa kita tangkap telah terjadi, lewat pengamatan dan analisa terjadinya suatu akibat. Artinya, perasaan atau opinilah yang bisa menangkap bahwa seseorang berbuat jahat pada kita karena late. Tujuannya biar kita putus, sekalipun untungnya tidak ada sama dia. Jelas, late itu sangat merugikan, apalagi dalam kaitan membangun daerah. Selama late bercokol dalam diri orang Batak, kita sulit berkembang maju mengejar ketinggalan.

Menurut Pdt. H.R .Panjaitan. STh, cara mencengah late adalah dimulai dari kesadaran. Sadar bahwa late itu tidak baik, dan malah mengakibatkan dosa. Kemudian harus dimulai dar tengah keluarga, dari pendidikan dan pengajaran kepada anak-anak di rumah. Kalau orang tua mengetahui anaknya mengambil barang orang lain, langsung mengembalikan. Kalau diketahui anaknya bermusuhan dengan sesama anak-anak, harus ditegor dan didamaikan. Kalau diketahui anaknya mendendam kepada anak lain, harus dicegah. Artinya dari keluarga harus dimulai. Kemudian setiap keluarga, setiap pribadi lebih terbukalah terhadap yang positif. Lalu, late merupakan sifat yangtak perlu ditiru, dan kebiasaan yang tek perlu diwariskan. Memang kita heran bahwa tingkah laku late ini masih eksis bagi orang hingga zaman sekarang ini. Istimewa di Bona Pasogit serta di perantauan yang terdapat kumpulan orang-orang Batak, tingkah laku ini bisa nampak. Contohnya seperti pemeo : Satu orang Batak menyesuaikan diri supaya eksis. Molo marpungu dua halak, marcatur. Molo marpungu tolu halak, marvocal grup. Lobi sian lima halak, marbadai!!

Nah, apa orang batak akan lebih progresif dan sukses apabila hidup tidak bermasyarakat dengan kawan sesukunya? Kita tidak dapat mengambil kesimpulan. Tetapi yang jelas masyarakat Batak di satu sisi terkenal sebagai masyarakat yang bergotong royong. Ini jelas perwujudan falsafah dan sistem Dalihan Na Tolu. Sifat gotong royong ini sangat baik, seandainya falsafah dan sistem itu saja yang eksis dalam masyarakat Batak.

(sumber : dikutip dari Majalah Horas Indonesia (1992) dan beberapa jurnal online yang berkaitan dengan artikel ini)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun