Mohon tunggu...
Indra J Piliang
Indra J Piliang Mohon Tunggu... Penulis - Gerilyawan Bersenjatakan Pena

Ketua Umum Perhimpunan Sang Gerilyawan Nusantara. Artikel bebas kutip, tayang dan muat dengan cantumkan sumber, tanpa perlu izin penulis (**)

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Watak Setia Kawan Erwin Aksa

20 Maret 2019   05:21 Diperbarui: 20 Maret 2019   13:49 2114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Daerah Pemilihan ARN adalah Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu. Sejauh yang saya amati, ARN adalah profesional partai. Selain menjadi pengusaha, ARN terbilang adalah wajah santri dalam tubuh Partai Golkar. 

Saya melihatnya menjadi imam sholat Zuhur dan Ashar di posko pemenangannya. Putusan ARN menerima sebagai Calon Anggota DPR RI tidak lepas dari pertimbangan yang diberikan EA, selain memang penugasan yang diberikan oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Walau mendukung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno sebagai Capres - Cawapres, saya tetap percaya betapa EA bakal ikut habis-habisan dalam upaya mendudukkan ARN sebagai Anggota DPR RI periode 2019-2024. Sandiaga adalah sahabat sejatinya. ARN? Lebih dari sekadar sahabat, saya kira adalah saudara seperjalanan dalam hampir seluruh karier bisnis dan politik EA.

Ikrar Panca Bhakti tentu masih mengalir dalam darah EA. "Kami, warga Partai Golongan Karya adalah Pembina Persatuan dan Kesatuan Bangsa yang berwatak setia kawan," begitu salah satu bunyinya. Ewako! 

Jakarta, 20 Maret 2019

#NarasiReboan #ErwinAksa #AirlanggaHartarto #AndiRukmanNurdin #PartaiGolkar


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun