Mohon tunggu...
Vox Pop

Polisi Bekuk Ojek Online Saat Transaksi Sabu

8 Juni 2017   13:37 Diperbarui: 8 Juni 2017   13:47 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

IndeksBeritaku - Berita hari ini tentang Seorang pengemudi ojek online harus berurusan dengan polisi, akibat perbuatannya melawan hukum. Rendra, begitu biasanya dia dipanggil kepergok jualan narkoba jenis sabu.

Polisi Bekuk Pengemudi Ojek Online saat Transaksi Sabu di Depok

Satuan Narkoba Polresta Depok mengendus pekerjaaan sambilan bapak dua anak itu, Selasa 6 Juni kemarin. Saat itu, Rendra hendak bertransaksi sabu dengan seseorang di Kota Kembang, Sukmajaya, Depok.

"Pelaku mau mengantar sabu ke temannya. Orang tersebut masih dalam pengejaran," ucap Kasat Narkoba Polresta Depok Komisaris Putu Kholis Aryana, Kamis (8/6/2017).

Petugas menyita satu paket sabu berukuran 1,5 gram. Kepada penyidik, Rendra mengaku sudah menggeluti usahanya sejak enam bulan terakhir.

"Selama itu, tersangka sudah 3 kali transaksi, ini yang ketiga," ujar Putu.

Rendra sendiri berdalih bukan pengedar melainkan hanya penikmat sabu. Ia membeli barang haram itu setiap dua minggu sekali dengan harga Rp 400 Ribu.

"Saya enggak jual, cuma makai sendiri. Barang 1,4 gram merupakan stok buat dua minggu," dia berdalih.

Rendra mengaku menggunakan barang haram itu supaya kuat bekerja. Sebab, saban hari dia sering pulang larut malam.

"Makainya sabu buat doping kerja. Jikalau begadang sampai pagi," tukas pria yang sudah tiga bulan jadi pengemudi ojek online itu. (Gr)

Sumber: Liputan6

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun