Mohon tunggu...
Ikrom Zain
Ikrom Zain Mohon Tunggu... Tutor - Content writer - Teacher

Hanya seorang pribadi yang suka menulis | Tulisan lain bisa dibaca di www.ikromzain.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mengurai Amburadulnya Sistem PPDB SMP Kota Malang

26 Mei 2019   09:47 Diperbarui: 26 Mei 2019   10:00 290
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Calon wali murid SMP yang anaknya gagal masuk SMP Negeri mendatangi DPRD Kota Malang. - IDN Times

Kondisi ini juga dikeluhkan siswa dari Kebonsari dan Gadang, dua kelurahan di pinggiran Kota Malang. Jarak kedua keluarahan ini cukup jauh dari 27  SMP Negeri yang ada. Kala siswa-siswi yang begitu berharap bisa masuk SMP Negeri dari ketiga kelurahan itu, mereka hanya bisa bermimpi saja. Akhirnya, Gedung DPRD Kota Malang penuh dengan wali murid dan siswa dari kelurahan-kelurahan tersebut.

Selepas pengumuman PPDB, mereka langsung memprotes sistem zonasi yang sangat merugikan. Kini, seluruh siswa di kelurahan-kelurahan tersebut bingung akan bersekolah di mana. Padahal, mereka juga berhak untuk mendapatkan pendidikan di SMP Negeri secara gratis.

Penentuan jarak sekolah ke rumah calon siswa juga menimbulkan polemik. Beberapa wali murid mengunggah, foto dua rumah yang bersebelahan dan sama-sama ditinggali oleh siswa yang masuk akan masuk SMP, jarak yang tercetak di formulir pendaftaran berbeda jauh. 

Perbedaan jarak yang seharusnya 5 meter bisa menjadi 1 km. Lantas, yang terjadi kemudian, ketika dua calon siswa tersebut mendaftar di SMP Negeri yang sama, maka ada yang diterima dan ada yang tidak. Pertanyaannya, apakah ini adil?

Pertanyaan ini semakin menyeruak kala saya melihat bukti pendaftaran dari Rafi, sepupu saya yang mendaftar di SMP Negeri 8 Malang. Di situ tercetak jarak sekitar 700 m dari sekolah. Lantas, saya membandingkan dengan peta di google map yang kurang lebih 2,3 km.

 Jikalau jarak tersebut ditarik garis lurus antara sekolah ke rumah, maka masih mendapatkan angka 1,5 km. Lantas, dari mana angka 700 meter tersebut? Pertanyaan besar inilah yang tidak bisa dijawab dan menjadi pemicu ketidakrelaan banyak calon wali murid.

Kejanggalan penentuan jarak ke sekolah. - Dokpri
Kejanggalan penentuan jarak ke sekolah. - Dokpri

Saya mengerti, sistem PPDB yang kini berubah bertujuan baik agar pendidikan di Kota Malang bisa merata. Sekolah negeri tidak hanya untuk siswa pintar saja dan dengan adanya sistem zonasi membuat tingkat kemacetan di Kota Malang yang selama ini disumbang dari anak sekolah bisa ditekan. Sistem ini juga mengacu pada peraturan Mendikbud.

Temuan Malang Corruption Watch (MCW). - Dok MCW.
Temuan Malang Corruption Watch (MCW). - Dok MCW.

Namun, jika proses yang dilaksanakan tidak dipersiapkan dengan baik, tidak melihat pemetaan sebaran siswa, dan ada unsur ketidakadilan di dalamnya, sistem baik tersebut akan amburadul. Saya membayangkan menjadi siswa Kelas 6 yang begitu mengidamkan masuk di SMP Negeri. Saya belajar dengan giat dan menuruti segala nasehat guru serta orang tua.

Ketika PPDB berlangsung, nama saya tak bisa masuk lantaran rumah saya yang jauh dari SMP Negeri manapun. Saya dengan mudahnya dikalahkan oleh siswa yang notabene kurang niat belajar namun rumahnya dekat dengan sekolah. Kala saya ingin masuk ke SMP swasta yang bagus, hampir semuanya telah tutup pendaftarannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun