Mohon tunggu...
Kao Hu
Kao Hu Mohon Tunggu... -

for the better world

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Membenahi Kawasan Kumuh: Tugas Mulia Walikota

28 Februari 2016   23:24 Diperbarui: 29 Februari 2016   00:14 235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Sumber foto: www.pegipegi.com"][/caption]Kawasan kumuh di dalam kota adalah pemandangan khas kota-kota besar di Indonesia. Kawasan kumuh adalah lingkungan perumahan yang tidak terlengkapi dengan prasarana dan sarana permukiman yang memadai, seperti air bersih, saluran pembuangan air kotoran rumah, gorong-gotong dan drainase tempat air hujan mengalir menuju sungai sebelum mencapai laut.

Di kawasan kumuh, rumah-rumah berdampingan tidak teratur, bagian depan rumah bisa menghadap bagian belakang rumah orang lain. Gang sempit menjadi satu-satunya jalan motor sekaligus tempat bermain anak-anak. Kabel-kabel listrik bergelantungan di atas bangunan. Kebakaran kecil di satu rumah bisa membumi-hanguskan puluhan rumah. Kawasan kumuh menjadi tempat bermukim yang tidak sehat bagi penduduk kota yang kurang beruntung.

Dari sisi manajemen kota, kawasan kumuh mengindikasikan ketidakmampuan pemerintah menata kota dan mengendalikan urbanisasi. Namun pemerintah bukan mengabaikan keberadaan kawasan kumuh. Sudah sejak lama, pemerintah pusat mempunyai program perbaikan lingkungan kawasan kumuh. Tetapi skala program itu pada umumnya terlalu kecil untuk menangani kawasan kumuh di seluruh kota, sehingga hasilnya tidak tampak jelas. Hanya perbaikan kampung yang berskala besarlah yang membuat perubahan nyata berjangka panjang seperti yang dilakukan di Jakarta dengan Proyek Perbaikan Kampung Mohamad Husni Thamrin (MHT). Proyek-proyek rutin pemerintah pusat untuk perbaikan kampung  tidak begitu memberi hasil secara signifikan, tidak mampu mengejar bertambahnya kawasan kumuh akibat urbanisasi yang pesat.

Tetapi untunglah ada harapan akan mulai dilakukannya upaya peremajaan kawasan kumuh di berbagai kota sejak beberapa tahun terakhir ini. Sejalan dengan proses desentralisasi, banyak pemerintah kota yang kini mempunyai program pembenahan kawasan kumuh secara serius. Surabaya di bawah Walikota Tri Risma Harini sudah dikenal sebagai kota yang semakin indah, bersih dan nyaman, hingga ke pelosok kampungnya. Walikota Jokowi yang kemudian  menjadi Gubernur DKI dan Presiden RI dinilai mampu mengubah wajah kota Solo secara signifikan.

Jakarta dibawah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama juga kini sedang mengubah beberapa kawasan kumuh menjadi kawasan yang lebih rapih. Penduduk direlokasi ke rumah susun, dan kawasan yang semula kumuh diubah menjadi ruang terbuka hijau. Kawasan Kalijodo, yang padat penduduk, kumuh dan dikenal sebagai pusat pelacuran dengan berbagai kegiatan ikutannya, saat ini sedang dalam proses diubah menjadi ruang terbuka hijau untuk menambah paru-paru kota dan mengurangi kesesakan kota.

Di kota-kota lain, beberapa walikota cukup antusias membenahi kawasan kumuh, antara lain Pontianak. Pemerintah Kota Pontianak menargetkan akan menuntaskan penanganan kawasan kumuh dalam kurun waktu dua tahun. Saat ini ada 71 hektar kawasan kumuh di wilayah Kota Pontianak (Kompas, 27/2/2016). Pada tahun 2015 Pemkot Pontianak sudah membenahi 60 hektar kawasan kumuh, dan selama tiga tahun terakhir mencapai seluas  140-an hektar. Sisa kawasan kumuh akan dituntaskan dalam tahun 2017.

Kota-kota lain dapat mempunyai keinginan yang sama dengan Walikota Pontianak, jika mempunyai keinginan yang kuat. Keterbatasan anggaran mestinya tidak menjadi soal besar. Kuncinya adalah bagaimana mensinergikan pusat dengan daerah dalam pembenahan kawasan kumuh. Lho, kok pemerintah pusat mempunyai program perbaikan kawasan kumuh yang sangat lokal? Bukankah itu berlawasan dengan prinsip desentralisasi? Sudahlah, itu urusan DPR dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Biarkan mereka membagi tugas secara proporsional dan profesional sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Selama lima tahun pemerintahan Presiden Jokowi (2015-2019), Kementerian PUPR akan melaksanakan program 100-0-100, yaitu 100 persen akses air bersih, nol kawasan kumuh, dan 100 persen akses sanitasi. Ini selayaknya disambut baik oleh para walikota yang masih mempunyai kawasan kumuh. Tidak inginkah para walikota mempunyai kota yang indah, dengan kampung-kampung yang hijau, bersih dan nyaman dihuni seperti kota-kota di negara maju tetapi dengan ciri-ciri yang khas Indonesia? Ketegasan, kesabaran dan keseriusan para walikota akan mengubah wajah kota-kota di Indonesia. Mulailah pembenahan kawasan kumuh dari sekarang, selagi belum menjadi kompleks seperti yang terjadi di Jakarta.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun