Mohon tunggu...
Heri Kurniawansyah
Heri Kurniawansyah Mohon Tunggu... Administrasi - Pemimpi

Traveling

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Menjemput Akselerasi Reformasi Birokrasi Melalui Pilkada

9 Februari 2020   20:24 Diperbarui: 10 Februari 2020   14:06 392
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Heri Kurniawansyah HS, Dosen Fisipol UNSA.

Mengapa penulis tidak bosan-bosannya mengambil tagline "reformasi birokrasi" dalam beragam tulisan di berbagai media, jawabannya sangat substantif, yaitu karena birokrasi adalah "jantungnya" negara. 

Ketika jantung sakit, maka yang lainnya pun ikut sakit. Itu artinya bahwa birokrasi merupakan dasar dari pembangunan dalam satu wilayah, sehingga secara teoritis adalah kebohongan besar perubahan itu akan tercipta meskipun dengan berbagai dalil dan narasi kampanye yang meyakinkan manakala birokrasi itu dipenuhi dengan berbagai patologi. 

Simpelnya bahwa jika birokrasi itu baik, maka pembangunan pun pasti akan baik, begitu juga sebaliknya.

Harapan besar terhadap perubahan daerah, khususnya terhadap masalah klasik birokrasi melalui Pilkada begitu tinggi, sebab hanya melalui Pilkada, pergantian pemimpin secara konstitusional itu dilakukan, maka secara otomatis pula Pilkada itu akan memboncengi ekspektasi publik terhadap perubahan daerah itu sendiri. 

Semua wilayah daerah tingkat II di negeri ini selalu meletakkan urusan birokrasi sebagai core value dalam visi misi para pemimpin di daerah, yang selanjutnya dituangkan dalan RPJMD serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)nya. 

Bahkan Presiden tidak henti-hentinya mengingatkan perihal pola kerja birokrasi kepada seluruh institusi pemerintah baik institusi vertikal maupun institusi horizontal. Hal tersebut menunjukan bahwa urusan birokrasi merupakan focus of interest dalam setiap kebijakan publik.

Siapa Pemimpin yang Mampu Menjemput Reformasi Birokrasi?

Penulis mencoba merumuskan satu pola pikir (rumusan) untuk menentukan pemimpin seperti apa yang berpotensi mampu menjemput acceleration of bureaucracy reform di daerah tingkat II sebagai perwujudan konkrit dari RPJMDnya melalui ilustrasi berikut ini: 

Karena Pilkada merupakan agenda pergantian pemimpin lima tahunan, maka pada rumusan tersebut penulis meletakkan smart leader sebagai komponen utama dalam menjemput akselerasi reformasi birokrasi. 

Mungkin saja kita sudah sangat bosan mendengar kata tersebut, namun smart leader yang dimaksud dalam rumusan tersebut bukan terminologi umum yang sudah lumrah dinarasikan di berbagai wadah, smart leader yang dimaksud adalah pemimpin yang berani mengambil terobosan yang cerdas dalam birokrasi yang dia pimpin untuk merubah nilai, budaya, dan tradisi yang sudah tidak cocok dengan kondisi sosial masyarakat saat ini (debudayanisasi). 

Harus diakui bahwa banyak pemimpin di level daerah mengaku sudah reformed, padahal perwujudan reformed itu bukan berada pada tataran pengakuan, melainkan berada pada tataran output, outcome, dan terutama impact kepada kelompok sasaran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun