Mohon tunggu...
Hans Pt
Hans Pt Mohon Tunggu... Seniman - Swasta, Sejak Dahoeloe Kala

Biasa-biasa saja

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Arogansi Oknum Pejabat Khas Orde Baru

15 Agustus 2019   20:48 Diperbarui: 15 Agustus 2019   21:02 476
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berhubung tidak ada anak kandung atau adik almarhum yang punya titel sarjana hukum pada saat itu, maka posisi itu diberikan kepada kawan saya yang masih kerabat dekatnya. Itu kejadian puluhan tahun loh, yang sudah tidak mungkin lagi terjadi di masa reformasi ini.

Di era reformasi ini kita sudah sangat yakin bahwa rekrutmen untuk menjadi PNS atau pendidikan kemiliteran/kepolisian tidak lagi mengenal sistem penjatahan, sogok-sogokan atau backing.

Semua proses rekrutmen sudah dilakukan secara transparan, dan semua warga negara sama hak dan kesempatannya untuk diterima, asal saja memenuhi segala persyaratan dan lulus testing atau audisi, tentu saja.

Betapa kita tidak terpesona oleh peristiwa beberapa tahun silam ketika Kahiyang Ayu, putri Presiden Jokowi  yang baru lulus sarjana S1, dan melamar untuk menjadi pegawai Pemda Surakarta.

Sama seperti ribuan pelamar lainnya, Kahiyang Ayu juga mengikuti testing. Namun ternyata Kahiyang tidak lulus. Padahal, Jokowi, hanya dengan mengedipkan mata kepada panitia rekrutmen pun, sudah pasti meloloskan Kahiyang. 

Itu hanya secuil contoh anyar  bahwasanya era millenium 3 ini bukan lagi zamannya pejabat setinggi apa pun pangkat dan jabatannya, punya hak istimewa menunjuk atau menitipkan seseorang untuk diterima bekerja, atau dalam konteks ini, menjadi anggota paskibra.  Bisa saja mungkin kalau siswa yang ditunjuk  itu memulai dari nol, sama-sama latihan dari awal, dan lulus dalam seleksi atau audisi.

Tetapi kasus di Labuhan Batu ini sungguh tidak elok, sebab oknum pejabat menyusupkan anaknya sendiri, tanpa ikut audisi, tanpa latihan keras. Lebih nista lagi karena untuk itu  seorang anggota yang memulai dari awal, dan lulus, harus tersingkir demi ambisi oknum pejabat yang tidak punya rasa hormat dan rasa malu itu.

Maka demi keadilan, praktik-praktik khas Orba semacam ini harus segera dinyatakan sebagai perbuatan melanggar hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun