Mohon tunggu...
Hamdan Hamado
Hamdan Hamado Mohon Tunggu... Buruh - Pelajar

Pemuda Biasa

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Budaya Material Peninggalan Jepang Masa Perang Dunia II di Konawe Selatan

20 Februari 2018   03:34 Diperbarui: 23 Februari 2018   01:36 4064
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto 2. Kondisi terowongan bawah tanah di situs lapangan udara Ambesea (Sumber: Dok. Pribadi)

Foto 2. Kondisi terowongan bawah tanah di situs lapangan udara Ambesea (Sumber: Dok. Pribadi)
Foto 2. Kondisi terowongan bawah tanah di situs lapangan udara Ambesea (Sumber: Dok. Pribadi)
Struktur bak air adalah bangunan yang secara teknologis dibuat dengan cara dicor dan menggunakan campuran semen dan batu. Secara umum bak air berfungsi sebagai tempat penampungan air untuk keperluan sehari-hari.

Bak air yang ditemukan di situs lapangan udara ambesea berbentuk persegi panjang dan terbagi menjadi 3 ruang yang juga berbentuk persegi panjang. Kondisi bak air tersebut telah mengalami kerusakan dan tidak terawat. 

Foto 3. Kondisi kondisi struktur bak air di situs lapangan udara Ambesea (Sumber: Dok. Pribadi)
Foto 3. Kondisi kondisi struktur bak air di situs lapangan udara Ambesea (Sumber: Dok. Pribadi)
Terkait dengan keberadaan sisa-sisa peninggalan kebudayan material di Indonesia. Terkhusus peninggalan kebudayaan material Jepang masa Perang Dunia II di Indonesia pada umumnya belum mendapatkan perhatian yang khusus dari berbagai pihak terutama masyarakat. Secara umum masyarakat kita masih awam dan juga masih belum memahami sepenuhnya akan betapa pentingnya tinggalan-tinggalan tersebut yang seharus perlu dirawat dan dijaga dengan baik.

Hal ini terbukti dengan masih semaraknya pengerusakan, penjarahan dan pencurian yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab di tempat-tempat yang mengandung tinggalan-tinggalan budaya material masa lalu.

Meski pemerintahan RI telah menerbitkan undang-undang cagar budaya nomor 11 tahun 2010 yang pada beberapa pasal menyebutkan larangan pengerusakan dan penjarahan terhadap tinggalan-tinggalan budaya material tersebut, akan tetapi kasus pengerusakan dan penjarahan masih terus terjadi sampai dengan saat ini.

Padahal jika ditilik lebih dalam, tinggalan budaya material tersebut merupakan penanda zaman yang bisa memberikan gambaran tentang kehidupan di masa lalu yang memiliki nilai penting yang sangat tinggi. Sebagai contoh, terkait dengan keberadaan situs lapangan udara Ambesea sebagai salah satu tinggalan budaya material Jepang pada masa Perang Dunia II tersebut dapat memberikan gambaran tentang seberapa pentingnya Sulawesi Tenggara, terkhusus Konawe Selatan dimata pasukan militer Jepang pada masa PD II. 

Untuk bisa mengungkapkan seberapa penting wilayah Sulawesi Tenggara terkhusus wialayah Konawe Selatan dalam kancah Perang Dunia II tersebut tentu saja harus melalui penelitian-penelitian  dari disiplin-disiplin ilmu yang berkaitan dengan tinggalan-tinggalan tersebut.

Beberapa diantara disiplin ilmu tersebut adalah disiplin ilmu sejarah dan arkeologi. Terwujud dan tidaknya penelitian-penelitian tersebut juga tergantung dari kesadaran pemerintah setempat akan pentingnya mengungkap misteri-misteri yang terkandung dalam tinggalan-tinggalan tersebut.

Jika pemerintah setempat sudah menyadari akan pentingnya tinggalan-tinggalan material tersebut maka upaya untuk mengungkap seberapa penting posisi Sulawesi Tenggara pada masa Perang Dunia II akan berjalan dengan lancar. Karena upaya tersebut akan ditempuh dengan mengadakan kerjasama antara pemerintah setempat dengan pihak-pihak dari disiplin ilmu yang berkaitan dengan tinggalan-tinggalan masa Perang Dunia II di daerah  tersebut.

Dari hasil penelitian kerjasama antara kedua belah pihak tersebut kemudian apabila dikelola dan dimanfaatkan dengan baik, maka pada puncaknya hasil penelitian tersebut akan bermuara pada upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, melalui tulisan ini saya ingin mengajak pembaca dan semua pihak terkhusus masyarakat Sulawesi Tenggara untuk sama-sama menjaga, melindungi dan melestarikan semua jenis tinggalan budaya material yang berasal dari masa lalu tersebut.

Karena apabila tinggalan-tinggalan tersebut dijarah dengan cara yang tidak bertanggung jawab maka yang akan terjadi justru tinggalan-tinggalan tersebut mengalami kerusakan yang berdampak pada hilangnya data-data pendukung yang terkandung dalam tinggalan budaya material tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun