Balada Guru Umar Bakri ini merupakan sepenggal kisah masa lalu tentang Derita Guru.
Namun demikian, di zaman now balada itu mulai berkurang seiring dengan perhatian pemerintah dengan menetapkan Tunjangan Profesi bagi Guru sebesar satu kali gaji, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, sekaligus untuk peningkatan kinerja Profesi Guru. Oleh karena itu, derita guru secara sosial ekonomi sudah dapat dikurangi meski masih dalam lingkup yang terbatas.
Akan tetapi dalam konteks sosial  dan persepsi publik, Guru selalu mengalami Derita Kultural sebagai entitas penting dalam dunia pendidikan yang kerap diberi beban melampaui kapasitas yang dimilikinya. Apalagi dalam penerapan Konsep  dan Kebijakan Merdeka Belajar, Guru diberi kebebasan untuk menerapkan konsep Merdeka Belajar, tetapi dengan kendali dan  pengawasan  yang amat ketat dari pihak lain, ibarat  "kepalanya  dilepas, tetapi ekornya dipegang", karena Guru  tidak pernah  dipercaya sebagai Pendidik yang sesungguhnya. Dan itulah Penderitaan Kultural bagi Guru di negeri ini.
Goris Lewoleba
Alumni KSA X LEMHANNAS RI, Direktur KISPOL Presidium Pengurus Pusat ISKA, Dewan Pakar VOX POINT INDONESIA