Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Presidential Threshold Ala Jokowi Bakal Dibabat MK dan Fadli Zon yang Selalu Benar

5 Agustus 2017   11:22 Diperbarui: 7 Agustus 2017   12:08 1992
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam sistem PT yang digagas pemerintah SBY, asas keadilan masih berlaku. Sementara PT pada RUU yang bakal ditandatangani oleh Presiden Jokowi, asas keadilan sudah tidak ada lagi.

Atas dasar adanya ketidakadilan dan kekonyolan serta ketidaklogisan PT dalam RUU produk pemerintah Jokowi tersebut, maka sudah berang tentu MK akan mengabulkan uji materi yang diajukan pemohon.

Dan biasanya keputusan MK sejalan dengan pikiran waras. Seperti yang saya tulis di sini.  Jadi sudah bisa dipastikan MK akan mencoret aturan PT yang digagas pemerintah Jokowi.

Dengan dibatalkannya aturan PT ala Jokowi, maka capres-cawapres bisa berjumlah sama dengan jumlah parpol peserta pemilu. Kalau pemilu diikuti 10 parpol, maka jumlah maksimal pasangan kandidat adalah 10.

Jumlah maksimal pasangan kandidat tersebut sebagai logika dari aturan yang menyebut hanya parpol yang berhak mengajukan pasangan capres-cawapres.

Dengan tidak adanya PT dan pemilu yang digelar secara serentak, mau tidak mau setiap parpol harus mengajukan jagoannya dalam pilpres.

Sebab, akan terlihat sangat janggal jika pada saat kampanye Nurul Arifin dari Golkar mengampanyekan pencalegan dirinya dan kemenangan partainya sekaligus (di saat yang bersamaan) menyerukan untuk memilih Jokowi yang notabane kader PDIP.

Itulah keuntungan yang didapat PDIP jika PT dipraktekan dalam Pilpres 2019. Sebab, semua parpol pendukung Jokowi, mau tidak mau akan memberi konstribusi atas raihan suara PDIP. Sebaliknya, parpol-parpol pendukung juga tidak akan menyerang PDIP.

Masalahnya, tidak semua parpol peserta pemilu 2019 memiliki kader yang layak tanding. Bahkan, Golkar sebagai parpol besar dengan pengalaman panjang serta jejaring yang menggurita pun tidak memiliki kader yang pantas untuk diajukan.

Persoalan parpol tidak hanya berhenti sampai tidak adanya kader yang layak dicapreskan, tetapi juga pada nyaris tidak adanya figur non-partai yang pantas untuk diterjunkan.

Nyaris tidak ada bukan berarti tidak ada sama sekali. Karenanya, bagi anak bangsa yang merasa pantas untuk memimpin bangsa dan negara ini, bersiaplah menerima elit-elit parpol yang datang untuk meminangnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun