Mohon tunggu...
Sirajul Fuad Zis
Sirajul Fuad Zis Mohon Tunggu... Jurnalis - Public Relations

Penulis, Pengamat Komunikasi, Planner dan Akademis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Penanganan Krisis Corona di Indonesia

25 Maret 2020   20:17 Diperbarui: 25 Maret 2020   20:53 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Virus Corona (pixabay.com)

Presiden Indonesia Jokowi, seperti yang diberitakan Kompas.com (Purnamasari, 2020) menghimbau segenap masyarakat agar "saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah dari rumah" ujar Jokowi saat konferensi pers di Istana Bogor, Minggu (15/03/2020).

Upaya pemerintah mengkomunikasikan untuk meningkatkan kewaspadaan direspon beragam oleh netizen, ada yang pro dan ada yang kontra terhadap sikap Jokowi.

Pada dasarnya pemerintah sudah menjalankan tugasnya, seperti yang dianjurkan oleh WHO agar mengumumkan kewaspadaan mengambil sikap terhadap wabah pendemi tersebut. Langkah-langkah penanganan krisis ini juga diminta kepada seluruh instansi pemerintah agar bekerja dari rumah dan menggunakan video conference untuk koordinasi pekerjaan.

Selain membahas terkait pekerjaan, setiap instansi juga bertangggungjawab memberikan literasi terkait virus corona kepada masyarakat, begitu juga apa saja yang harus dilakukan masyarakat agar terhindar dari virus. Kementerian Keuangan misalnya, sudah melakukan video conference dengan internal dalam menghadapi krisis tersebut.

Banyak keputusan yang diambil dari koordinasi dari teleconference akhir-akhir ini, Nurfransa Wira Sakti selaku staf Ahli Menkeu Pengawasan Pajak, menceritakan pengalaman di instansinya lewat instagram pribadi @frans1108.

Untuk internal Kemenkeu, telah juga disiapkan pedoman dan aturan kerja dari rumah dalam rangka Business Continuity Plan sehingga semua pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Hal ini juga dilakukan agar dapat menjaga keselamatan bagi segenap pegawai Kemenkeu sehingga perlu dilakukan pengaturan kerja dari rumah dengan menggunakan sarana teknologi informasi yang ada (Sakti, 2020).

Selain itu, kebijakan Pemprov DKI Jakarta mengintruksikan bergerak reaktif untuk penyebaran corona dengan melakukan konferensi pers yang disebarluaskan oleh media. Dengan meliburkan sekolah, menutup sementara waktu tempat wisata, pencabutan peraturan ganjil-genap, potong rute Transjakarta dan MRT, himbauan agar warga tidak pulang kampung, Dokter/perawat punya batas kerja dan jamin stok pangan aman (Indonesia, 2020).

Begitu juga Kementerian, Gubernur, Walikota, Bupati di Indonesia dianjurkan untuk membentuk penanganan krisis di masing-masing wilayah menjalankan penanganan penyebaran virus corona. Saat ini di berbagai kota/kabupaten di Indonesia sudah meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah selama dua minggu, ini sebagai bentu penangan corona tidak semakin tersebar.

Pemerintah tidak bekerja sedirian, dalam perihal komunikasi dan literasi Non Government Organization (NGO) juga ikut berperan serta dalam menghadapi kasus serius ini. Seperti memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjaga imunitas tubuh yang dilakukan oleh Indoeast Network.

Menganjurkan masyarakat untuk konsumsi protein lebih banyak, konsumsi buah dan sayur, konsumsi vitamin, tidur cukup 8 jam, rutin berolahraga, berjemur di sinar matahri pagi, air mineral tercukupi, minum jahe/lemon, dan hidup bersih dengan mencuci tangan. (**)

Editor : Milna

Artikel ini terbit di haluan.com 19 Maret 2020.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun