Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Pemerintah Tak Subsidi Lagi LPG 3 Kg, Artinya Mulai Juni 2020 Harga LPG Melon Naik

14 Januari 2020   15:51 Diperbarui: 22 Januari 2020   21:15 485
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintah rupanya akan terus menguji ketahanan rakyatnya dalam menghadapi kenaikan berbagai kebutuhannya. Setelah iuran BPJS Kesehatan dinaikan bagi para peserta mandiri dengan besaran yang cukup fantastis, ya dua kali lipat. 

Tadinya masyarakat berharap akan ada revisi besaran kenaikan, namun rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan(PMK), Muhadjir Effendi bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Kesehatan Terawan Putranto dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris akhirnya memutuskan bahwa besaran kenaikan iuran yang harus dibayarkan peserta mandiri tetap dua kali lipat untuk peserta kelas I dan II serta 40 persen untuk kelas III.

Dalam waktu yang bersamaan cukai rokok pun akan mengalami kenaikan rata-rata sebesar 23 persen, yang akan berpengaruh terhadap kenaikan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35 persen.

Kenaikan cukai diharapkan akan mampu menambah pemasukan bagi negara, mengatur industri tembakau melalui politik anggaran dan mengurangi konsumsi rokok oleh masyarakat.

Cukai baru akan mulai berjalan mulai 1 Februari 2020, artinya sebagaian besar produk rokok akan menempalkan cukai baru dalam kemasannya mulai tanggal tersebut.

Dengan aturan cukai baru tersebut, para penikmat asap tembakau harus menyisihkan uangnya lebih banyak 35 persen hingga 40 persen di banding sebelumnya.

Kenaikan berbagai harga rokok ini dianggap oleh pelaku industri terlalu besar, dan efeknya terhadap inflasi pun akan lumayan besar.

Tahun 2019  lalu saja menurut Biro Pusat Statistik (BPS) harga rokok kretek filter menjadi penyumbang inflasi tertinggi keenam dengan andil 0,06 persen.

Artinya sumbangan kenaikan HJE rokok terhadap inflasi lumayan besar. Jika dibandingkan dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan kenaikan HJE rokok pengaruhnya terhadap inflasi secara keseluruhan lebih besar.

Untungnya pemerintah memunda pencabutan subsidi energi listrik bagi kategori Rumah Tangga Mampu  (RTM) 900VA, yang akan menaikan tarif listrik untuk  sekitar 22 juta pelanggan.

Jika tak ditunda daya beli masyarakat akan merosot dan inflasi pun dipastikan akan lebih tinggi lagi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun